Wednesday, May 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Di Dok VII, ABG Tikam Teman Miras

JAYAPURA-Kasus penikaman  dilaporkan terjadi di Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kasus ini diduga bermula dari pertengkaran dengan sesama teman minum, hingga akhirnya seorang pemuda bernama Adolf (29) harus meregang nyawa setelah ditikam oleh YM.

Pelaku  yang masih berusia 18 tahun ini akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi. Pasca kejadian penikaman yang menghilangkan nyawa ini, Polisi meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penyidik.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra menceritakan kronologisnya dimana berawal pada Minggu (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jalan Sulawesi Dok VII Perikanan  Kelurahan Imbi Jayapura Utara, dimana awalnya pelaku dan korban serta bebapa saksi lainnya tengah pesta minuman keras.

Baca Juga :  Ribuan Pemuda Kingmi se-Papua akan Ramaikan Proseni di Wamena

Tak lama kemudian terjadi pertengkaran  yang kemudian korban memukul pelaku. Selanjutnya pelaku membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau. Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Jadi ada yang melapor ke kami jika terjadi perkelahian kemudian ada penikaman dan saat itu juga anggota kami langsung menuju ke TKP. Hanya saja sesampainya di TKP kami hanya melihat bahwa korban sudah tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas,” ungkap jahja Rumra, Senin (16/5).

Baca Juga :  Usul Aktivitas Ekonomi Hingga Tengah Malam

Disini Polsek Japut juga ikut menenangkan keluarga korban saat di rumah sakit serta berkoordinasi untuk pelaksanaan outopsi. Namun setelah berembuk, pihak  keluarga meminta untuk jenazah tidak dilakukan outopsi sehinga dilakukan penandatanganan surat penolakan outopsi oleh pihak keluarga.

Dikatakan Jahja bahwa barang bukti berupa sebilah badik tanpa gagang yang diduga untuk menikam korban telah diamankan dan kini kasus tersebut dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara.

“Kami minta kasus ini tidak melebar dan biarkan kami yang menuntaskan. Apalagi pelaku sudah menyerahkan diri sehingga tak perlu  melakukan gerakan tambahan,” tegas Jahja. (ade/nat)

JAYAPURA-Kasus penikaman  dilaporkan terjadi di Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kasus ini diduga bermula dari pertengkaran dengan sesama teman minum, hingga akhirnya seorang pemuda bernama Adolf (29) harus meregang nyawa setelah ditikam oleh YM.

Pelaku  yang masih berusia 18 tahun ini akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi. Pasca kejadian penikaman yang menghilangkan nyawa ini, Polisi meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penyidik.

Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra menceritakan kronologisnya dimana berawal pada Minggu (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jalan Sulawesi Dok VII Perikanan  Kelurahan Imbi Jayapura Utara, dimana awalnya pelaku dan korban serta bebapa saksi lainnya tengah pesta minuman keras.

Baca Juga :  Jeda Kemanusiaan Harus Muncul dari Pihak yang Terlibat Dalam Konflik

Tak lama kemudian terjadi pertengkaran  yang kemudian korban memukul pelaku. Selanjutnya pelaku membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau. Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

“Jadi ada yang melapor ke kami jika terjadi perkelahian kemudian ada penikaman dan saat itu juga anggota kami langsung menuju ke TKP. Hanya saja sesampainya di TKP kami hanya melihat bahwa korban sudah tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas,” ungkap jahja Rumra, Senin (16/5).

Baca Juga :  Usul Aktivitas Ekonomi Hingga Tengah Malam

Disini Polsek Japut juga ikut menenangkan keluarga korban saat di rumah sakit serta berkoordinasi untuk pelaksanaan outopsi. Namun setelah berembuk, pihak  keluarga meminta untuk jenazah tidak dilakukan outopsi sehinga dilakukan penandatanganan surat penolakan outopsi oleh pihak keluarga.

Dikatakan Jahja bahwa barang bukti berupa sebilah badik tanpa gagang yang diduga untuk menikam korban telah diamankan dan kini kasus tersebut dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Utara.

“Kami minta kasus ini tidak melebar dan biarkan kami yang menuntaskan. Apalagi pelaku sudah menyerahkan diri sehingga tak perlu  melakukan gerakan tambahan,” tegas Jahja. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya