Wednesday, January 14, 2026
26.4 C
Jayapura

Seperti Ngejek Pemerintah

Wali Kota Kembali Temukan Mobil Dimodifikasi Tangki

JAYAPURA – Meski sebelumnya telah ditemukan beberapa kendaraan yang melakukan modifikasi tangki bensin termasuk menggunakan bayak plat nomor dan dipergoki langsung oleh Wali Kota, Abisai Rollo, ternyata hal tersebut masih berulang. Senin (7/1) kemarin  Abisai Rollo masih menemukan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kali ini, satu unit mobil angkutan jenis Star Wagon kedapatan telah dimodifikasi menjadi kendaraan penampung BBM saat inspeksi mendadak (sidak) penerbitan kendaraan di Terminal Tipe A Entrop, Senin (7/1).

Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi tangki tambahan di dalam badan mobil.  Tangki tersebut diketahui berkapasitas sekitar 200 liter solar, jauh melebihi kapasitas standar kendaraan.

Baca Juga :  Tengah Mencari Rekaman Pidato Bung Karno yang Berbahasa Daerah

“Saat saya masuk ke area terminal, saya temukan mobil Star Wagon yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM. Di dalam mobil terdapat tangki solar dengan kapasitas besar. Ini jelas merupakan pelanggaran,” tegas Wali Kota.

Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga menggunakan enam pelat nomor berbeda dalam satu mobil, yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal dan kejahatan terorganisasi.

“Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan. Pengambilan solar secara berlebihan untuk dijual kembali menyebabkan antrean panjang dan sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Wali Kota Kembali Temukan Mobil Dimodifikasi Tangki

JAYAPURA – Meski sebelumnya telah ditemukan beberapa kendaraan yang melakukan modifikasi tangki bensin termasuk menggunakan bayak plat nomor dan dipergoki langsung oleh Wali Kota, Abisai Rollo, ternyata hal tersebut masih berulang. Senin (7/1) kemarin  Abisai Rollo masih menemukan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kali ini, satu unit mobil angkutan jenis Star Wagon kedapatan telah dimodifikasi menjadi kendaraan penampung BBM saat inspeksi mendadak (sidak) penerbitan kendaraan di Terminal Tipe A Entrop, Senin (7/1).

Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi tangki tambahan di dalam badan mobil.  Tangki tersebut diketahui berkapasitas sekitar 200 liter solar, jauh melebihi kapasitas standar kendaraan.

Baca Juga :  Pelatihan Jurnalistik Pemkab Keerom-Cepos Digelar

“Saat saya masuk ke area terminal, saya temukan mobil Star Wagon yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM. Di dalam mobil terdapat tangki solar dengan kapasitas besar. Ini jelas merupakan pelanggaran,” tegas Wali Kota.

Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga menggunakan enam pelat nomor berbeda dalam satu mobil, yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal dan kejahatan terorganisasi.

“Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan. Pengambilan solar secara berlebihan untuk dijual kembali menyebabkan antrean panjang dan sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya