Tuesday, March 10, 2026
24.2 C
Jayapura

Geledah Kantor BUMD Boven Digoel, Kejaksaan Amankan Sejumlah Dokumen Penting

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp 10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp 910 juta. Dari perhitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pemprov Akan Pengadaan Lahan 5 Hektar

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp 10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp 910 juta. Dari perhitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Keberadaan Pertamini  Dianggap Ilegal   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya