Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Forum Dewan Adat Tabi Dukung Pemekaran Provinsi Baru di Papua

DPRP Akan Terus Kawal Pembahasan DOB Papua

JAYAPURA-Forum Dewan Adat Tabi menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua.

Dikutip dari Antara, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Seluruh Tanah Tabi, Mathius Awoitauw, dalam keterangan pers yang diterima di Jayapura, Sabtu (7/5), mengatakan masyarakat adat Tabi setuju dengan rencana Pemerintah pusat terkait pembentukan DOB di Papua. “Sebagai pemimpin daerah, kami mau semua masyarakat sejahtera sehingga ini harus diterima karena demi kesejahteraan masyarakat juga,” kata Mathius.

Menurut dia, dengan adanya pembentukan DOB, maka seluruh roda pemerintahan akan dilakukan dengan memimpin wilayah tersebut sesuai kultur dan budaya masing-masing, bahkan pelayanan dapat menjangkau ke semua tempat yang terisolir.

“Seperti kami di wilayah Tabi tetap menjadi Provinsi Papua yang membawahi dua wilayah adat, yakni Tabi dan Saireri. Namun, yang terpenting adalah ke-Papua-an kami jangan sampai hilang atau terkikis karena adanya daerah otonomi baru,” tambahnya.

Senada dengan Mathius, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi Lukas Worone mengatakan pihaknya juga mendukung pembentukan DOB di Provinsi Papua. Menurut Lukas, DOB menjadi penting karena terkait dengan pemilihan hidup maupun pemerintahannya.

Baca Juga :  BKPSDM Akui Banyak Guru Ditarik ke Struktural 

“Artinya, seorang pemimpin bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama kami ingin pemekaran, jadi kami tetap mendukung rencana Pemerintah pusat untuk DOB di Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berkomitmen terus mengawal pembahasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, yang masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ketua DPRP Jhoni  Banua Rouw  di Wamena, Minggu (8/5) mengatakan berbagai aspirasi yang menerima dan menolak pembentukan DOB di Provinsi Papua sudah diterima, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Aspirasi rakyat Papua itu juga sudah diteruskan ke DPR RI di Jakarta.

“Semua aspirasi yang disampaikan kepada kami, DPRP, termasuk yang terakhir saya terima di Lingkaran Abepura saat masyarakat dan mahasiswa melakukan demonstrasi, sudah kami rekap dan antarkan kepada Pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Putusan RUU DOB, Polda Papua Siagakan 1.300 Personel

Dia berharap inisiatif DPR dalam pembahasan dengan Pemerintah terkait rencana pembentukan DOB Papua tersebut tidak mengabaikan semua aspirasi masyarakat Papua yang sudah disampaikan melalui DPRP.

“Kami berharap apa pun yang akan menjadi keputusan nanti, ataupun nanti Pemerintah pusat tetap menginginkan atau memaksakan untuk melakukan pemekaran Provinsi Papua, ada banyak hal yang harus menjadi perhatian yang menjadi aspirasi rakyat itu,” jelasnya.

Sejumlah hal yang terus dikawal DPRP dalam rencana pembentukan DOB tersebut, antara lain terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN); keterisian jabatan eselon I,II, dan III; serta peluang usaha milik orang asli Papua (OAP). Menurut dia, DOB tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua.

“Ini yang menjadi konsentrasi kami supaya betul-betul kalau pemekaran ini tetap dipaksakan oleh Pemerintah pusat, maka harus memperhatikan poin atau kekhawatiran yang muncul setelah pemekaran itu. Kesejahteraan itu adalah milik orang asli Papua yang harus dikawal oleh kami dan juga dikawal oleh masyarakat,” ujarnya. (Antara/nat)

DPRP Akan Terus Kawal Pembahasan DOB Papua

JAYAPURA-Forum Dewan Adat Tabi menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua.

Dikutip dari Antara, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Seluruh Tanah Tabi, Mathius Awoitauw, dalam keterangan pers yang diterima di Jayapura, Sabtu (7/5), mengatakan masyarakat adat Tabi setuju dengan rencana Pemerintah pusat terkait pembentukan DOB di Papua. “Sebagai pemimpin daerah, kami mau semua masyarakat sejahtera sehingga ini harus diterima karena demi kesejahteraan masyarakat juga,” kata Mathius.

Menurut dia, dengan adanya pembentukan DOB, maka seluruh roda pemerintahan akan dilakukan dengan memimpin wilayah tersebut sesuai kultur dan budaya masing-masing, bahkan pelayanan dapat menjangkau ke semua tempat yang terisolir.

“Seperti kami di wilayah Tabi tetap menjadi Provinsi Papua yang membawahi dua wilayah adat, yakni Tabi dan Saireri. Namun, yang terpenting adalah ke-Papua-an kami jangan sampai hilang atau terkikis karena adanya daerah otonomi baru,” tambahnya.

Senada dengan Mathius, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi Lukas Worone mengatakan pihaknya juga mendukung pembentukan DOB di Provinsi Papua. Menurut Lukas, DOB menjadi penting karena terkait dengan pemilihan hidup maupun pemerintahannya.

Baca Juga :  13 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

“Artinya, seorang pemimpin bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama kami ingin pemekaran, jadi kami tetap mendukung rencana Pemerintah pusat untuk DOB di Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berkomitmen terus mengawal pembahasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua, yang masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ketua DPRP Jhoni  Banua Rouw  di Wamena, Minggu (8/5) mengatakan berbagai aspirasi yang menerima dan menolak pembentukan DOB di Provinsi Papua sudah diterima, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Aspirasi rakyat Papua itu juga sudah diteruskan ke DPR RI di Jakarta.

“Semua aspirasi yang disampaikan kepada kami, DPRP, termasuk yang terakhir saya terima di Lingkaran Abepura saat masyarakat dan mahasiswa melakukan demonstrasi, sudah kami rekap dan antarkan kepada Pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI,” katanya.

Baca Juga :  Parpol Pertama Bentuk Kepengurusan Provinsi di Papua Selatan

Dia berharap inisiatif DPR dalam pembahasan dengan Pemerintah terkait rencana pembentukan DOB Papua tersebut tidak mengabaikan semua aspirasi masyarakat Papua yang sudah disampaikan melalui DPRP.

“Kami berharap apa pun yang akan menjadi keputusan nanti, ataupun nanti Pemerintah pusat tetap menginginkan atau memaksakan untuk melakukan pemekaran Provinsi Papua, ada banyak hal yang harus menjadi perhatian yang menjadi aspirasi rakyat itu,” jelasnya.

Sejumlah hal yang terus dikawal DPRP dalam rencana pembentukan DOB tersebut, antara lain terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN); keterisian jabatan eselon I,II, dan III; serta peluang usaha milik orang asli Papua (OAP). Menurut dia, DOB tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua.

“Ini yang menjadi konsentrasi kami supaya betul-betul kalau pemekaran ini tetap dipaksakan oleh Pemerintah pusat, maka harus memperhatikan poin atau kekhawatiran yang muncul setelah pemekaran itu. Kesejahteraan itu adalah milik orang asli Papua yang harus dikawal oleh kami dan juga dikawal oleh masyarakat,” ujarnya. (Antara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya