
KOBAKMA-Hengky Dani Yikwa, SE., resmi memimpin DPRD Mamberamo Tengah periode 2019-2024 setelah dilantik sebagai ketua dalam rapat paripurna istimewa.
Politisi Partai Demokrat itu dilantik bersama dua pimpinan lainnya. Masing-masing Doris Gombo (NasDem) sebagai Wakil Ketua I dan Leonard Doga sebagai Wakil Ketua II yang berasal dari PDI Perjuangan.
Prosesi pelantikan dan pegambilan sumpah janji itu sendiri dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, SH., MH., di Aula Bogo, Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (3/2) lalu.
Usai prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari ketua sementara Mina Yikwa, S.Kom., kepada ketua defenitif Hengky Dani Yikwa untuk melanjutkan rapat paripurna.
Hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Periode 2019-2019 itu, Bupati Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., Kapolres Deni Herdiana, Sekda Mesir Yikwa, Muspda dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ketua DPRD Hengky Dani Yikwa mengaku, bersyukur. Sebab dari awal pelantikan anggota DPRD hingga pelantikan unsur pimpinan dapat berjalan dengan baik. Ini diakuinya tidak lepas dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif termasuk semua elemen yang ada.
Pasca dilantik, pihaknya akan bergerak cepat untuk menyiapkan tata tertib, untuk proses pembentukan alat kelengkapan dewan.”Tahapan ini yang akan segera kami lakukan setelah dilantik. Setelah proses itu, baru dilanjutkan ke proses lainnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, maka tugas berikut yang akan dilakukan anggota dewan adalah menyiapkan rancangan peraturan daerah untuk disidangkan dan disahkan menjadi peraturan daerah. “Kami rencanakan, ada lima Raperda yang akan dibahas anggota DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.
Baginya, peraturan daerah sangat penting dalam menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah yang dijalankan pemerintah. Tentu DPRD dan eksekutif sebagai mitra akan sama-sama berjuang agar apa yang menjadi visi dan misi bupati dalam membangun kabupaten ini dapat terwujud.
Dia menegaskan bahwa untuk mewujudkan hal itu, maka semua anggota dewan yang ada harus bersatu.”Kita ada di lembaga ini untuk rakyat, maka kita harus bersatu memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentu kita harus bekerja sama dengan pihak eksekutif,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini memastikan, seluruh kegiatan yang dilaksanakan dewan akan dilakukan di Mamberamo Tengah.
”Tidak bisa lagi dilaksanakan di luar Kabupaten Mamberamo Tengah. Kecuali untuk peningkatan kapasistas anggota dewan seperti Bimtek,” tandasnya.
Sementara Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) meminta pimpinan DPRD bersama anggota untuk selalu berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dalam melakukan tugas-tugas.
“Jangan lagi mengulang apa yang sudah terjadi pada periode sebelumnya. Rapat-rapat, misalnya harus dilaksanakan di luar di ibukota kabupaten, Kobakma. Ini saatnya untuk tetap berada di tengah-tengah rakyat. Mendengarkan dan menyuarakan aspirasi untuk membangun rakyat dan Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujarnya.
Bupati meminta pimpinan dan anggota DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membangun rakyat Mamberamo Tengah.“Ini tugas kita bersama, baik legislatif dan eksekutif untuk sama-sama membawa rakyat Mamberamo Tengah maju,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati RHP meminta dewan agar dapat membuat Raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Sebab inilah salah satu tugas dan fungsi legislasi dari dewan.
Bupati juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Mamberamo Tengah untuk mendukung pimpinan bersama anggota DPRD dalam bekerja.(Humas/reis/nat)