Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Selama Dua Tahun, 28 Murid SD di Mamberamo Raya Gagal Lulus

SENTANI-Sungguh miris apa yang dialami oleh 28 murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN)  Fuao, Distrik Mambramo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya. Hanya karena masalah data pokok pendidikan atau Dapodik, mereka harus menanggung pil pahit karena tidak lulus sekolah. 

Lebih parahnya lagi 28 murid di sekolah tersebut dinyatakan tidak lulus SD sejak angkatan tahun 2021 lalu. “Tahun 2021 itu ada 13 anak, tahun ini 15 anak. Ini miris dan sangat membuat masa depan anak Papua di Mamberamo Raya ini kehilangan harapan,” kata   Yulianus Wau Abaruda, salah satu tokoh masyarakat kampung Fuau, Distrik Mamberamo Hulu Kabupaten Mambramo Raya, saat menyampaikan keterangan persnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/6).

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Masukan 112 Meja Kursi ke SD Negeri  Sentani

Dia menjelaskan, tidak lulusnya puluhan murid di sekolah itu selama dua tahun berturut-turut, hanya disebabkan karena dapodik siswa dari sekolah itu diduga belum disinkronkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya melalui operator Dapodik di wilayah itu.

Lebih menyakitkan lagi, ada sekolah di wilayah itu yang tidak memiliki guru, tapi data Dapodik anak didiknya tidak bermasalah dan muridnya lulus. Sementara di SD  Fuao, Distrik Mamberamo Hulu, justru datanya belum disinkronkan. Meski sudah dikirim sejak  1 Maret 2022.

Karena itu, pihaknya meminta Bupati Mamberamo Raya, termasuk kepala Dinas Pendidikan Mamberamo Raya, harus melihat persoalan ini. Karena apa yang dialami oleh anak-anak ini adalah bagian dari upaya ‘membunuh’ masa depan mereka. Pihaknya juga meminta anggota DPRP dapil Mamberamo Raya  supaya melihat persoalan  pendidikan di Mamberamo Raya.

Baca Juga :  Lima Sekolah Yayasan di Kimaam Kekurangan Guru

Sementara itu, operator Dapodik Kabupaten Mambramo Raya, Nikson yang dihubungi media ini menjelaskan, urusan Dapodik itu jadi tanggung jawab satuan pendidikan. Karena dia hanya sebagai admin Dapodik kabupaten.

Menurutnya masalah ini muncul karena kepala sekolah yang lama di sekolah itu tidak memasukan data siswa. “Untuk memungut uang dari satuan pendidikan sama sekali tidak ada. Keterkaitan Dapodik itu urusan satuan pendidikan. Dari 2020 dan 2021 dari sekolah itu tidak ada data yang masuk ke saya, nanti di 2022 ini sementara dalam proses,  setelah pergantian kepala sekolah,” jelasnya.(roy/nat)

SENTANI-Sungguh miris apa yang dialami oleh 28 murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN)  Fuao, Distrik Mambramo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya. Hanya karena masalah data pokok pendidikan atau Dapodik, mereka harus menanggung pil pahit karena tidak lulus sekolah. 

Lebih parahnya lagi 28 murid di sekolah tersebut dinyatakan tidak lulus SD sejak angkatan tahun 2021 lalu. “Tahun 2021 itu ada 13 anak, tahun ini 15 anak. Ini miris dan sangat membuat masa depan anak Papua di Mamberamo Raya ini kehilangan harapan,” kata   Yulianus Wau Abaruda, salah satu tokoh masyarakat kampung Fuau, Distrik Mamberamo Hulu Kabupaten Mambramo Raya, saat menyampaikan keterangan persnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/6).

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Masukan 112 Meja Kursi ke SD Negeri  Sentani

Dia menjelaskan, tidak lulusnya puluhan murid di sekolah itu selama dua tahun berturut-turut, hanya disebabkan karena dapodik siswa dari sekolah itu diduga belum disinkronkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya melalui operator Dapodik di wilayah itu.

Lebih menyakitkan lagi, ada sekolah di wilayah itu yang tidak memiliki guru, tapi data Dapodik anak didiknya tidak bermasalah dan muridnya lulus. Sementara di SD  Fuao, Distrik Mamberamo Hulu, justru datanya belum disinkronkan. Meski sudah dikirim sejak  1 Maret 2022.

Karena itu, pihaknya meminta Bupati Mamberamo Raya, termasuk kepala Dinas Pendidikan Mamberamo Raya, harus melihat persoalan ini. Karena apa yang dialami oleh anak-anak ini adalah bagian dari upaya ‘membunuh’ masa depan mereka. Pihaknya juga meminta anggota DPRP dapil Mamberamo Raya  supaya melihat persoalan  pendidikan di Mamberamo Raya.

Baca Juga :  Lima Sekolah Yayasan di Kimaam Kekurangan Guru

Sementara itu, operator Dapodik Kabupaten Mambramo Raya, Nikson yang dihubungi media ini menjelaskan, urusan Dapodik itu jadi tanggung jawab satuan pendidikan. Karena dia hanya sebagai admin Dapodik kabupaten.

Menurutnya masalah ini muncul karena kepala sekolah yang lama di sekolah itu tidak memasukan data siswa. “Untuk memungut uang dari satuan pendidikan sama sekali tidak ada. Keterkaitan Dapodik itu urusan satuan pendidikan. Dari 2020 dan 2021 dari sekolah itu tidak ada data yang masuk ke saya, nanti di 2022 ini sementara dalam proses,  setelah pergantian kepala sekolah,” jelasnya.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya