JAYAPURA – Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw mengatakan bahwa materi RAPBD induk tahun 2021 seharusnya sudah bisa dibahas di DPR untuk selanjutnya diteruskan dengan sidang paripurna. Hanya saja hingga kini DPRP belum menerima materi apa – apa sehingga bisa dipastikan proses sidang akan kembali molor. Hanya saja ini bukan hal baru dimana penyampaian materi setiap tahun terlambat dan berdampak pada jadwal pembahasan dan sidang.
Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw
Menurutnya yang paling terasa nantinya adalah kualitas dari penyusunan ini juga tidak maksimal. Dimana DPRP tidak bisa memberikan banyak masukan maupun koreksi dari materi yang diterima karena deadline pembahasan. Hal ini sebagaimana disampaikan Johny Banua kepada Cenderawasih Pos yang mengingatkan kembali pihak eksekutif untuk bisa segera merampungkan materi dan mengirimkan ke DPR.
“Harusnya sudah dikirimkan dimana Oktober itu sudah mulai dilakukan rapat dengan mitra untuk dikoreksi dan dilihat apakah sudah sesuai atau perlu diperbaiki. Hanya sampai November ini ternyata materi belum juga masuk. Kami tidak tahu kenapa terlambat tapi memang setiap tahun begini,” ucap Johny Banua melalui ponselnya kemarin.
Johny sendiri telah bersurat ke gubernur dan meminta untuk minggu kedua Oktober harusnya materi sudah dikirim akan tetapi memasuki minggu kedua November ternyata belum ada tanda – tanda. “Idealnya ya masuk dari awal agar pembahasan lebih baik, waktu pembahasan cukup termasuk soal KUA PPAS. Tapi apakah karena perubahan Permendagri Nomor 90 baru terkait tata cara penyusunan menggunakan kode rekening baru atau alasan lain kami masih menunggu,” tambahnya.
Disinggung soal anggaran recofusing seperti yang dilakukan di semester pertama tahun 2020 ini menurut Johny di tahun 2021 tak ada lagi recofusing anggaran. Recofusing tahun ini dilakukan lantaran APBD nasional dan provinsi sudah ditetapkan kemudian Covid menyerang dan tak ada anggaran untuk penanganan Covid sehingga semua OPD diwajibkan mengalihkan sebagian anggarannya untuk penanganan Covid. “Tapi untuk tahun 2021 untuk Covid tetap ada yang dianggar karena kita sudah tahu covid masih ada tapi bukan lagi recofusing namanya,” pungkasnya. (ade/nat)
Johny Banua: Harusnya Materi Induk Sudah Masuk
JAYAPURA – Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw mengatakan bahwa materi RAPBD induk tahun 2021 seharusnya sudah bisa dibahas di DPR untuk selanjutnya diteruskan dengan sidang paripurna. Hanya saja hingga kini DPRP belum menerima materi apa – apa sehingga bisa dipastikan proses sidang akan kembali molor. Hanya saja ini bukan hal baru dimana penyampaian materi setiap tahun terlambat dan berdampak pada jadwal pembahasan dan sidang.
Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw
Menurutnya yang paling terasa nantinya adalah kualitas dari penyusunan ini juga tidak maksimal. Dimana DPRP tidak bisa memberikan banyak masukan maupun koreksi dari materi yang diterima karena deadline pembahasan. Hal ini sebagaimana disampaikan Johny Banua kepada Cenderawasih Pos yang mengingatkan kembali pihak eksekutif untuk bisa segera merampungkan materi dan mengirimkan ke DPR.
“Harusnya sudah dikirimkan dimana Oktober itu sudah mulai dilakukan rapat dengan mitra untuk dikoreksi dan dilihat apakah sudah sesuai atau perlu diperbaiki. Hanya sampai November ini ternyata materi belum juga masuk. Kami tidak tahu kenapa terlambat tapi memang setiap tahun begini,” ucap Johny Banua melalui ponselnya kemarin.
Johny sendiri telah bersurat ke gubernur dan meminta untuk minggu kedua Oktober harusnya materi sudah dikirim akan tetapi memasuki minggu kedua November ternyata belum ada tanda – tanda. “Idealnya ya masuk dari awal agar pembahasan lebih baik, waktu pembahasan cukup termasuk soal KUA PPAS. Tapi apakah karena perubahan Permendagri Nomor 90 baru terkait tata cara penyusunan menggunakan kode rekening baru atau alasan lain kami masih menunggu,” tambahnya.
Disinggung soal anggaran recofusing seperti yang dilakukan di semester pertama tahun 2020 ini menurut Johny di tahun 2021 tak ada lagi recofusing anggaran. Recofusing tahun ini dilakukan lantaran APBD nasional dan provinsi sudah ditetapkan kemudian Covid menyerang dan tak ada anggaran untuk penanganan Covid sehingga semua OPD diwajibkan mengalihkan sebagian anggarannya untuk penanganan Covid. “Tapi untuk tahun 2021 untuk Covid tetap ada yang dianggar karena kita sudah tahu covid masih ada tapi bukan lagi recofusing namanya,” pungkasnya. (ade/nat)