Sunday, January 25, 2026
26.9 C
Jayapura

Diduga Kibarkan Bintang Kejora Tiga Pemuda Diamankan

Namun untuk lambang daerah dan simbol kultural Papua dalam bentuk bendera, diperbolehkan dikibarkan. Perlu dicatat, panji kebesaran yang dimaksud adalah yang sifatnya kultural daerah saja dan tidak disimbolkan sebagai kedaulatan. Sekedar diketahui bahwa era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pengibaran bendera bintang kejora diperbolehkan.

Pasalnya kala itu Gus Dur menilai bendera bendera bintang kejora sebagai bendera kultural. Syaratnya, bendera bintang kejora tidak boleh dikibarkan lebih tinggi ketimbang bendera NKRI. Kendati demikian, aturan ini kemudian dicabut pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui PP No 77 Tahun 2007 Tentang Lambang Negara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 6 Ayat 4. (jim/rel/ade)

Baca Juga :  Belasan TPS di Kota Jayapura Tergolong Rawan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Namun untuk lambang daerah dan simbol kultural Papua dalam bentuk bendera, diperbolehkan dikibarkan. Perlu dicatat, panji kebesaran yang dimaksud adalah yang sifatnya kultural daerah saja dan tidak disimbolkan sebagai kedaulatan. Sekedar diketahui bahwa era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pengibaran bendera bintang kejora diperbolehkan.

Pasalnya kala itu Gus Dur menilai bendera bendera bintang kejora sebagai bendera kultural. Syaratnya, bendera bintang kejora tidak boleh dikibarkan lebih tinggi ketimbang bendera NKRI. Kendati demikian, aturan ini kemudian dicabut pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui PP No 77 Tahun 2007 Tentang Lambang Negara. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 6 Ayat 4. (jim/rel/ade)

Baca Juga :  Kemenkes Siapkan Sanksi Tegas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya