Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Covid-10 Menurun, Okupansi Hotel Belum Juga Maksimal

JAYAPURA-Penyebaran Covid-19 sudah mulai melandai, namun belum berpengaru terhadap okupansi perhotelan di Jayapura. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua  Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama April 2022 mencapai 38,62 persen, naik 0,44 poin dibanding Maret 2022 yang sebesar 38,18 persen.

Sedangkan Hotel Non Bintang mencapai 18,14 persen, turun 1,90 poin dibanding Maret 2022 sebesar 20,04 persen.  Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 22,00 poin, sedangkan TPK Hotel Non Bintang turun 6,14 poin.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel bintang pada April 2022 mencapai 1,98 hari, turun 0,34 poin dibanding bulan Maret 2022 sebesar 2,32 hari. Sementara Hotel Non Bintang mencapai 1,30 hari, turun 0,22 poin dibandingkan Maret 2022.

Baca Juga :  Harga Masih Stabil, Penjualan Mobil Berpengaruh Kenaiakan BBM

Sementara itu, Ketua Umum PHRI Papua Syahril Hasan SE., mengakui, memang tingkat okupansi hotel belum bisa meningkat signifikan walaupun pandemi sudah mulai melanda hal ini juga disebabkan karena biasanya penyumbang okopensi kamar maupun kegiatan di hotel didominasi oleh kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah namun saat ini kegiatan dari pemerintah masih belum begitu optimal.

Sehingga diharapkan memasuki nanti triwulan kedua okupansi kamar hotel dan tempat penyewaan meeting di hotel bisa penuh sehingga hal ini bisa meningkatkan omset hotel.(dil/gin).

JAYAPURA-Penyebaran Covid-19 sudah mulai melandai, namun belum berpengaru terhadap okupansi perhotelan di Jayapura. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua  Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama April 2022 mencapai 38,62 persen, naik 0,44 poin dibanding Maret 2022 yang sebesar 38,18 persen.

Sedangkan Hotel Non Bintang mencapai 18,14 persen, turun 1,90 poin dibanding Maret 2022 sebesar 20,04 persen.  Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 22,00 poin, sedangkan TPK Hotel Non Bintang turun 6,14 poin.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel bintang pada April 2022 mencapai 1,98 hari, turun 0,34 poin dibanding bulan Maret 2022 sebesar 2,32 hari. Sementara Hotel Non Bintang mencapai 1,30 hari, turun 0,22 poin dibandingkan Maret 2022.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Mambra Implementasikan Inpres No. 2 Th 2021

Sementara itu, Ketua Umum PHRI Papua Syahril Hasan SE., mengakui, memang tingkat okupansi hotel belum bisa meningkat signifikan walaupun pandemi sudah mulai melanda hal ini juga disebabkan karena biasanya penyumbang okopensi kamar maupun kegiatan di hotel didominasi oleh kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah namun saat ini kegiatan dari pemerintah masih belum begitu optimal.

Sehingga diharapkan memasuki nanti triwulan kedua okupansi kamar hotel dan tempat penyewaan meeting di hotel bisa penuh sehingga hal ini bisa meningkatkan omset hotel.(dil/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya