Menurutnya langkah yang diambil perusahaan dalam menjaga stabilitas dengan melakukan efisiensi karyawan yang berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) sangat membawa dampak negatif terhadap karyawan, baik secara ekonomi, psikologis, dan sosial. Sebagai akademisi , John menjelaskan bahwa efisiensi tidak harus dengan merumahkan karyawan.
Melainkan dengan menghitung atau merasionalisasi kembali biaya tenaga kerja, menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan karyawan terkait dengan upah minimum yang diterima karyawan. Jadi jika terjadi penurunan pendapatan hal tersebut sudah lewat kesepakatan dan pembahasan. Ini agar tak menimbulkan komplain.
Tak sampai disitu saja, adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh perusahaan menurut Agustinus antara lain pertama, mengetahui kondisi keuangan perusahaan. Ini diketahui dari laporan keuangan yang jelas. Hal itu akan membantu para pengusaha mengevaluasi komponen-komponen apa saja yang bukan prioritas dan cukup membebani perusahaan dimasa kritis.
Kedua, pangkas biaya promosi merupakan salah satu langkah strategi efisiensi yang bisa lakukan sebagai pelaku bisnis UKM tanpa harus melakukan PHK karyawan. Sebagai gantinya, bisa berfokus pada pemasaran digital atau digital marketing disaluran berbiaya murah, bahkan gratis, namun tetap menjangkau calon konsumen.
Terakhir, hapus belanja modal bukan prioritas merupakan sebagai strategi efisiensi tanpa harus PHK karyawan. Menghapus rencana pengembangan usaha atau ekspansi untuk sementara waktu. Lanjutnya menangapi banyak karyawan di industri perhotelan di kota Jayapura yang dirumahkan oleh pihak hotel di 2025 ini, membuktikan industri di tanah air dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Karena itu ia berharap PHK bagi para kerja di industri dimanapun tidak berlanjut karena dapat berakibat fatal serta dapat menambah angka pengangguran di kota Jayapura dan Papua pada umumnya.
“PHK yang marak ini menandakan perekonomian dalam kondisi lampu kuning. Pasalnya, industri tengah babak belur dihajar oleh kondisi global dan domestik. Jika dibiarkan sampai setahun atau dua tahun ke depan, akan lebih banyak tenaga kerja yang di PHK,” pungkas Jhon. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos