Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Ada Jaringan Internasional Pemasok Senjata di Papua

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebut, bukan hanya oknum anggota TNI-Polri yang terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi di Papua. Melainkan ada dugaan keterlibatan kelompok swasta, oknum birokrat dan oknum anggota dewan.

Penyampaian Komnas HAM Papua ini pasca terbongkarnya sindikat jual beli senjata dan amunisi di Kabupaten Nabire pada akhir Oktober lalu. Dimana tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni MJH oknum anggota polisi, FAS pecatan TNI AD dan DC seorang swasta. 

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, ini merupakan ancaman yang serius. Ancaman nyata terhadap hak rasa aman masyarakat di Kabupaten/Kota tempat dimana senjata api disalurkan, termasuk ancaman terhadap hak hidup masyarakat dan TNI-Polri yang bekerja di lapangan.

“Kalau kita lihat modelnya, ada sebuah jaringan internasional pemasokan senjata di Papua. Sehingga ini harus diputus mata rantainya. Sindikasi ini dikategorikan sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Buktinya sudah ada warga sipil dan TNI-Polri yang tertembak akibat jual beli senjata ilegal,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/11).

Lanjut Frits, membayangkan sindikasi ini sejak 2017 sudah melakukan bisnis jual beli senjata. Tidak menutup kemungkinan sudah ada sejumlah senjata dan amunisi yang dipasok kepada kelompok tertentu.

Baca Juga :  Patridge Diminta Bantu Kembalikan Kepercayaan Publik

Sebagaimana data Komnas HAM, indikasi mafia penjualan senjata terjadi di beberapa tempat yang menjadi pintu masuk dari luar ke Papua yakni Kota Jayapura bisa menjadi pintu masuk dan disalurkan ke wilayah pegunungan mengunakan jalur darat. Kemudian Kabupaten Mimika melalui pelabuhan dan Kabupaten Nabire yang yang disalurkan ke Teluk Cenderawasih dan daerah pegunungan.

Sementata penjualan senjata dari luar negeri bisa dari Filipina dan negara lainya, serta dari sisa konflik di Ambon dan  produksi senjata rakitan yang semi otomatis.

“Komnas HAM pernah menyebutkan bahwa pada tahun 2014, diperkirakan ada senjata mesin sekira 100 pucuk di luar senjata rakitan dipasok di Papua. Jadi bisa dibayangkan 2014 hingga saat ini sudah berapa puluh senjata  yang dipasok ke Papua,” papar Frits.

Menurut Frits, Papua menjadi wilayah yang sangat subur terkait bisnis penjualan senjata dan peluru. Baik itu yang melibatkan oknum anggota yang bertugas di Papua yaitu organik maupun non organik.

“Kita mengingatkan tentang pengawasan anggota yang bertugas di Papua harus dicek soal peluru dan senjata pasca mereka bertugas dan pasca  mereka pulang. Ini dalam rangka memutus mafia  bisnis penjualan senjata api di tanah Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  DAK Kutuk Keras Penembakan di Kaliasin

Sebagaimana data yang dimiliki Komnas HAM. Pada tahun 2017, ada pengungkapan pembelian peluru yang melibatkan oknum anggota TNI dan ditahun yang sama pengungkapan penjualan peluru di Kota Jayapura melibatkan oknum anggota TNI hingga terakhir pengungkapan di Kabupaten Nabire. Hal ini menunjukan jaringan ini terus berlangsung.

Menurut Frits, pemasokan senjata untuk penciptaan kondisi di beberapa tempat di Papua. Namun dirinya yakin Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan  visi misi dan perjuangannya tidak seperti itu.

“Komnas punya pengalaman dengan beberapa pimpinan OPM. Mereka menyatakan dengan tegas  ada operasi yang bukan menjadi komando perintah dari mereka. Sehingga ini  menunjukan ada oknum pejabat tertentu yang punya kepentingan untuk cipta  kondisi dengan kepemilikan senjata,” tuturnya.

Frits menyebutkan di era pemberian dana desa menjadi sangat subur untuk pembelian senjata. Hal ini menunjukan bahwa pengawasan  terhadap dana desa di wilayah terpencil di Papua harus diperketat.

“Komnas HAM mengusulkan untuk wilayah tertentu penggunaan dana desa harus diawasi, jika tidak maka dana desa  berpotensi untuk penyalahgunaan pembelian senjata atau kepentingan yang lain,” pungkasnya. (fia/nat)

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebut, bukan hanya oknum anggota TNI-Polri yang terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi di Papua. Melainkan ada dugaan keterlibatan kelompok swasta, oknum birokrat dan oknum anggota dewan.

Penyampaian Komnas HAM Papua ini pasca terbongkarnya sindikat jual beli senjata dan amunisi di Kabupaten Nabire pada akhir Oktober lalu. Dimana tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni MJH oknum anggota polisi, FAS pecatan TNI AD dan DC seorang swasta. 

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, ini merupakan ancaman yang serius. Ancaman nyata terhadap hak rasa aman masyarakat di Kabupaten/Kota tempat dimana senjata api disalurkan, termasuk ancaman terhadap hak hidup masyarakat dan TNI-Polri yang bekerja di lapangan.

“Kalau kita lihat modelnya, ada sebuah jaringan internasional pemasokan senjata di Papua. Sehingga ini harus diputus mata rantainya. Sindikasi ini dikategorikan sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Buktinya sudah ada warga sipil dan TNI-Polri yang tertembak akibat jual beli senjata ilegal,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/11).

Lanjut Frits, membayangkan sindikasi ini sejak 2017 sudah melakukan bisnis jual beli senjata. Tidak menutup kemungkinan sudah ada sejumlah senjata dan amunisi yang dipasok kepada kelompok tertentu.

Baca Juga :  Bantu Tim Medis, Bochi Lelang Jersey

Sebagaimana data Komnas HAM, indikasi mafia penjualan senjata terjadi di beberapa tempat yang menjadi pintu masuk dari luar ke Papua yakni Kota Jayapura bisa menjadi pintu masuk dan disalurkan ke wilayah pegunungan mengunakan jalur darat. Kemudian Kabupaten Mimika melalui pelabuhan dan Kabupaten Nabire yang yang disalurkan ke Teluk Cenderawasih dan daerah pegunungan.

Sementata penjualan senjata dari luar negeri bisa dari Filipina dan negara lainya, serta dari sisa konflik di Ambon dan  produksi senjata rakitan yang semi otomatis.

“Komnas HAM pernah menyebutkan bahwa pada tahun 2014, diperkirakan ada senjata mesin sekira 100 pucuk di luar senjata rakitan dipasok di Papua. Jadi bisa dibayangkan 2014 hingga saat ini sudah berapa puluh senjata  yang dipasok ke Papua,” papar Frits.

Menurut Frits, Papua menjadi wilayah yang sangat subur terkait bisnis penjualan senjata dan peluru. Baik itu yang melibatkan oknum anggota yang bertugas di Papua yaitu organik maupun non organik.

“Kita mengingatkan tentang pengawasan anggota yang bertugas di Papua harus dicek soal peluru dan senjata pasca mereka bertugas dan pasca  mereka pulang. Ini dalam rangka memutus mafia  bisnis penjualan senjata api di tanah Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  Patridge Diminta Bantu Kembalikan Kepercayaan Publik

Sebagaimana data yang dimiliki Komnas HAM. Pada tahun 2017, ada pengungkapan pembelian peluru yang melibatkan oknum anggota TNI dan ditahun yang sama pengungkapan penjualan peluru di Kota Jayapura melibatkan oknum anggota TNI hingga terakhir pengungkapan di Kabupaten Nabire. Hal ini menunjukan jaringan ini terus berlangsung.

Menurut Frits, pemasokan senjata untuk penciptaan kondisi di beberapa tempat di Papua. Namun dirinya yakin Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan  visi misi dan perjuangannya tidak seperti itu.

“Komnas punya pengalaman dengan beberapa pimpinan OPM. Mereka menyatakan dengan tegas  ada operasi yang bukan menjadi komando perintah dari mereka. Sehingga ini  menunjukan ada oknum pejabat tertentu yang punya kepentingan untuk cipta  kondisi dengan kepemilikan senjata,” tuturnya.

Frits menyebutkan di era pemberian dana desa menjadi sangat subur untuk pembelian senjata. Hal ini menunjukan bahwa pengawasan  terhadap dana desa di wilayah terpencil di Papua harus diperketat.

“Komnas HAM mengusulkan untuk wilayah tertentu penggunaan dana desa harus diawasi, jika tidak maka dana desa  berpotensi untuk penyalahgunaan pembelian senjata atau kepentingan yang lain,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya