MERAUKE– Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, SE, M.Si, melakukan kunjungan kerjanya ke Merauke, Rabu (1/3). Kepada wartawan di Merauke, politisi asal Papua tersebut mengungkapkan, kunjungannya ke Merauke tersebut untuk mengecek dan memastikan apakah dana Otsus Papua yang diterima Pemerintah Kabupaten Merauke, Tahun 2023 ini sudah dialokasikan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Dirinya fokus kabupaten, terutama menyangkut pengalokasian dana Otsus yang selama ini dikeluhkan Pemkab Merauke, tapi juga masyarakat. Yang tadinya di provinsi tapi sudah dipindahkan ke seluruh kabupaten /kota di Papua dan Papua Barat.
“Sekarang alokasi dana Otsus setiap kabupaten sudah di atas Rp 100 miliar. Tidak ada lagi di bawah Rp 50 miliar. Untuk Merauke ini, kalau tidak salah sekitar Rp 180 miliar dari sebelmnya Rp 40 miliar. Jadi saya mau pastikan penggunaan anggaran itu benar. Jangan sampai kita sudah kasih uang, tapi anggarannya tidak dialokasikan dengan baik untuk mengurusi masyarakat asli Papua yang ada di sini,’’ kata Yan Mandenas.
Tentunya, lanjut Yan Mandenas, penggunanaan dana Otsus jilid kedua ini akan dievaluasi. Namun untuk tahun kedua ini, Dana Otsus yang diterima kabupaten/kota tersebut harus dititikberatkan pada pendidikan dan kesehatan harus diurus dengan baik.
‘’Minimal fasilitas rumah sakit, alkes dan lain-lain sebagainya dibiayai dari dana Otsus dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Termasuk pengalihan kewenangan Kartu Papua Sehat dari provinsi ke kabupaten/kota. Tinggal orang Papua berobat ke rumah sakit ini ditunjang oleh pemerintah,’’ jelasnya.
Dikatakan, jaminan BPJS kesehatan dan KPS harus disandingkan supaya nanti ketika ada pelayanan tertentu yang tidak bisa tercover oleh BPJS Kesehatan maka bisa dicover oleh KPS.
‘’Jadi harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat dengan baik, khususnya di Merauke supaya masyarakat tidak mendapatkan kendala dari sisi administrasi. Pada prinsipnya, pendidikan dan kesehatan harus dibiayai dari dana Otsus Papua,’’pungkasnya. (ulo/tho)