SENTANI- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Stefen A. Wonmali, mengatakan, saat ini tercatat lebih dari 1700 orang jemaah calon haji terdaftar dan masuk dalam daftar tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten Jayapura.
“Daftar tunggu jamaah calon haji untuk Kabupaten Jayapura itu berjumlah 1789 orang. Ini data dari Siskohat,” kata Stefen A. Wonmali, kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Rabu (5/10) kemarin.
Tahun 2021 jumlah jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah sebanyak 25 orang dari kuota 50-an calon jemaah. Dimana pada saat itu karena terjadinya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah calon jemaah haji dari seluruh dunia termasuk Indonesia dan dari kuota yang dibagikan secara merata untuk seluruh wilayah, khusus di Kabupaten Jayapura hanya mengirim 25 calon jemaah waktu itu.
Lanjutnyan daftar tunggu calon jemaah haji itu tercatat dari tahun 2012 sampai 2021. Setiap tahunnya mengalami penambahan seiring dengan adanya pendaftaran jamaah calon jamaah haji di kabupaten dan dari pendaftaran baru ini juga turut memberikan jumlah atau angka daftar tunggu jamaah calon haji dari Kabupaten Jayapura.
Diungkapkan, jumlah jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci itu ditentukan kuota dari pemerintah Provinsi Papua. “Pemberian kuota berdasarkan daftar tunggu dan syarat yang ada . Misalnya umur dan sebagainya dilihat dari daftar tunggu tersebut,” ujarnya.
Periode sebelumnya jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jayapura dari kuota diberikan sebanyak 56 jamaah. Namun sesuai ketentuan hanya setengah dari kota tersebut yang diizinkan berangkat. (roy/ary)