JAYAPURA – Pasca kebakaran di Tempat Hiburan Malam (THM) Bolevard I di Entrop Distrik Jayapura Selatan, polisi masih mendalami penyebab kebakaran. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah karena konsleting listrik atau arus pendek. Hanya hingga Jumat (3/2) belum ada saksi yang dimintai keterangan di kantor polisi. Penyidik baru mengambil keterangan di lokasi kejadian.
“Untuk penyebabnya kami masih menduga bahwa ini karena konsleting listrik,” kata Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga dalam pesan Whatsappnya. Sedangkan untuk kerugiannya polisi belum menaksir karena masih perlu dilakukan pendataan. Sementara Kabid Damkar Kota Jayapura, Veronita Kirana mengungkapkan bahwa ternyata tidak semua pemilik bangunan atau pengelola tempat usaha di Jayapura tidak pro aktif untuk menerima dilakukan pemeriksaan terkait sarana prasarana kebakaran.
Kalaupun ada yang bersedia, ternyata banyak juga yang tidak bersedia menindaklanjuti apa saja yang direkomendasikan oleh pihak Damkar. “Kondisinya seperti itu, termasuk Bolevard ini ternyata tidak memiliki sarana prasarana itu. Harusnya sudah punya,” beber Veronita. Ia menjelaskan bahwa Jayapura adalah kota jasa sehingga sepatutnya memberi rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa maupun para pihak yang ingin berusaha dan berinvestasi di Jayapura.
Pemkot lewat bidang damkar kata Kirasa telah melakukan pemeriksaan namun ke depan kami pastikan akan lebih intens dilakukan. “Kami juga meminta partisipasi dari pihak, pemilik dan pengelola untuk menyiapkan sarana prasarana terkait pemadam kebakaran. Begitu juga dengan PLN untuk sama – sama bisa memastikan intalasi kelistrikan bangunan apakah sudah sesuai dengan standart atau belum,” imbuhnya.
“Yang jelas seharusnya pemilik atau pengelola tempat usaha proaktif. Sekali lagi ini bukan hanya mencari kesalahan tapi bagaimana memberi rasa aman terhadap warga maupun pekerja,” tutupnya. (ade/wen)