Tuesday, April 30, 2024
26.7 C
Jayapura

Jangan Ada Pungli Saat Penerimaan Mahasiswa Baru

ANTRI-Para siswa yang telah lulus dari jenjang SMP, saat berada di SMAN 4 Jayapura guna mengurus ferivikasi berkas setelah melakukan pendaftaran, Jumat (14/6).( FOTO : Priyadi/Cepos)

Sistim Zonasi Masih Diterapkan 

JAYAPURA-Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr.Fachruddin Pasolo, M.Si.,memberikan peringatan tegas kepada sekolah dan kepala sekolah maupun guru yang ada di Kota Jayapura untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) guna menjanjikan memasukkan calon peserta didik di sekolah dengan imbalan tertentu. 

 “Saya minta sekolah, kepala sekolah dan guru, dalam PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Jayapura, harus bisa ikuti aturan yang berlaku, jangan ada yang melakukan Pungli atau menjanjikan kepada orang tua siswa bisa memasukkan anaknya di sekolah itu walaupun tidak memenuhi syarat,”ungkap Pasolo, Jumat (14/6).

 Diakuinya,  jika masih ada oknum kepala sekolah atau guru yang terbukti melakukan Pumngli, Dinas P&K tidak segan-segan memberikan sanksi terberat sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Satu Bulan, Bebas Denda Pajak Kendaraan

 Kadis juga mengingatkan, kepada para orang tua jangan  melakukan sogok kepada oknum guru atau kepala sekolah guna memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.

 “Jika memang ada warga, yang melihat secara langsung ada oknum kepala sekolah dan guru yang melakukan Pungli, silahkan lapor ke kami, bawa bukti yang jelas, tetap kami akan proses oknum tersebut. 

Sementara sitem penerimaan siswa SD dan SMP di Kota Jayapura Pasolo mengungkapkan, dalam penerimaan Peserta Didik Baru tetap menggunakan sistem zonasi, hal ini dilakukan agar tidak ada rasa diskriminasi ataupun menghilangkan image masyarakat masih ada sekolah favorit dan unggulan.

 Dengan demikian, semua sekolah di Kota Jayapura, bisa terisi dan ada siswanya, jangan sampai masih ada sekolah yang tidak ada murid.

Baca Juga :  Papan Nama di Kawasan Pemukiman Taman APO 45 Dicuri

 “Sistim zonasi dalam PPDB tetap kita terapkan di Kota Jayapura, karena ini sudah aturan dari pusat yang telah kita lakukan beberapa tahun ini, sistim zonasi dalam PPDB sangat pentingnya karena lebih menguntungkan orang tua anak dalam  mengawasi anaknya di sekolah, karena sekolah yang tempat belajar anaknya dekat dengan rumah,”katanya.

 Menurut Pasolo, dunia pendidikan di Kota Jayapura, semakin tahun sudah mengalami peningkatan baik dari segi SDM tenaga pendidik dan kependidikan, fasilitas sarpras sekolah, sehingga diharapkan masyarakat tidak selalu fokus pada satu sekolah saja yang dianggap favorit atau unggulan.(dil/gin)

ANTRI-Para siswa yang telah lulus dari jenjang SMP, saat berada di SMAN 4 Jayapura guna mengurus ferivikasi berkas setelah melakukan pendaftaran, Jumat (14/6).( FOTO : Priyadi/Cepos)

Sistim Zonasi Masih Diterapkan 

JAYAPURA-Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr.Fachruddin Pasolo, M.Si.,memberikan peringatan tegas kepada sekolah dan kepala sekolah maupun guru yang ada di Kota Jayapura untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) guna menjanjikan memasukkan calon peserta didik di sekolah dengan imbalan tertentu. 

 “Saya minta sekolah, kepala sekolah dan guru, dalam PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Jayapura, harus bisa ikuti aturan yang berlaku, jangan ada yang melakukan Pungli atau menjanjikan kepada orang tua siswa bisa memasukkan anaknya di sekolah itu walaupun tidak memenuhi syarat,”ungkap Pasolo, Jumat (14/6).

 Diakuinya,  jika masih ada oknum kepala sekolah atau guru yang terbukti melakukan Pumngli, Dinas P&K tidak segan-segan memberikan sanksi terberat sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hak Suara Pemilihan Rektor Uncen Senat 65%  Menteri 35 %

 Kadis juga mengingatkan, kepada para orang tua jangan  melakukan sogok kepada oknum guru atau kepala sekolah guna memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.

 “Jika memang ada warga, yang melihat secara langsung ada oknum kepala sekolah dan guru yang melakukan Pungli, silahkan lapor ke kami, bawa bukti yang jelas, tetap kami akan proses oknum tersebut. 

Sementara sitem penerimaan siswa SD dan SMP di Kota Jayapura Pasolo mengungkapkan, dalam penerimaan Peserta Didik Baru tetap menggunakan sistem zonasi, hal ini dilakukan agar tidak ada rasa diskriminasi ataupun menghilangkan image masyarakat masih ada sekolah favorit dan unggulan.

 Dengan demikian, semua sekolah di Kota Jayapura, bisa terisi dan ada siswanya, jangan sampai masih ada sekolah yang tidak ada murid.

Baca Juga :  Penadah Motor Curanmor Diamankan

 “Sistim zonasi dalam PPDB tetap kita terapkan di Kota Jayapura, karena ini sudah aturan dari pusat yang telah kita lakukan beberapa tahun ini, sistim zonasi dalam PPDB sangat pentingnya karena lebih menguntungkan orang tua anak dalam  mengawasi anaknya di sekolah, karena sekolah yang tempat belajar anaknya dekat dengan rumah,”katanya.

 Menurut Pasolo, dunia pendidikan di Kota Jayapura, semakin tahun sudah mengalami peningkatan baik dari segi SDM tenaga pendidik dan kependidikan, fasilitas sarpras sekolah, sehingga diharapkan masyarakat tidak selalu fokus pada satu sekolah saja yang dianggap favorit atau unggulan.(dil/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya