Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Kepala Kampung  Nyaleg  Harus  Mengundurkan Diri

SENTANI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura,Klemens Hamo mengatakan, bagi Kepala Kampung yang akan maju ke Pemilu 2024, diminta mengundurkan diri dan  melepas jabatannya sebagai kepala kampung.

“Jika ada kepala kampung yang masih aktif dan mau menjadi Caleg,  tentu harus berani mengundurkan diri dari jabatan kepala kampung,  karena dalam aturan tidak boleh. Oleh karena itu, saya harap bagi kepala kampung yang mau nyaleg dan masih aktif,  harus berani mengundurkan diri “ucapnya, Kamis (1/6) lalu.

Klemens juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, agar bisa melakukan komunikasi bersama 139 kepala kampung  di Kabupaten Jayapura,  jika ada yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Urus Adminduk Harus  Bawa Berkas Lengkap

‘’Harus segera membuat surat pengunduran diri,  supaya tidak mengganggu pekerjaan maupun program kegiatan di kampong,’’tandasnya.(dil/ary)

SENTANI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura,Klemens Hamo mengatakan, bagi Kepala Kampung yang akan maju ke Pemilu 2024, diminta mengundurkan diri dan  melepas jabatannya sebagai kepala kampung.

“Jika ada kepala kampung yang masih aktif dan mau menjadi Caleg,  tentu harus berani mengundurkan diri dari jabatan kepala kampung,  karena dalam aturan tidak boleh. Oleh karena itu, saya harap bagi kepala kampung yang mau nyaleg dan masih aktif,  harus berani mengundurkan diri “ucapnya, Kamis (1/6) lalu.

Klemens juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, agar bisa melakukan komunikasi bersama 139 kepala kampung  di Kabupaten Jayapura,  jika ada yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Bandara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

‘’Harus segera membuat surat pengunduran diri,  supaya tidak mengganggu pekerjaan maupun program kegiatan di kampong,’’tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya