KEEROM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra, N, S.Pt memimpin apel rutin gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Senin (20/6) di Halaman Kantor Bupati, Jalan Trans Papua, Arso.
Apel tersebut diikuti oleh para asisten, kepala OPD, para pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional serta staf dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Keerom.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Keerom, Trisiswanda Indra mengingatkan agar pimpinan OPD segera melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya guna meningkatkan kinerja aparaturnya. Terutama percepatan pekerjaan yang bersumber dari DAK Tahun 2022.
“Bagi habis pekerjaan yang ada, termasuk kepada staf,”ujarnya. Ia juga mengingatkan agar calon ASN yang telah diangkat menjadi ASN dan telah mengikuti Latsar akhir tahun lalu, supaya segera menempati tempat tugasnya masing-masing.
“Ingat kalau yang bersangkutan tidak bertugas, maka bupati punya kewenangan untuk tidak menyerahkan SK-PN, kalau ini berlangsung setahun maka statusnya bisa hangus,”tegasnya.
Sekda juga memberikan arahan lain untuk Dinas Pertanian terkait rencana pembukaan lahan jagung. Arahan untuk Dinas Pendidikan terkait penyerahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK kembali ke pemerintah kabupaten dan kota.(eri/tho)
Pimpin Apel, Sekda Keerom Ingatkan Peningkatan Kinerja
KEEROM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra, N, S.Pt memimpin apel rutin gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, Senin (20/6) di Halaman Kantor Bupati, Jalan Trans Papua, Arso.
Apel tersebut diikuti oleh para asisten, kepala OPD, para pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional serta staf dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Keerom.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Keerom, Trisiswanda Indra mengingatkan agar pimpinan OPD segera melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya guna meningkatkan kinerja aparaturnya. Terutama percepatan pekerjaan yang bersumber dari DAK Tahun 2022.
“Bagi habis pekerjaan yang ada, termasuk kepada staf,”ujarnya. Ia juga mengingatkan agar calon ASN yang telah diangkat menjadi ASN dan telah mengikuti Latsar akhir tahun lalu, supaya segera menempati tempat tugasnya masing-masing.
“Ingat kalau yang bersangkutan tidak bertugas, maka bupati punya kewenangan untuk tidak menyerahkan SK-PN, kalau ini berlangsung setahun maka statusnya bisa hangus,”tegasnya.
Sekda juga memberikan arahan lain untuk Dinas Pertanian terkait rencana pembukaan lahan jagung. Arahan untuk Dinas Pendidikan terkait penyerahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK kembali ke pemerintah kabupaten dan kota.(eri/tho)