Tuesday, May 7, 2024
27.7 C
Jayapura

BTP Migor akan Disalurkan kepada 1000 PKLW

MERAUKE – Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak Goreng (Migor) akan disalurkan kepada 1000 Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) di Kabupaten Merauke. Penyaluran BTP Migor ini akan dilakukan Kodim 1707/Merauke kerja sama dengan Telkom.

Kepada wartawan, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edi Susilo, ST mengungkapkan, jika di Kabupaten Asmat diberikan bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan maka untuk Merauke hanya PKL dan Warung karena Meauke dianggap bukan daerah pesisir.

”Bantuan tunai pangan adalah bantuan untuk minyak goreng. Itu rencananya akan dibagi kepada 1000 orang. Hanya saja sekarang ini kita masih dalam tahap pendataan,” kata Dandim Muh. Rois.

Syarat untuk menerima bantuan ini, lanjut dia, harus memiliki kartu keluarga dan KTP Merauke dan tentunya memiliki usaha, baik sebagai pedagang kaki lima maupun memiliki warung.

Besarnya dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 300 ribu untuk 3 bulan, di mana setiap bulannya diberikan Rp 100 ribu. ”Sebenarnya akan diberikan minyak goreng tapi dalam bentuk uang sebesar Rp 100 ribu dan untuk 3 bulan sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasatpol PP: Pencopotan APK Bacalon Bupati Wewenang Bawaslu 

Kepada wartawan, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edi Susilo, ST mengungkapkan, jika di Kabupaten Asmat diberikan bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan maka untuk Merauke hanya PKL dan Warung karena Meauke dianggap bukan daerah pesisir.

”Bantuan tunai pangan adalah bantuan untuk minyak goreng. Itu rencananya akan dibagi kepada 1000 orang. Hanya saja sekarang ini kita masih dalam tahap pendataan,” kata Dandim Muh. Rois.

Syarat untuk menerima bantuan ini, lanjut dia, harus memiliki kartu keluarga dan KTP Merauke dan tentunya memiliki usaha, baik sebagai pedagang kaki lima maupun memiliki warung. Besarnya dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 300 ribu untuk 3 bulan, di mana setiap bulannya diberikan Rp 100 ribu.

Baca Juga :  Di Asmat, Dua Bandar Judi Rolex Diringkus

”Sebenarnya akan diberikan minyak goreng tapi dalam bentuk uang sebesar Rp 100 ribu dan untuk 3 bulan sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya.

Rencananya, bantuan ini dilakukan sebelum lebaran. Tapi karena aplikasi datanya belum final sehingga dari pusat belum menurunkan dananya. ”Tapi kalau sudah ok, kita akan segera salurkan. Kita kerjasamanya dengan Telkom karena aplikasinya dari Telkom,” tandasnya. Ditambahkan, penerima bantuan ini tidak hanya orang yang ada di Kota, namun PKL dan warung dari distrik-distrik juga harus diakomodasi sehingga ada pemerataan dan rasa keadilan.(ulo/tho)

Ditambahkan, penerima bantuan ini tidak hanya orang yang ada di Kota, namun PKL dan warung dari distrik-distrik juga harus diakomodasi sehingga ada pemerataan dan rasa keadilan.(ulo/tho)

 

MERAUKE – Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak Goreng (Migor) akan disalurkan kepada 1000 Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) di Kabupaten Merauke. Penyaluran BTP Migor ini akan dilakukan Kodim 1707/Merauke kerja sama dengan Telkom.

Kepada wartawan, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edi Susilo, ST mengungkapkan, jika di Kabupaten Asmat diberikan bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan maka untuk Merauke hanya PKL dan Warung karena Meauke dianggap bukan daerah pesisir.

”Bantuan tunai pangan adalah bantuan untuk minyak goreng. Itu rencananya akan dibagi kepada 1000 orang. Hanya saja sekarang ini kita masih dalam tahap pendataan,” kata Dandim Muh. Rois.

Syarat untuk menerima bantuan ini, lanjut dia, harus memiliki kartu keluarga dan KTP Merauke dan tentunya memiliki usaha, baik sebagai pedagang kaki lima maupun memiliki warung.

Besarnya dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 300 ribu untuk 3 bulan, di mana setiap bulannya diberikan Rp 100 ribu. ”Sebenarnya akan diberikan minyak goreng tapi dalam bentuk uang sebesar Rp 100 ribu dan untuk 3 bulan sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasatpol PP: Pencopotan APK Bacalon Bupati Wewenang Bawaslu 

Kepada wartawan, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edi Susilo, ST mengungkapkan, jika di Kabupaten Asmat diberikan bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan maka untuk Merauke hanya PKL dan Warung karena Meauke dianggap bukan daerah pesisir.

”Bantuan tunai pangan adalah bantuan untuk minyak goreng. Itu rencananya akan dibagi kepada 1000 orang. Hanya saja sekarang ini kita masih dalam tahap pendataan,” kata Dandim Muh. Rois.

Syarat untuk menerima bantuan ini, lanjut dia, harus memiliki kartu keluarga dan KTP Merauke dan tentunya memiliki usaha, baik sebagai pedagang kaki lima maupun memiliki warung. Besarnya dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 300 ribu untuk 3 bulan, di mana setiap bulannya diberikan Rp 100 ribu.

Baca Juga :  Seorang Anak di Bawah Umur Digilir 

”Sebenarnya akan diberikan minyak goreng tapi dalam bentuk uang sebesar Rp 100 ribu dan untuk 3 bulan sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya.

Rencananya, bantuan ini dilakukan sebelum lebaran. Tapi karena aplikasi datanya belum final sehingga dari pusat belum menurunkan dananya. ”Tapi kalau sudah ok, kita akan segera salurkan. Kita kerjasamanya dengan Telkom karena aplikasinya dari Telkom,” tandasnya. Ditambahkan, penerima bantuan ini tidak hanya orang yang ada di Kota, namun PKL dan warung dari distrik-distrik juga harus diakomodasi sehingga ada pemerataan dan rasa keadilan.(ulo/tho)

Ditambahkan, penerima bantuan ini tidak hanya orang yang ada di Kota, namun PKL dan warung dari distrik-distrik juga harus diakomodasi sehingga ada pemerataan dan rasa keadilan.(ulo/tho)

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya