WAMENA-Empat orang warga Kampung Obiya, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya terpaksa dilarikan ke RSUD Wamena, Selasa (2/3) kemarin.
Empat orang yang dilarikan ke RSUD Wamena merupakan korban bentrok. Para korban mengalami luka akibat sabetan benda tajam dan pemukulan (data lengkap lihat grafis).
Bentrok ini bermula saat korban bersama pelaku berinisial PE (30) mengonsumsi minuman keras (Miras) di rumah salah seorang korban bernama Aser Entama sekira pukul 14.00 WIT.
Pesta Miras tersebut awalnya diikuti 10 orang dan sekira pukul 17.00 WIT, lima orang pulang. Tak lama kemudian empat korban dan pelaku yang masih tinggal tiba-tiba berkelahi hingga akhirnya korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Wamena.
Melihat perkelahian tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek Kurulu yang langsung melaporkan ke piket penjagaan Polres Jayawijaya. Piket Regu 1 yang dipimpin Iptu I Made Sujana (Kasubag Pers) langsung ke TKP untuk membawa korban ke rumah sakit dan mencari pelaku.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos., MM., menyebutkan kasus ini sudah ditangani. Polres Jayawijaya dan Untuk Pelapor belum membuat Laporan Polisi dikarenakan masih mendapingi korban yang dimana selaku suaminya sendiri yang masih dirawat di Rumah sakit.
āPelaku berinisial PE saat ini dalam pengejaran. Pasalnya usai menikam korban, pelaku langsung kabur. Kasus penganiayaan ini dipicu Miras yang dikonsumsi pelaku dengan korban,ā jelasnya kepada wartawan, kemarin.
Rumaropen mengatakan, dari lokasi kejadian anggota sudah mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
āKami sudah membawa korban ke RSUD Wamena untuk mendapatkan tindakan medis. Korban sudah kami arahkan untuk membuat laporan polisi,ā pungkasnya. (jo/nat)
Data Empat Korban Bentrok
- 1. Hohames Akomabel (45), luka tusuk di rusuk kiri.
- 2. Awuwale (20), dua luka sobek di kepala bagian atas.
- 3. Pilatus Wilil, luka sobek di pipi kiri.
- 4. Aser Etama (24), luka sobek di pipi kanan dan memar di kepala sebelah kiri
Sumber: Polres Jayawijaya