Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp 10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp 910 juta. Dari perhitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana perusahaan sebesar Rp 10 miliar tahun 2024. Dimana, manajemen perusahaan melakukan pengadaan seperti alat berat, pembelian kertas yang hampir mencapai Rp 1 miliar, pemberian uang kepada mantan bupati Boven Digoel Rp 910 juta. Dari perhitungan sementara yang dilakukan kejaksaan Negeri Merauke, dugaan korupsi di BUMD Boven Digoel tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q