Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Mendagri Diminta Tinjau Kembali

SENTANI- Tokoh masyarakat Tabi, Jhon Norotouw meminta pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melakukan peninjauan kembali atau membatalkan keputusan terkait pengangkatan atau pelantikan Triwarno Purnomo sebagaiĀ  penjabat bupati Jayapura, yang sudah dilakukan Selasa (20/12)lalu di Jakarta.

“Saya memohon kepada mendagri untuk mempertimbangkan. Kalau bisa untuk bisa melakukan penundaan (peninjauan kembali) terhadap keputusan pelantikan yang sudah terjadi dan bila perluĀ  Anak Tabi dilantik pada posisi tersebut,” kata Jhon Norotouw di Sentani, Kamis (22/12).

Dia mengungkapkan,Ā  alasannya terkait permintaan tersebut, pertama saat ini pemerintah pusat sedang menggaungkan keberpihakan terhadap orang asli Papua, yaitu dengan disahkanya undang undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Karena itu kata dia, pemerintah pusat harus memberikan kesempatan kepada pejabat orang asli Papua untuk memimpin daerahnya sendiri.

Baca Juga :  Rakor Forkopimda Hasilkan 5 Keputusan Bersama

Kemudian Kabupaten Jayapura juga merupakan Kabupaten tertua di Papua. Selama ini roda pemerintahan di Kabupaten Jayapura juga dijabat oleh orang asli Papua.

“Kami sudah terlepas dari berbagai masalah masalah lalu tentang krisis di Tanah Papua, Oleh karena itu pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura,Ā  baik oleh tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh pemuda,Ā  masyarakat, tentang penolakan terhadap penjabat baru, Ā  yang bukan orang Papua dan bukan orang Tabi, kiranya dapat didengar oleh Bapak Mendagri,”ungkapnya.(roy/ary)

SENTANI- Tokoh masyarakat Tabi, Jhon Norotouw meminta pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melakukan peninjauan kembali atau membatalkan keputusan terkait pengangkatan atau pelantikan Triwarno Purnomo sebagaiĀ  penjabat bupati Jayapura, yang sudah dilakukan Selasa (20/12)lalu di Jakarta.

“Saya memohon kepada mendagri untuk mempertimbangkan. Kalau bisa untuk bisa melakukan penundaan (peninjauan kembali) terhadap keputusan pelantikan yang sudah terjadi dan bila perluĀ  Anak Tabi dilantik pada posisi tersebut,” kata Jhon Norotouw di Sentani, Kamis (22/12).

Dia mengungkapkan,Ā  alasannya terkait permintaan tersebut, pertama saat ini pemerintah pusat sedang menggaungkan keberpihakan terhadap orang asli Papua, yaitu dengan disahkanya undang undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Karena itu kata dia, pemerintah pusat harus memberikan kesempatan kepada pejabat orang asli Papua untuk memimpin daerahnya sendiri.

Baca Juga :  Penganiayaan Anggota Gugus Tugas Covid-19, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kemudian Kabupaten Jayapura juga merupakan Kabupaten tertua di Papua. Selama ini roda pemerintahan di Kabupaten Jayapura juga dijabat oleh orang asli Papua.

“Kami sudah terlepas dari berbagai masalah masalah lalu tentang krisis di Tanah Papua, Oleh karena itu pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura,Ā  baik oleh tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh pemuda,Ā  masyarakat, tentang penolakan terhadap penjabat baru, Ā  yang bukan orang Papua dan bukan orang Tabi, kiranya dapat didengar oleh Bapak Mendagri,”ungkapnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya