Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Dimulai dari Mall Jayapura, Begini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pengusaha Emas

JAYAPURA-Penyidik Polresta Jayapura Kota akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha penjual emas di Arso II bernama Nasrudin atau Acik (44). Kedua tersangka berinisial MM dan istri korban berinisial VL dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Hanya keduanya menggunakan dua mobil terpisah dimana MM didampingi pengacaranya sedangkan VL didampingi anggota Polwan.

Tercatat ada 13 lokasi yang digelar dengan 60 adegan. Hanya dalam rekon ini terjadi dua keterangan yang berbeda antara kedua tersangka MM dan VL. Meski demikian Polisi mengakomodir semuanya dan melaksanakan adegan dengan dua versi. Kasus ini sempat heboh karena awalnya banyak yang menduga jika korban dirampok. Apalagi saat di TKP, istri korban sempat bermain drama seolah – olah ia juga menjadi korban perampokan.

Kasus ini terjadi diduga karena VL terbuai kegantengan MM yang mirip artis – artis Korea atau yang sering diistilahkan dengan sebutan Oppa. Hanya pelaku sendiri berkewarganegaraan Afganistan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, MM mengaku bukan dirinya yang mengeksekusi korban karena barang bukti pisau ia serahkan kepada VL di Mall Jayapura tepatnya di depan toilet.

Namun versi VL, justru kekasihnya inilah yang menghujani korban dengan puluhan tikaman pisau.
Adegan dimulai dari MallJayapura dimana keduanya telah mengatur skenario untuk menghabisi korban. Motifnya adalah perampokan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Pegunungan Didesak Segera Bentuk Tim Tangani Pengungsi Nduga

Setelah dari mal, baik MM maupun VL dengan mobil berbeda menuju apotik Kimia Farma di eks terminal lama Jayapura. Masih dengan mobil yang berbeda, dua mobil ini menuju Jembatan Youtefa dan terus menuju jalur Km 9 untuk pulang ke rumahnya di Arso.

Namun di pertegahan jalan menurut versi VL, saat itu mobil yang dibawa korban dihentikan dan MM turun menuju pintu mobil suaminya kemudian meminta korban keluar sambil mengatakan dirinya adalah polisi dan di dalam mobil ada ganja.

Korban hanya keluar sesaat kemudian membalikkan badan sambil membungkuk untuk masuk ke mobil.
Disitulah MM menghujani korban dengan tikaman bertubi- tubi. Namun kesaksian MM justru berbeda.
Ia mengaku mendatangi pintu VL dan mendapati jika korban sudah berlumuran darah. “Saya takut lihat darah dan kebingungan saat itu,” ujar MM kepada penyidik. Jadi setelah ia mengambil tas milik korban iapun kembali ke mobilnya kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian juga disaksikan keluarga almarhum dan ada juga yang terlihat marah namun diredam polisi. Kapolresta Jayapura, Kota, Kombes Pol Gustaf Urbinas menyempaikan bahwa rekonstruksi ini untuk merangkai kejadian demi kejadian sebelum nantinya berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Gustav Urbinas membenarkan ada 13 lokasi dengan 60 adegan. “Memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VL tapi kami upayakan keduanya tetap diperagakan,” beber Gustav.

Baca Juga :  Uskup KAMe Kecam dan Kutuk Keras!

“Untuk berkasnya apakah displit itu nanti akan kami lihat namun pelaku utama adalah MM dan VL ikut terlibat. Sekalipun ada yang tidak mengakui seluruh kronologis tidak masalah tapi kami sudah memiliki bukti yang kuat,” sambung Kapolres.

Sementara pengacara MM, Yulianto SH., MH menyampaikan bahwa kliennya hanya menyampaikan apa yang ia tahu dan Yulianto berterima kasih karena dari dua versi keterangan ini keduanya sama – sama diakomodir.

“Menurut MM pisau itu ia yang memberikan ke VL di mal namun menurut VL tidak ada penyerahan dan saat ia tiba tahunya korban sudah dieksekusi dan tidak tahu siapa yang melakukan,” singkat Yulianto.

Sementara dari pembunuhan berencana ini keduanya bisa dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 da 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara. (ade/nat)

JAYAPURA-Penyidik Polresta Jayapura Kota akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha penjual emas di Arso II bernama Nasrudin atau Acik (44). Kedua tersangka berinisial MM dan istri korban berinisial VL dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Hanya keduanya menggunakan dua mobil terpisah dimana MM didampingi pengacaranya sedangkan VL didampingi anggota Polwan.

Tercatat ada 13 lokasi yang digelar dengan 60 adegan. Hanya dalam rekon ini terjadi dua keterangan yang berbeda antara kedua tersangka MM dan VL. Meski demikian Polisi mengakomodir semuanya dan melaksanakan adegan dengan dua versi. Kasus ini sempat heboh karena awalnya banyak yang menduga jika korban dirampok. Apalagi saat di TKP, istri korban sempat bermain drama seolah – olah ia juga menjadi korban perampokan.

Kasus ini terjadi diduga karena VL terbuai kegantengan MM yang mirip artis – artis Korea atau yang sering diistilahkan dengan sebutan Oppa. Hanya pelaku sendiri berkewarganegaraan Afganistan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, MM mengaku bukan dirinya yang mengeksekusi korban karena barang bukti pisau ia serahkan kepada VL di Mall Jayapura tepatnya di depan toilet.

Namun versi VL, justru kekasihnya inilah yang menghujani korban dengan puluhan tikaman pisau.
Adegan dimulai dari MallJayapura dimana keduanya telah mengatur skenario untuk menghabisi korban. Motifnya adalah perampokan.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Kerja Keras dan Kinerja PDAM Jayapura

Setelah dari mal, baik MM maupun VL dengan mobil berbeda menuju apotik Kimia Farma di eks terminal lama Jayapura. Masih dengan mobil yang berbeda, dua mobil ini menuju Jembatan Youtefa dan terus menuju jalur Km 9 untuk pulang ke rumahnya di Arso.

Namun di pertegahan jalan menurut versi VL, saat itu mobil yang dibawa korban dihentikan dan MM turun menuju pintu mobil suaminya kemudian meminta korban keluar sambil mengatakan dirinya adalah polisi dan di dalam mobil ada ganja.

Korban hanya keluar sesaat kemudian membalikkan badan sambil membungkuk untuk masuk ke mobil.
Disitulah MM menghujani korban dengan tikaman bertubi- tubi. Namun kesaksian MM justru berbeda.
Ia mengaku mendatangi pintu VL dan mendapati jika korban sudah berlumuran darah. “Saya takut lihat darah dan kebingungan saat itu,” ujar MM kepada penyidik. Jadi setelah ia mengambil tas milik korban iapun kembali ke mobilnya kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian juga disaksikan keluarga almarhum dan ada juga yang terlihat marah namun diredam polisi. Kapolresta Jayapura, Kota, Kombes Pol Gustaf Urbinas menyempaikan bahwa rekonstruksi ini untuk merangkai kejadian demi kejadian sebelum nantinya berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Gustav Urbinas membenarkan ada 13 lokasi dengan 60 adegan. “Memang ada perbedaan keterangan baik dari MM maupun VL tapi kami upayakan keduanya tetap diperagakan,” beber Gustav.

Baca Juga :  Sepakat Anggarkan Rp 93 Miliar untuk Beasiswa Unggul

“Untuk berkasnya apakah displit itu nanti akan kami lihat namun pelaku utama adalah MM dan VL ikut terlibat. Sekalipun ada yang tidak mengakui seluruh kronologis tidak masalah tapi kami sudah memiliki bukti yang kuat,” sambung Kapolres.

Sementara pengacara MM, Yulianto SH., MH menyampaikan bahwa kliennya hanya menyampaikan apa yang ia tahu dan Yulianto berterima kasih karena dari dua versi keterangan ini keduanya sama – sama diakomodir.

“Menurut MM pisau itu ia yang memberikan ke VL di mal namun menurut VL tidak ada penyerahan dan saat ia tiba tahunya korban sudah dieksekusi dan tidak tahu siapa yang melakukan,” singkat Yulianto.

Sementara dari pembunuhan berencana ini keduanya bisa dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 da 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun subsider pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya