Monday, April 14, 2025
29.7 C
Jayapura

Kota Jayapura Dihantui Ancaman PHK Pekerja Swasta

Pengamat Sebut Ekonomi Papua Sedang Tidak Baik-baik Saja

JAYAPURA – Para pekerja perhotelan khususnya di Kota Jayapura saat ini tengah terancam dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini tak lepas dari dampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.

Sejak periode Januari hingga memasuki April 2025 puluhan karyawan perhotelan di Kota Jayapura telah dirumahkan. Kalaupun ada yang masih bertahan juga tidak bekerja secara full. Otomatis akan terjadi pengurangan penghasilan bulanan. Hal itu dilakukan lantaran lesunya perekonomian nasional hingga ke daerah, kondisi ini pun menjadi tambahan angka pengangguran di Kota Jayapura.

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi, sekaligus Ketua STIE Port Numbay, John Agustinus mengatakan bahwa kondisi itu terjadi karena adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor industri pariwisata, termasuk industri perhotelan.

Baca Juga :  Tak Patuhi Maklumat Kapolri, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Padahal kata John sejauh ini perhotelan di Papua terkhususnya di Kota Jayapura sangat memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal, serta berhasil menarik wisatawan asing masuk ke Papua.

“Keberadaan perhotelan di Papua yang memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja yang berasal dari penduduk di Provinsi Papua bahkan tenaga kerja asing, yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah,” sebut John.

Lantas penerapan kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tentu sangat berdampak pada pengusaha, karyawan, dan pemerintah daerah, dan dalam dunia bisnis yang bergerak cepat dan kompetitif, perusahaan sering menghadapi tantangan finansial dan operasional.

Pengamat Sebut Ekonomi Papua Sedang Tidak Baik-baik Saja

JAYAPURA – Para pekerja perhotelan khususnya di Kota Jayapura saat ini tengah terancam dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini tak lepas dari dampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.

Sejak periode Januari hingga memasuki April 2025 puluhan karyawan perhotelan di Kota Jayapura telah dirumahkan. Kalaupun ada yang masih bertahan juga tidak bekerja secara full. Otomatis akan terjadi pengurangan penghasilan bulanan. Hal itu dilakukan lantaran lesunya perekonomian nasional hingga ke daerah, kondisi ini pun menjadi tambahan angka pengangguran di Kota Jayapura.

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi, sekaligus Ketua STIE Port Numbay, John Agustinus mengatakan bahwa kondisi itu terjadi karena adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor industri pariwisata, termasuk industri perhotelan.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Pjs KPK Holtekamp Diminta Bangun Kampung

Padahal kata John sejauh ini perhotelan di Papua terkhususnya di Kota Jayapura sangat memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal, serta berhasil menarik wisatawan asing masuk ke Papua.

“Keberadaan perhotelan di Papua yang memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja yang berasal dari penduduk di Provinsi Papua bahkan tenaga kerja asing, yang sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah,” sebut John.

Lantas penerapan kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tentu sangat berdampak pada pengusaha, karyawan, dan pemerintah daerah, dan dalam dunia bisnis yang bergerak cepat dan kompetitif, perusahaan sering menghadapi tantangan finansial dan operasional.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya