Thursday, May 9, 2024
26.7 C
Jayapura

Kapolres Yalimo Sambangi Rumah Keluarga Korban Penikaman

Guna Meredam Aksi Balas Dendam dari Keluarga Korban

Elelim-Untuk meredam kedua kelompok massa, Polres Yalimo menyambangi rumah keluarga korban yang mengalami luka tikam, Kamis, (18/8), kemarin.

Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, SH, MH mengatakan, pihaknya menyambangi keluarga dari korban penikaman Levinus Walilo yang dilakukan oleh OA, guna menenangkan warganya agar pertikaian antara masyarakat ini tidak meluas lagi dan menyerahkan sepenuhnya untuk diselesaikan oleh kepolisian.

“tujuan kami ke sini turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban, kami juga mendoakan agar korban dapat cepat sembuh dan dapat bergabung bersama-sama dengan keluarga tercinta di rumahnya di Kampung Elelim, Distrik Elelim,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Intelkam Polres Yalimo, Iptu Samuel Yunus.

Baca Juga :  PRP Lapago Tidak Demo, Tetap Dukung Demo Tolak DOB

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Yalimo mengatakan, pihaknya ingin memberikan sedikit bantuan berupa beras, kiranya bapak, adek, kakak dapat menerimanya sehingga bisa bermanfaat, dan meminta kepada keluarga untuk menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.

“Percayakan pada kami, penanganan khasus ini akan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak melakukan tindakan balas dendam yang bisa memperkeruh situasi keamanan di Kabupaten Yalimo,” kata Yabansabra.

Kapolres juga menyatakan, kepolisian dalam hal ini Polres Yalimo akan mengambil keterangan dari para saksi yang ada di situ guna memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sementara dari keluarga korban Levinus Walilo mengatakan, keluarga menyerahkan kasus ini kepada polisi dan tidak ada aksi balas dendam, biarlah aparat hukum yang memberikan hukuman seadil-adilnya.

Baca Juga :  MK Minta PSU Yalimo Terlaksana

“Kami serahkan masalah ini sepenuhnya kepada Polres Yalimo, tidak ada balas dendam dari kami, kami hanya minta kepolisian memproses pelaku sesuai perbuatannya,”tutupnya. (jo/tho)

Guna Meredam Aksi Balas Dendam dari Keluarga Korban

Elelim-Untuk meredam kedua kelompok massa, Polres Yalimo menyambangi rumah keluarga korban yang mengalami luka tikam, Kamis, (18/8), kemarin.

Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, SH, MH mengatakan, pihaknya menyambangi keluarga dari korban penikaman Levinus Walilo yang dilakukan oleh OA, guna menenangkan warganya agar pertikaian antara masyarakat ini tidak meluas lagi dan menyerahkan sepenuhnya untuk diselesaikan oleh kepolisian.

“tujuan kami ke sini turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban, kami juga mendoakan agar korban dapat cepat sembuh dan dapat bergabung bersama-sama dengan keluarga tercinta di rumahnya di Kampung Elelim, Distrik Elelim,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Intelkam Polres Yalimo, Iptu Samuel Yunus.

Baca Juga :  Bupati Nahor Kunjungi Distrik Apalapsili

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Yalimo mengatakan, pihaknya ingin memberikan sedikit bantuan berupa beras, kiranya bapak, adek, kakak dapat menerimanya sehingga bisa bermanfaat, dan meminta kepada keluarga untuk menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.

“Percayakan pada kami, penanganan khasus ini akan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak melakukan tindakan balas dendam yang bisa memperkeruh situasi keamanan di Kabupaten Yalimo,” kata Yabansabra.

Kapolres juga menyatakan, kepolisian dalam hal ini Polres Yalimo akan mengambil keterangan dari para saksi yang ada di situ guna memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sementara dari keluarga korban Levinus Walilo mengatakan, keluarga menyerahkan kasus ini kepada polisi dan tidak ada aksi balas dendam, biarlah aparat hukum yang memberikan hukuman seadil-adilnya.

Baca Juga :  Sekolah Tetap Dibuka dengan Ikuti Protokol Kesehatan

“Kami serahkan masalah ini sepenuhnya kepada Polres Yalimo, tidak ada balas dendam dari kami, kami hanya minta kepolisian memproses pelaku sesuai perbuatannya,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya