“Kemarin memang saya sempat menerima aspirasi tersebut dan ini akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan surat para pendemo dan ada lampiran juga dari kami lembaga DPR,” jelas Yunus Wonda di kantor DPRP, Senin (30/10)
Dikatakan, para kelompok muda yang menyampaikan aspirasi ini tetap menghargai proses yang sedang berjalan namun disini mereka meminta pengadil bisa melihat dari aspek kesehatan.
“Saya pikir DPR juga sama. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan semua harus tunduk. Hanya persoalannya saat ini Lukas Enembe tidak dalam kondisi kesehatan yang baik. Kondisinya jauh dari kata sehat dan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai,” beber Yunus.
Negara menurutnya harus melihat dari sisi kemanusiaan dimana kasus serupa juga pernah dialami Presiden Soeharto yang akhirnya mendapat amnesty. “Kami mau katakan bahwa perubahan wajah Papua itu terjadi di zaman Lukas Enembe dan almarhum Klemen Tinal. Sama seperti pak Soeharto yang juga dianggap berjasa bagi bangsa,” ucap Yunus.
“Jadi isi surat hanya meminta lembaga peradilan atau kementerian dan presiden bisa mempertimbangkan kondisi kesehatan beliau. Minimal mendapat penanganan kesehatan yang lebih baik,” tutup Yunus. (fia/ade/wen)