Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Masuk Hari Tenang, Patroli Money Politic Digencarkan

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Persiapan Coblosan Masih Terkendala Logistik
JAKARTA, Jawa Pos – Waktu bagi pasangan calon untuk merebut hati pemilihnya akan berakhir hari ini (5/12), menyusul selesainya tahapan kampanye Pilkada 2020. Selanjutnya pilkada akan memasuki hari tenang hingga Selasa (8/12), sebelum menjalani momen puncak pada Rabu (9/12) mendatang.
Meski berstatus hari tenang, paslon diyakini akan tetap berupaya “bergerilya” untuk memanfaatkan waktu di detik-detik terakhir. Oleh karenanya, di masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru akan meningkatkan pengawasan di akar rumput.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, salah satu potensi kerawanan selama masa tenang adalah money politic atau akrab disebut serangan fajar. Biasanya, tim sukses akan berkeliling meminta dukungan suara pemilih dengan iming-iming uang, barang atau janji tertentu.
“Bawaslu juga akan menggelar patroli pengawasan anti politik uang,” ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, kemarin (4/12).
Sejauh ini, selama dua bulan kampanye sudah ada tiga kasus money politic yang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan. Masing-masing terjadi di Pelalawan Riau, Cianjur Jawa Barat, dan Kota Tangerang Selatan Banten. Intensitas di hari-hari terakhir berpotensi meningkat.
Selain kerja dari pengawas, Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut proaktif dalam melaporkan bila menemukan indikasi tersebut. Saat ini, sudah banyak medium yang dapat digunakan publik untuk melakukan laporan secara daring.
“Pengawasan mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring,” imbuhnya.
Selain money politic, kerawanan yang terjadi di masa tenang adalah kampanye terselubung di sosial media. Untuk itu, Fritz menyebut patroli sosial media juga akan dilakukan bersama Cyber crime polri dan Kementerian Kominfo. Kemudian, kampanye yang digelar di ruang-ruang publik seperti alat peraga kampanye (APK) akan mulai ditertibkan Sabtu malam.
Sementara terkait kesiapan pelaksanaan, Bawaslu menyoroti proses distribusi logistik. Ketua Bawaslu RI Abhan menambahkan, hingga kemarin masih ada item logistik yang belum sampai ke daerah. Mayoritas masih kekurangan formulir model C1.Hasil Salinan-KWK.
Padahal, formulir tersebut yang nantinya memuat berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan suara di TPS. “Formulir diserahkan kepada saksi maupun pengawas,” ujarnya.
Selain keperluan teknis, logistik lain yang masih kekurangan di sejumlah daerah adalah kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan Covid-19 di TPS. Khususnya termogun atau termometer tembak yang digunakan untuk mengecek suhu tubuh sebelum masuk TPS.
Dia mengaku sudah menitipkan persoalan tersebut kepada jajaran panwas untuk berkoordinasi dengan KPU daerah. “Pengawas kami sudah kami minta untuk memastikan APD memenuhi,” kata pria asal Pekalongan itu.
Disinggung soal kemungkinan menunda Pilkada bagi daerah yang belum siap logistiknya, Abhan mengaku secara regulasi dimungkinkan. Sebab, pilkada tak mungkin digelar jika ada logistik yang tidak terpenuhi. “Kalau ketersediaan logistik enggak ada, ya mau tidak mau direkomendasi ditunda,” imbuhnya.
Meski demikian, keputusan tersebut perlu diteliti lebih lanjut. Khususnya untuk melihat logistik apa yang belum tiba dan sebanyak apa kekurangannya. Jika fatal, maka pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui belum semua item logistik selesai didistribusikan dan diterima KPU daerah. “Hingga saat ini proses pemenuhan APD memang masih terus berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, Pram menyebut sebagian besar sudah selesai. Dia memastikan proses pemenuhan akan terus dipercepat. Mantan Ketua Bawaslu Banten itu juga optimis, dengan sisa waktu yang ada, kebutuhan bisa dipenuhi tepat waktu. “Kami memandang masih memadai. Masih ada waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparat keamanan bertindak tegas jika ada pelanggaran di hari terakhir kampanye hingga proses rekapitulasi suara. Baik terkait kerumunan maupun tindakan pelanggaran ketertiban.
“Jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan apalagi konflik, kekerasan, kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (Desember) adalah masa tenang,” ungkapnya.
Mendagri juga menekankan agar pada massa tenang Pilkada tidak boleh ada kegiatan kampanye apapun. Bahkan, semua alat peraga, spanduk, baliho yang menampilkan pasangan-pasangan calon harus ditertibkan.
Mendagri juga menjelaskan bahwa proses pemungutan suara sudah diatur agar masyarakat aman dari paparan Covid-19. Dia berharap penyelenggara, pengawas dan aparat keamanan membantu semua ketentuan dipatuhi.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan pada penyelenggara Pilkada Serentak untuk memperketat protokol kesehatan. Jumlah kasus yang makin naik belakangan ini seharusnya menjadi alarm bagi penyelenggara agar tidak main-main demi mencegah klaster Pilkada.
Dasco menyebut bahwa protokol sudah diatur dalam PKPU yang jelas, tinggal bagaimana eksekusinya. “Saya tekankan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara untuk benar-benar menerapkan PKPU yang ketata soal protokol Covid. Karena sukses atau tidaknya Pilkada bergantung pada itu,” tegasnya Jumat (4/12).
Dia menyarankan agar KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan sosialisasi mengenai tata cara protokol Covid-19 di TPS serta tata cara pemungutan suara yang aman dari risiko persebaran virus.
Selain itu, dia juga menyebut perlu ada keterlibatan RT, RW, lurah, maupun camat dalam hal sosialisasi tersebut. “Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol, tidak berkumpul di TPS pada waktu pelaksanaan,” lanjutnya.
Terakhir, Dasco tak lupa mengingatkan soal penghitungan suara. Menurutnya, petugas-petugas dari berbagai lini tetap perlu diterjunkan untuk mengawal proses penghitungan suara dan hasilnya. Mulai KPU, Bawaslu, hungga kepolisian dan saksi paslon. Tentu dengan menerapkan jaga jarak.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam berharap saat pilkada usai, tidak ada pesta atau syukuran kemenangan. ’’Atau demonstrasi menolak hasil pilkada yang mengundang orang berkumpul,’’ katanya kemarin.
Sebab kerumunan yang mengundang orang berkerumpul akan memperburuk penularan Covid-19 di Indonesia. Dia menegaskan yang menanggung dampak peningkatan kasus Covid-19 di hulu adalah dokter dan tenaga kesehatan.
Ari menegaskan semua pihak tentu tidak ingin mengurangi cumlah dokter di Indonesia akibat menjadi korban Covid-19. Karena sejatinya sampai saat ini di Indonesia masih kekurangan dokter umum maupun dokter spesialis.
’’Covid-19 menular dengan cepat. Penularan terjadi antar manusia ketika terjadi kerumunan,’’ kata akademisi sekaligus praktisi klinik itu. Adanya kerumumnan membuat potensi penularan Covid-19 semakin tinggi. Apapun bentuk kerumunannya, potensi penularan tetap tinggi. Apalagi jika dalam kerumunan itu tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dia mengungkapkan Bawaslu mencatat lebih dari 300 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Dia khawatir ditambah faktor lainnya, kasus baru Covid-19 bakal bisa meledak kembali. Diantaranya adalah libur panjang di akhir tahun. Meskipun cuti bersama dikurangi, tetapi akhir tahun momentum libur atau menghabiskan sisa cuti.
Kondisi juga diperparah ketika masyarakat saat ini cenderung mulai kendur dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti mulai abai mengenakan masker. Kemudian berkerumun dan tidak rajin mencuci tangan ketika habis beraktifitas di luar rumah. (far/deb/wan/JPG)

Baca Juga :  Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Persiapan Coblosan Masih Terkendala Logistik
JAKARTA, Jawa Pos – Waktu bagi pasangan calon untuk merebut hati pemilihnya akan berakhir hari ini (5/12), menyusul selesainya tahapan kampanye Pilkada 2020. Selanjutnya pilkada akan memasuki hari tenang hingga Selasa (8/12), sebelum menjalani momen puncak pada Rabu (9/12) mendatang.
Meski berstatus hari tenang, paslon diyakini akan tetap berupaya “bergerilya” untuk memanfaatkan waktu di detik-detik terakhir. Oleh karenanya, di masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru akan meningkatkan pengawasan di akar rumput.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, salah satu potensi kerawanan selama masa tenang adalah money politic atau akrab disebut serangan fajar. Biasanya, tim sukses akan berkeliling meminta dukungan suara pemilih dengan iming-iming uang, barang atau janji tertentu.
“Bawaslu juga akan menggelar patroli pengawasan anti politik uang,” ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, kemarin (4/12).
Sejauh ini, selama dua bulan kampanye sudah ada tiga kasus money politic yang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan. Masing-masing terjadi di Pelalawan Riau, Cianjur Jawa Barat, dan Kota Tangerang Selatan Banten. Intensitas di hari-hari terakhir berpotensi meningkat.
Selain kerja dari pengawas, Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut proaktif dalam melaporkan bila menemukan indikasi tersebut. Saat ini, sudah banyak medium yang dapat digunakan publik untuk melakukan laporan secara daring.
“Pengawasan mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring,” imbuhnya.
Selain money politic, kerawanan yang terjadi di masa tenang adalah kampanye terselubung di sosial media. Untuk itu, Fritz menyebut patroli sosial media juga akan dilakukan bersama Cyber crime polri dan Kementerian Kominfo. Kemudian, kampanye yang digelar di ruang-ruang publik seperti alat peraga kampanye (APK) akan mulai ditertibkan Sabtu malam.
Sementara terkait kesiapan pelaksanaan, Bawaslu menyoroti proses distribusi logistik. Ketua Bawaslu RI Abhan menambahkan, hingga kemarin masih ada item logistik yang belum sampai ke daerah. Mayoritas masih kekurangan formulir model C1.Hasil Salinan-KWK.
Padahal, formulir tersebut yang nantinya memuat berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan suara di TPS. “Formulir diserahkan kepada saksi maupun pengawas,” ujarnya.
Selain keperluan teknis, logistik lain yang masih kekurangan di sejumlah daerah adalah kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan Covid-19 di TPS. Khususnya termogun atau termometer tembak yang digunakan untuk mengecek suhu tubuh sebelum masuk TPS.
Dia mengaku sudah menitipkan persoalan tersebut kepada jajaran panwas untuk berkoordinasi dengan KPU daerah. “Pengawas kami sudah kami minta untuk memastikan APD memenuhi,” kata pria asal Pekalongan itu.
Disinggung soal kemungkinan menunda Pilkada bagi daerah yang belum siap logistiknya, Abhan mengaku secara regulasi dimungkinkan. Sebab, pilkada tak mungkin digelar jika ada logistik yang tidak terpenuhi. “Kalau ketersediaan logistik enggak ada, ya mau tidak mau direkomendasi ditunda,” imbuhnya.
Meski demikian, keputusan tersebut perlu diteliti lebih lanjut. Khususnya untuk melihat logistik apa yang belum tiba dan sebanyak apa kekurangannya. Jika fatal, maka pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui belum semua item logistik selesai didistribusikan dan diterima KPU daerah. “Hingga saat ini proses pemenuhan APD memang masih terus berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, Pram menyebut sebagian besar sudah selesai. Dia memastikan proses pemenuhan akan terus dipercepat. Mantan Ketua Bawaslu Banten itu juga optimis, dengan sisa waktu yang ada, kebutuhan bisa dipenuhi tepat waktu. “Kami memandang masih memadai. Masih ada waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparat keamanan bertindak tegas jika ada pelanggaran di hari terakhir kampanye hingga proses rekapitulasi suara. Baik terkait kerumunan maupun tindakan pelanggaran ketertiban.
“Jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan apalagi konflik, kekerasan, kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (Desember) adalah masa tenang,” ungkapnya.
Mendagri juga menekankan agar pada massa tenang Pilkada tidak boleh ada kegiatan kampanye apapun. Bahkan, semua alat peraga, spanduk, baliho yang menampilkan pasangan-pasangan calon harus ditertibkan.
Mendagri juga menjelaskan bahwa proses pemungutan suara sudah diatur agar masyarakat aman dari paparan Covid-19. Dia berharap penyelenggara, pengawas dan aparat keamanan membantu semua ketentuan dipatuhi.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan pada penyelenggara Pilkada Serentak untuk memperketat protokol kesehatan. Jumlah kasus yang makin naik belakangan ini seharusnya menjadi alarm bagi penyelenggara agar tidak main-main demi mencegah klaster Pilkada.
Dasco menyebut bahwa protokol sudah diatur dalam PKPU yang jelas, tinggal bagaimana eksekusinya. “Saya tekankan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara untuk benar-benar menerapkan PKPU yang ketata soal protokol Covid. Karena sukses atau tidaknya Pilkada bergantung pada itu,” tegasnya Jumat (4/12).
Dia menyarankan agar KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan sosialisasi mengenai tata cara protokol Covid-19 di TPS serta tata cara pemungutan suara yang aman dari risiko persebaran virus.
Selain itu, dia juga menyebut perlu ada keterlibatan RT, RW, lurah, maupun camat dalam hal sosialisasi tersebut. “Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol, tidak berkumpul di TPS pada waktu pelaksanaan,” lanjutnya.
Terakhir, Dasco tak lupa mengingatkan soal penghitungan suara. Menurutnya, petugas-petugas dari berbagai lini tetap perlu diterjunkan untuk mengawal proses penghitungan suara dan hasilnya. Mulai KPU, Bawaslu, hungga kepolisian dan saksi paslon. Tentu dengan menerapkan jaga jarak.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam berharap saat pilkada usai, tidak ada pesta atau syukuran kemenangan. ’’Atau demonstrasi menolak hasil pilkada yang mengundang orang berkumpul,’’ katanya kemarin.
Sebab kerumunan yang mengundang orang berkerumpul akan memperburuk penularan Covid-19 di Indonesia. Dia menegaskan yang menanggung dampak peningkatan kasus Covid-19 di hulu adalah dokter dan tenaga kesehatan.
Ari menegaskan semua pihak tentu tidak ingin mengurangi cumlah dokter di Indonesia akibat menjadi korban Covid-19. Karena sejatinya sampai saat ini di Indonesia masih kekurangan dokter umum maupun dokter spesialis.
’’Covid-19 menular dengan cepat. Penularan terjadi antar manusia ketika terjadi kerumunan,’’ kata akademisi sekaligus praktisi klinik itu. Adanya kerumumnan membuat potensi penularan Covid-19 semakin tinggi. Apapun bentuk kerumunannya, potensi penularan tetap tinggi. Apalagi jika dalam kerumunan itu tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dia mengungkapkan Bawaslu mencatat lebih dari 300 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Dia khawatir ditambah faktor lainnya, kasus baru Covid-19 bakal bisa meledak kembali. Diantaranya adalah libur panjang di akhir tahun. Meskipun cuti bersama dikurangi, tetapi akhir tahun momentum libur atau menghabiskan sisa cuti.
Kondisi juga diperparah ketika masyarakat saat ini cenderung mulai kendur dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti mulai abai mengenakan masker. Kemudian berkerumun dan tidak rajin mencuci tangan ketika habis beraktifitas di luar rumah. (far/deb/wan/JPG)

Baca Juga :  Tersisa Satu Korban Lagi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya