Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Ada Upaya Pelemahan Terhadap MRP

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) hadir sebagai upaya untuk memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) terutama dalam memberikan kemampuan kepada orang asli Papua dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Indonesia dan juga Papua. 

 Ketua MRP Thimotius Murib menyebut ada upaya pelemahan terhadap MRP, menurutnya MRP sebagai lembaga kultural kurang dilibatkan dalam program pembangunan di Papua.

 “Kami merasa mungkin sampai tahun ini tidak terlibat di dalam program pembangunan Papua kedepannya. Karena sudah diambil alih oleh pemerintah pusat dan menjadi kebijakan pusat. Tidak ada lagi aspirasi masyarakat, maupun prakarsa masyarakat adat dari provinsi Papua dan Papua Barat.” Ujarnya.

Oleh karena itu dalam HUT MRP ke-16, pihaknya merilis 16 judul buku terkait kinerja MRP selama ini yang dibagikan secara gratis ke masyarakat luas. 

Baca Juga :  19 Saksi Diperiksa, Mengarah ke Tersangka Lain

 Menurut Thimotius, kebijakan regulasi tidak menolong perubahan. “Kemarin perubahan atas beberapa pasal justru potensi-potensinya sudah cukup tinggi, dan akhirnya merugikan hak OAP (Orang asli Papua). Dan pasti ada potensi konflik,” bebernya. 

 Dalam contoh pembentukan DPR adat provinsi dan DPR kabupaten itu akan menimbulkan gesekan luar biasa. Ini harus diatur, bahwa ada penambahan kursi adat di daerah itu kami respon dengan baik tetapi jika tidak diatur baik oleh peraturan pemerintah atau Perda. Saya pikir itu juga akan menjadi masalah baru,”tandasnya. (cr-265/wen) 

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) hadir sebagai upaya untuk memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) terutama dalam memberikan kemampuan kepada orang asli Papua dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Indonesia dan juga Papua. 

 Ketua MRP Thimotius Murib menyebut ada upaya pelemahan terhadap MRP, menurutnya MRP sebagai lembaga kultural kurang dilibatkan dalam program pembangunan di Papua.

 “Kami merasa mungkin sampai tahun ini tidak terlibat di dalam program pembangunan Papua kedepannya. Karena sudah diambil alih oleh pemerintah pusat dan menjadi kebijakan pusat. Tidak ada lagi aspirasi masyarakat, maupun prakarsa masyarakat adat dari provinsi Papua dan Papua Barat.” Ujarnya.

Oleh karena itu dalam HUT MRP ke-16, pihaknya merilis 16 judul buku terkait kinerja MRP selama ini yang dibagikan secara gratis ke masyarakat luas. 

Baca Juga :  428 Bus Siap Mengaspal di 4 Klaster PON

 Menurut Thimotius, kebijakan regulasi tidak menolong perubahan. “Kemarin perubahan atas beberapa pasal justru potensi-potensinya sudah cukup tinggi, dan akhirnya merugikan hak OAP (Orang asli Papua). Dan pasti ada potensi konflik,” bebernya. 

 Dalam contoh pembentukan DPR adat provinsi dan DPR kabupaten itu akan menimbulkan gesekan luar biasa. Ini harus diatur, bahwa ada penambahan kursi adat di daerah itu kami respon dengan baik tetapi jika tidak diatur baik oleh peraturan pemerintah atau Perda. Saya pikir itu juga akan menjadi masalah baru,”tandasnya. (cr-265/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya