Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tiga Pintu DPR Papua Dipalang Anggotanya

JAYAPURA – Lantaran menganggap apa yang menjadi aspirasi tidak mendapat respon yang baik, 14 anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua mengambil langkah sedikit berani. Memalang pintu kantor DPRP.

Ada tiga pintu yang diikat menggunakan lakban dan di atasnya dipasang spanduk berisi tuntutan mereka. Pintu pertama adalah pintu utama di lantai 1 kemudian pintu utama ruang sidang dan ketiga, pintu ketua DPR Papua.

Jhon Gobay selaku Ketua Poksus menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRP untuk membahas soal apa yang menjadi aspirasi mereka secara internal. Namun hal tersebut belum ditanggapi sehingga cara cara sedikit ekstrem dilakukan. “Dalam rapat Bamus maupun Banggar kami selalu menyampaikan bahwa kantor ini adalah kantor rakyat dan ruang demokrasi itu harus dibuka. Bukan DPR menerima aspirasi di jalan raya, bukan pintu ditutup untuk orang yang mau sampaikan aspirasi,” ujar Jhon didampingi anggota Poksus lainnya, Senin (28/11).

Baca Juga :  Bulan ini Wapres Akan Berkantor di Papua

Lalu poin kedua adalah hal bagi anggota DPRP dari kursi pengangkatan sesuai dengan PP 106 tahun 2021 pasal 32 tentang pimpinan DPRP dari perwakilan kelompok khusus selalu diingatkan tapi tidak pernah diagendakan padahal di DPR Papua Barat telah memiliki unsur pimpinan tersebut.

“DPR Papua Barat sudah ada waket IV dari Poksus lalu di DPR Papua kok tidak ada, apakah undang-undangnya berbeda? Lalu ada sejumlah hal kami yang belum diselesaikan. Kami minta pimpinan DPRP dan Sekwan untuk segera menyelesaikan,”Tutup Jhon.

Sementara anggota Poksus lainnya Yohanis Ronsumbre menyampaikan bahwa cara memalang harus dilakukan karena cara diskusi menemui jalan buntu. “Ini terpaksa kami lakukan karena tidak pernah digubris,” singkat Ronsumbre. (Ade/gin)

Baca Juga :  Lantik Kepala OPD, Pj Bupati Sarmi Minta Harus Jabarkan Kebijakan Pimpinan

JAYAPURA – Lantaran menganggap apa yang menjadi aspirasi tidak mendapat respon yang baik, 14 anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua mengambil langkah sedikit berani. Memalang pintu kantor DPRP.

Ada tiga pintu yang diikat menggunakan lakban dan di atasnya dipasang spanduk berisi tuntutan mereka. Pintu pertama adalah pintu utama di lantai 1 kemudian pintu utama ruang sidang dan ketiga, pintu ketua DPR Papua.

Jhon Gobay selaku Ketua Poksus menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali kali melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRP untuk membahas soal apa yang menjadi aspirasi mereka secara internal. Namun hal tersebut belum ditanggapi sehingga cara cara sedikit ekstrem dilakukan. “Dalam rapat Bamus maupun Banggar kami selalu menyampaikan bahwa kantor ini adalah kantor rakyat dan ruang demokrasi itu harus dibuka. Bukan DPR menerima aspirasi di jalan raya, bukan pintu ditutup untuk orang yang mau sampaikan aspirasi,” ujar Jhon didampingi anggota Poksus lainnya, Senin (28/11).

Baca Juga :  Intensitas Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi

Lalu poin kedua adalah hal bagi anggota DPRP dari kursi pengangkatan sesuai dengan PP 106 tahun 2021 pasal 32 tentang pimpinan DPRP dari perwakilan kelompok khusus selalu diingatkan tapi tidak pernah diagendakan padahal di DPR Papua Barat telah memiliki unsur pimpinan tersebut.

“DPR Papua Barat sudah ada waket IV dari Poksus lalu di DPR Papua kok tidak ada, apakah undang-undangnya berbeda? Lalu ada sejumlah hal kami yang belum diselesaikan. Kami minta pimpinan DPRP dan Sekwan untuk segera menyelesaikan,”Tutup Jhon.

Sementara anggota Poksus lainnya Yohanis Ronsumbre menyampaikan bahwa cara memalang harus dilakukan karena cara diskusi menemui jalan buntu. “Ini terpaksa kami lakukan karena tidak pernah digubris,” singkat Ronsumbre. (Ade/gin)

Baca Juga :  Dr. Anthon Raharusun:  Seharusnya Plt Bupati Mimika Diberhentikan Sementara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya