Wednesday, April 30, 2025
24.7 C
Jayapura

Pembinaan Mental Satpol PP Diminta Dibenahi

JAYAPURA-Pj Walikota Jayapura Frans Pekey mengecam keras tindakan oknum anggota Satpol PP yang menganiaya terhadap salah satu karyawan di Toko Aneka Jayapura, Rabu (26/7) siang. Diapun mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut baik secara administrasi maupun sanski kepegawaian, serta sanksi lain yang diberikan.

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura saya menyampaikan permohonan maaf, atas persoalan ini,” ujar Frans Pekey.

Dikatakan atas tindakan oknum Satpol PP tersebut, pemerintah akan bertanggung jawab untuk segala pembiayaan rumah sakit dari korban. “Kepada keluarga besar Flobamora Kota Jayapura, saya ucapkan permohonan maaf, Kami akan bertanggung jawab atas persoalan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut dia sampaikan apabila pihak keluarga korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Pemerintah siap menerima dan menanggung resiko, terutama pelaku.

Baca Juga :  Frans Pekey Minta Pimpinan OPD Lebih Tegas ke Pegawai

“Silahkan kalau mau bawa kasus ini ke ranah hukum, itu haknya keluarga korban, hal itu juga untuk memberikan efek jera bagi yang lain, saya sangat prihatin atas tindakan oknum Satpol PP tersebut,” tandasnya.

Kepada Kasatpol PP, serta Pembina Satpol PP di Kota Jayapura, Frans Pekey mengharapkan atas persoalan ini, maka perlu adanya peningkatan pembinaan mental bagi para anggotanya, sehingga tindakan arogansi semacam ini tidak dilakukan kedepannya.

“Mental arogansi semacam ini perlu pembinaan serius, kita itu harus bekerja sesuai prosedur, tidak kemudian main hakim sendiri,” tukasnya.

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum Satpol PP tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Koalisi Penyidik Hukum Minta Polisi Penuhi Hak Victor Yeimo

Sebelumnya beredar di berbagai group Whatsapp beberapa oknum anggota Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan di Toko Aneka Jayapura. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab dari kasus penganiayaan tersebut. (rel/tri)

JAYAPURA-Pj Walikota Jayapura Frans Pekey mengecam keras tindakan oknum anggota Satpol PP yang menganiaya terhadap salah satu karyawan di Toko Aneka Jayapura, Rabu (26/7) siang. Diapun mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut baik secara administrasi maupun sanski kepegawaian, serta sanksi lain yang diberikan.

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura saya menyampaikan permohonan maaf, atas persoalan ini,” ujar Frans Pekey.

Dikatakan atas tindakan oknum Satpol PP tersebut, pemerintah akan bertanggung jawab untuk segala pembiayaan rumah sakit dari korban. “Kepada keluarga besar Flobamora Kota Jayapura, saya ucapkan permohonan maaf, Kami akan bertanggung jawab atas persoalan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut dia sampaikan apabila pihak keluarga korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Pemerintah siap menerima dan menanggung resiko, terutama pelaku.

Baca Juga :  Gaji Belum Dibayar, Puluhan Guru Mengadu ke Wakil Rakyat

“Silahkan kalau mau bawa kasus ini ke ranah hukum, itu haknya keluarga korban, hal itu juga untuk memberikan efek jera bagi yang lain, saya sangat prihatin atas tindakan oknum Satpol PP tersebut,” tandasnya.

Kepada Kasatpol PP, serta Pembina Satpol PP di Kota Jayapura, Frans Pekey mengharapkan atas persoalan ini, maka perlu adanya peningkatan pembinaan mental bagi para anggotanya, sehingga tindakan arogansi semacam ini tidak dilakukan kedepannya.

“Mental arogansi semacam ini perlu pembinaan serius, kita itu harus bekerja sesuai prosedur, tidak kemudian main hakim sendiri,” tukasnya.

“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum Satpol PP tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Tempat Usaha Buka Melebihi Jam Aktivitas Akan Ditindak

Sebelumnya beredar di berbagai group Whatsapp beberapa oknum anggota Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan di Toko Aneka Jayapura. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab dari kasus penganiayaan tersebut. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya