Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Ini alasan Mendagri Perpanjang Jabatan Frans Pekey

JAYAPURA-Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, secara resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat WaliKota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si. selama satu tahun.
Perpanjangan masa jabatan itu secara resmi diterima Frans Pekey setelah Mendagri melalui Plh. Gubernur Papua, Dr. Muh. Ridwan Rumasukun, SE., MM., menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Jayapura di kantor Gubenur Papua, Jumat (26/5).

Plh Gubenur Papua, Ridwan Rumasukun, dalam sambutanya mengungkapkan, ada beberapa tugas utama yang harus dilakukan oleh penjabat bupati dan penjabat wali kota dalam melaksanakan tugasnya ke depan, sebagai mana yang sudah ditegaskan pasca pelantikan di Jakarta pada 27 Mei 2022 lalu.

Dia meminta, kepada Penjabaf Wali Kota Jayapura untuk meningkatkan koordinasi dengan tim pengendali inflasi Kota Jayapura untuk melakukan langkah kongkrit dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok. Menurut dia, penting juga bagi penjabat daerah mengadakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah sebagai wadah evaluasi daerah dalam menekan inflasi daerah.

Baca Juga :  Pemilihan Kepala Kampung Waena Diramaikan Lima Kandidat

Karena keberhasilan dalam penanganan inflasi ini merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi keberhasilan penjabat kepala daerah.

“Ini adalah salah satu faktor yang dipakai Kementerian Dalam Negeri untuk menilai performance kepala daerah. Ini salah satu indikator yang dievaluasi,” jelas Ridwan Rumasukun yang juga Sekda Provinsi Papua.

Diketahui, sejak dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, pada 27 Mei 2022, Frans Pekey, telah melaksanakan sejumlah program kerja. Salah satu keberhasilannya yaitu dalam hal penanganan inflasi daerah Kota Jayapura. Dimana inflasi yang sebelumnya 8 persen berhasil turun mrnjadi 3,43 persen sampai bulan April 2023.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey usai menerima SK mengatakan,satu tahun ke depan ini, tetap melanjutkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan juga akuntabel di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tolak Berikan Keterangan ke KPK Sebelum Ada "Lampu Hijau" dari PERADI

“Komitmen saya, kita akan terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Kita juga meraih beberapa penghargaan di bidang pelayanan publik, perizinan, kependudukan dan juga dalam pelayanan kesehatan,” bebernya.

Karena itu capaian yang sudah diraih akan terus dipertahankan. Pihaknya berkomitmen tingkatkan yang masih kurang. Termasuk memperbaiki yang masih belum dilakukan.(roy/nat)

JAYAPURA-Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, secara resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat WaliKota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si. selama satu tahun.
Perpanjangan masa jabatan itu secara resmi diterima Frans Pekey setelah Mendagri melalui Plh. Gubernur Papua, Dr. Muh. Ridwan Rumasukun, SE., MM., menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Jayapura di kantor Gubenur Papua, Jumat (26/5).

Plh Gubenur Papua, Ridwan Rumasukun, dalam sambutanya mengungkapkan, ada beberapa tugas utama yang harus dilakukan oleh penjabat bupati dan penjabat wali kota dalam melaksanakan tugasnya ke depan, sebagai mana yang sudah ditegaskan pasca pelantikan di Jakarta pada 27 Mei 2022 lalu.

Dia meminta, kepada Penjabaf Wali Kota Jayapura untuk meningkatkan koordinasi dengan tim pengendali inflasi Kota Jayapura untuk melakukan langkah kongkrit dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok. Menurut dia, penting juga bagi penjabat daerah mengadakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah sebagai wadah evaluasi daerah dalam menekan inflasi daerah.

Baca Juga :  Mama Risma, Mensos Kedua yang ke Kampung Skouw Yambe

Karena keberhasilan dalam penanganan inflasi ini merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi keberhasilan penjabat kepala daerah.

“Ini adalah salah satu faktor yang dipakai Kementerian Dalam Negeri untuk menilai performance kepala daerah. Ini salah satu indikator yang dievaluasi,” jelas Ridwan Rumasukun yang juga Sekda Provinsi Papua.

Diketahui, sejak dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, pada 27 Mei 2022, Frans Pekey, telah melaksanakan sejumlah program kerja. Salah satu keberhasilannya yaitu dalam hal penanganan inflasi daerah Kota Jayapura. Dimana inflasi yang sebelumnya 8 persen berhasil turun mrnjadi 3,43 persen sampai bulan April 2023.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey usai menerima SK mengatakan,satu tahun ke depan ini, tetap melanjutkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan juga akuntabel di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Situasi di Kampung Nafri kembali Komdusif

“Komitmen saya, kita akan terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Kita juga meraih beberapa penghargaan di bidang pelayanan publik, perizinan, kependudukan dan juga dalam pelayanan kesehatan,” bebernya.

Karena itu capaian yang sudah diraih akan terus dipertahankan. Pihaknya berkomitmen tingkatkan yang masih kurang. Termasuk memperbaiki yang masih belum dilakukan.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya