Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Polisi Siap Bubarkan Aksi  Demo di Sentani

SENTANI- Polres Jayapura memastikan akan membubarkan aksi demo yang akan dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Sentani,  yang rencananya akan digelar pada 10 Mei 2022.

“Meskipun ada seruan di Kabupaten Jayapura akan kita sikapi. Intinya tidak ada itu demo, kalau ada kita imbau supaya mereka membubarkan diri, kalau memang tidak bisa diimbau ya kita bubarkan,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi media ini, Senin (9/5).

Terkait dengan rencana aksi demo itu,  Polres Jayapura juga sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak yang bersangkutan.  Akan tetapi Polres Jayapura juga sudah menyikapi dengan memberikan surat penolakan atas pengajuan tersebut.  Alasan kepolisian menolak pengajuan izin dari rencana aksi demo itu dinilai tidak memenuhi syarat formal maupun materil. “Alasannya karena kami melihat tidak memenuhi syarat formal maupun materiil,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibantu Warga, Aparat TNI dan Polisi  Padamkan Kebakaran Lahan di Doyo Baru

Dia mengatakan,  aksi demonstrasi yang direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2022 ini terkait dengan penolakan pembentukan daerah otonomi baru Papua yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat.

Sehubungan dengan rencana aksi tersebut,  pihaknya sudah menyiapkan ratusan personel polisi untuk mengantisipasi aksi demonstrasi .  Selain itu pihaknya juga akan mendapatkan back up dari anggota Brimob dari Polda Papua.”Untuk anggota polisi nanti kami siagakan sekitar 600 personel,” pungkasnya. (roy/ary)

SENTANI- Polres Jayapura memastikan akan membubarkan aksi demo yang akan dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Sentani,  yang rencananya akan digelar pada 10 Mei 2022.

“Meskipun ada seruan di Kabupaten Jayapura akan kita sikapi. Intinya tidak ada itu demo, kalau ada kita imbau supaya mereka membubarkan diri, kalau memang tidak bisa diimbau ya kita bubarkan,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi media ini, Senin (9/5).

Terkait dengan rencana aksi demo itu,  Polres Jayapura juga sudah menerima surat pemberitahuan dari pihak yang bersangkutan.  Akan tetapi Polres Jayapura juga sudah menyikapi dengan memberikan surat penolakan atas pengajuan tersebut.  Alasan kepolisian menolak pengajuan izin dari rencana aksi demo itu dinilai tidak memenuhi syarat formal maupun materil. “Alasannya karena kami melihat tidak memenuhi syarat formal maupun materiil,” ujarnya.

Baca Juga :  Kinerja Pj Bupati Triwulan I 2023 Dievaluasi

Dia mengatakan,  aksi demonstrasi yang direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2022 ini terkait dengan penolakan pembentukan daerah otonomi baru Papua yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat.

Sehubungan dengan rencana aksi tersebut,  pihaknya sudah menyiapkan ratusan personel polisi untuk mengantisipasi aksi demonstrasi .  Selain itu pihaknya juga akan mendapatkan back up dari anggota Brimob dari Polda Papua.”Untuk anggota polisi nanti kami siagakan sekitar 600 personel,” pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya