Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Di Abepantai, Seorang Wanita Tewas Berlumuran Darah

JAYAPURA – Warga Abe Pantai, RT 01 / RW 02 Distrik Abepura digegerkan dengan tewasnya seorang perempuan bernama Kristina Gundigi (22), Sabtu (26/2) sekira pukul 05:00 WIT.

  Perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi posisi terlentang di lantai dan kepala berlumuran darah di dalam rumah kos milik pak Bustam (69), tepatnya di jalan Fak-fak Distrik Abepura.

   Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.Hmengatakan kejadian tersebut bermula dari korban Kristina Gundigi yang pulang kerumahnya dan meminta ijin kepada kakak korban, Katina Gundigi untuk menginap di rumah kost milik pacarnya yang berinisial RT.

  Kemudian menurut keterangan saksi, Sholeh, sekira pukul 01.15 WIT ia mendengar adanya kegaduhan yang berasal dari rumah kost yang ditempati oleh korban dan kekasihnya. Mendengar keributan tersebut saksi sempat mengintip dari celah dan melihat adanya 4 aki-laki dan 1 perempuan si korban kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RW sekitar. Setelah keributan tersebut, selang beberapa menit kekasih korban  bersama teman-temannya keluar dari kamar kost kemudian tak lama saksi bersama ketua RW sekitar langsung masuk ke dalam dan menemukan korban dalam keadaan terlentang dengan kepala bagian belakang berlumuran darah.

Baca Juga :  Rekaman Diputar di  DPR RI, Tito Perintahkan Periksa

  “Setelah itu ketua RW dan saksi melaporkan  kejadian tersebut kepada kepolisian dan petugas langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan lebih lanjut, ” jelas Kabid  Humas.

  Kombes Kamal menambahkan dari hasil olah TKP diduga korban meninggal akibat adanya pendarahan di kepala dan diduga korban dianiaya sebelum meninggal. Hanya apakah sang kekasih yang melakukan penganiayaan hingga kini masih dalam penyelidikan.

  Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan mengambil keterangan awal para saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

  Menyikapi kejadian tersebut, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dilanjutkan ke Polsek Abepura. “ Menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP dan memasang garis polisi guna mengamankan TKP,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda : Ada Kelompok yang Sengaja Menjual Isu Papua

  Dikatakan Kapolsek, sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Jayapura. Anggota terlebih dahulu melakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Jayapura Kota IPTU Heppy Salampessy.

“Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Abepura, diduga kuat korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku yang kini sedang kami selidiki. Sebagaimana pelakunya berdasarkan keterangan para saksi di sekitar TKP,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada keluarga korban untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “ Tidak perlu ada gerakan tambahan yang nantinya malah merugikan diri sendiri, bila mendapatkan informasi terkait pelaku dapat melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat diambil langkah-langkah dari pihak kepolisian selaku penegak hukum,“ pungkasnya.

Kabid Humas juga mengimbau, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Abepura yang di backup Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, sehingga keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan mempercayakan sepenuhnya kasus tersebutkepada pihak kepolisian untuk diungkap. (Ade/fia)

JAYAPURA – Warga Abe Pantai, RT 01 / RW 02 Distrik Abepura digegerkan dengan tewasnya seorang perempuan bernama Kristina Gundigi (22), Sabtu (26/2) sekira pukul 05:00 WIT.

  Perempuan 22 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi posisi terlentang di lantai dan kepala berlumuran darah di dalam rumah kos milik pak Bustam (69), tepatnya di jalan Fak-fak Distrik Abepura.

   Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.Hmengatakan kejadian tersebut bermula dari korban Kristina Gundigi yang pulang kerumahnya dan meminta ijin kepada kakak korban, Katina Gundigi untuk menginap di rumah kost milik pacarnya yang berinisial RT.

  Kemudian menurut keterangan saksi, Sholeh, sekira pukul 01.15 WIT ia mendengar adanya kegaduhan yang berasal dari rumah kost yang ditempati oleh korban dan kekasihnya. Mendengar keributan tersebut saksi sempat mengintip dari celah dan melihat adanya 4 aki-laki dan 1 perempuan si korban kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RW sekitar. Setelah keributan tersebut, selang beberapa menit kekasih korban  bersama teman-temannya keluar dari kamar kost kemudian tak lama saksi bersama ketua RW sekitar langsung masuk ke dalam dan menemukan korban dalam keadaan terlentang dengan kepala bagian belakang berlumuran darah.

Baca Juga :    Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Dipolisikan 

  “Setelah itu ketua RW dan saksi melaporkan  kejadian tersebut kepada kepolisian dan petugas langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP selanjutnya membawa korban ke RS Bhayangkara guna dilakukan tindakan lebih lanjut, ” jelas Kabid  Humas.

  Kombes Kamal menambahkan dari hasil olah TKP diduga korban meninggal akibat adanya pendarahan di kepala dan diduga korban dianiaya sebelum meninggal. Hanya apakah sang kekasih yang melakukan penganiayaan hingga kini masih dalam penyelidikan.

  Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan mengambil keterangan awal para saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

  Menyikapi kejadian tersebut, warga langsung melaporkan kejadian itu ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan dilanjutkan ke Polsek Abepura. “ Menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP dan memasang garis polisi guna mengamankan TKP,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangka Habisi Korbannya Secara Sadis

  Dikatakan Kapolsek, sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Jayapura. Anggota terlebih dahulu melakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Jayapura Kota IPTU Heppy Salampessy.

“Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Abepura, diduga kuat korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku yang kini sedang kami selidiki. Sebagaimana pelakunya berdasarkan keterangan para saksi di sekitar TKP,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada keluarga korban untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “ Tidak perlu ada gerakan tambahan yang nantinya malah merugikan diri sendiri, bila mendapatkan informasi terkait pelaku dapat melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat diambil langkah-langkah dari pihak kepolisian selaku penegak hukum,“ pungkasnya.

Kabid Humas juga mengimbau, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Abepura yang di backup Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, sehingga keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan mempercayakan sepenuhnya kasus tersebutkepada pihak kepolisian untuk diungkap. (Ade/fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya