SENTANI- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura , Subhan mengatakan, memasuki akhir tahun penggunaan APBD 2022, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura yang belum maksimal dalam menyerap anggaran. Keseluruhan penyerapan APBD tahun 2022 ini baru mencapai 75%.
“Penyerapan saat ini baru sekitar 75% dari total semua penyerapan APBD tahun ini,” kata Subhan, Selasa (22/11).
Dikatakan, dihitung dari ketersediaan waktu saat ini tinggal satu bulan lagi. Apalagi di bulan Desember nanti akan banyak waktu hari libur, sehingga otomatis hanya pertanggungjawaban saja yang bisa dilakukan, artinya tidak ada lagi pencairan anggaran
“Dari realisasi bulannya katakanlah tinggal satu bulan ini, karena nanti di Desember akan banyak libur, otomatis juga pertanggungjawaban akan fokus di situ. Bukan untuk pencairan pencairan lagi,” ujarnya.
Kecuali untuk pencairan ini hanya berlaku bagi Dinas Pekerjaan Umum yang memang mempunyai kegiatan banyak di pekerjaan fisik. Biasanya meskipun kontrak kerjanya sudah selesai, setiap kontraktor itu terkadang akan melakukan penagihan untuk pencairan di akhir tahun atau sampai pekerjaan selesai, kecuali Dinas Pekerjaan Umum.
“Saya juga sudah berkali-kali bilang bahwa Dinas PU itu kan kebanyakan pekerjaan fisik yang sementara jalan sekarang ini. Meski kontraknya ada yang sudah habis tetapi pencairan nanti tunggu di bulan Desember, atau pertengahan Desember mereka langsung tagih dan itu langsung selesai. Karena itu sudah bentuk pertanggungjawaban,” paparnya.
Lanjutnya, sejumlah OPD yang masih memiliki pagu anggaran yang cukup besar dan penyerapan belum maksimal seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat.
“Yang lain-lain memang kita pertanyakan juga. Kendalanya apa di masing-masing OPD . Terutama dari Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Perumahan Rakyat dan Dinas Kesehatan” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan lambatnya penyerapan di beberapa OPD itu. Meski disisi lain, setiap tahun juga selalu ada kondisi penyerapan keuangan yang seperti ini. Karena itu pihaknya juga akan melakukan evaluasi kembali di tanggal 20 Desember mendatang. Di situ akan dilihat apa saja kendalanya dan juga perkembangan terkait dengan progres penyerapannya.
“Kalau memang itu progres fisik tidak bisa lagi dilanjutkan karena dibatasi oleh tahun anggaran, berarti kita akan anggarkan ulang lagi. Tetapi itu menandakan kinerja rendah,”tandasnya. (roy/ary)