Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

105 Kampung Deklarasikan Stop BABS

BIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Biak Numfor bersama dengan Kementerian Kesehatan mendeklarasikan 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Kampung Samber, Distrik Yendidori, Senin (7/11).  Bersamaan dengan itu juga dilakukan pencanangan eliminasi Malaria Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor.

Deklarasi itu dihadiri langsung oleh Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars, Bupati Biak Numfor, Herry A. Naap, S.Si, M.Pd, pimpinan UNICEF Indonesia, Mr. Kannan Nadar, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

“Saya sangat apresiasi hari ini kita melakukan deklarasi, ini hal yang sangat laur biasa untuk mencegah stop buang air besar sembarangan dan sekaligus 5 pilar STBM, di mana salah satunya adalah stop buang air besar sembarangan, sekaligus kita juga melakukan eliminasi malaria untuk Tahun 2024,” kata Dirjen P2P Kemenkes RI.

Baca Juga :  Parpol dan Bacaleg Diminta Patuhi Aturan

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si,M.Pd mengingatkan semua pihak agar deklarasi yang dilakukan itu tidak sekadar suatu kegiatan seremonial, tapi harus ditindaklanjuti dan diterapkan baik di tingkat distrik, kelurahan dan kampung.

“Ini bukan hanya sekadar deklarasi, sehingga harus dibangun sinergitas, dibantu seluruh stakeholder untuk menjadi komitmen bersama, sehingga menjadi investasi kesehatan kita, masa depan kita semua,”tandasnya.

Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan pernyataan stop BABS, penyerahan piagam stop buang air besar sembarangan kepada kepala kampung dan sanitarian. Komitmen tiga batu satu tungku mewujudkan Kabupaten Biak Numfor stop BABS dan eliminasi malaria.(itb/tho)

BIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Biak Numfor bersama dengan Kementerian Kesehatan mendeklarasikan 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Kampung Samber, Distrik Yendidori, Senin (7/11).  Bersamaan dengan itu juga dilakukan pencanangan eliminasi Malaria Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor.

Deklarasi itu dihadiri langsung oleh Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars, Bupati Biak Numfor, Herry A. Naap, S.Si, M.Pd, pimpinan UNICEF Indonesia, Mr. Kannan Nadar, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

“Saya sangat apresiasi hari ini kita melakukan deklarasi, ini hal yang sangat laur biasa untuk mencegah stop buang air besar sembarangan dan sekaligus 5 pilar STBM, di mana salah satunya adalah stop buang air besar sembarangan, sekaligus kita juga melakukan eliminasi malaria untuk Tahun 2024,” kata Dirjen P2P Kemenkes RI.

Baca Juga :  Penjualan Kabel Tembaga Masih Ditelusuri

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si,M.Pd mengingatkan semua pihak agar deklarasi yang dilakukan itu tidak sekadar suatu kegiatan seremonial, tapi harus ditindaklanjuti dan diterapkan baik di tingkat distrik, kelurahan dan kampung.

“Ini bukan hanya sekadar deklarasi, sehingga harus dibangun sinergitas, dibantu seluruh stakeholder untuk menjadi komitmen bersama, sehingga menjadi investasi kesehatan kita, masa depan kita semua,”tandasnya.

Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan pernyataan stop BABS, penyerahan piagam stop buang air besar sembarangan kepada kepala kampung dan sanitarian. Komitmen tiga batu satu tungku mewujudkan Kabupaten Biak Numfor stop BABS dan eliminasi malaria.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya