Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Kredit Macet, Nasabah Koperasi BMT Barokatul Umma Mengadu ke Dewan   

MERAUKE- Sejumlah nasabah Koperasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Barokatul Umma  mendatangi Rumah Aspirasi Sulaeman L. Hamza di Jalan Polder, Pasar Wamanggu Merauke, Minggu (27/2). Kedatangan  sejumlah nasabah koperasi ini diterima Sekertaris  Komisi V  DPR Papua yang juga Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi Sulaeman L. Hamzah,  Fauzun Nihayah, SE, M.Si. 

Kepada anggota DPR Papua tersebut, para nasabah yang sebagian besar ibu-ibu tersebut mengadukan soal kredit mereka yang macet di Koperasi  BMT Barokatul Umma sejak 2020 lalu. ‘’Target kami hanya satu, uang kami bisa dikembalikan. Itu saja,’’ kata Mardianto,  salah satu nasabah koperasi tersebut.

Mardianto menjelaskan, perjuangan untuk uang mereka sudah dilakukan selama ini, namun antara pendiri dan pengelola koperasi ini  masih saling lempar tanggung jawab.  Bahkan jelas dia, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke polisi, namun sampai sekarang  belum menemui titik terangnya. ‘’Target kami adalah dapat dipertemukan pemilik dan pengelola dan uang kami kembali utuh. Itu saja,’’ jelas Mardianto lagi.

Mardianto menjelaskan, sampai sekarang, jumlah nasabah dan kerugian belum jelas, karena ada juga nasabah yang kartu tabungannya dipegang pengelola. ‘’Tapi  dari yang sudah kami data, lebih dari 100 orang dengan jumlah tabungan sekitar Rp 2 miliar,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bagikan Paket Bantuan Belajar

Sementara itu, Wahyunita, salah satu nasabah BMT Barokatul Umma dari Salor mengaku, menabung sejak  2018. Awalnya menabung tidak ada masalah. Namun terakhir menabung di awal Februari 2021 sebesar Rp 40 juta sehingga jumlah uang yang disimpan di koperasi itu Rp 100 juta.

Sementara ibunya sebesar Rp 80 juta. Namun saat menabung terakhir, kata Wahyuni, koperasi ternyata  sudah bermasalah, namun dirinya tidak tahu dan tidak diberitahukan oleh pengelola.  ‘’Kemudian orang tua saya sakit dan mau dioperasi, kami sangat butuh uang. Saya minta uang orang tua kami dicairkan, tapi uang tidak ada dan kami hanya dikasih Rp 1 juta,’’jelasnya.

Sementara itu, Siti Nurhasana dari Pasar Kampung Kurik mengaku, rata-rata dana yang disimpan di koperasi ini adalah dana Majelis Taklim. Ini karena pengelola Suyono dari masjid ke masjid minta menabung ke Syahriah. ‘’Dana kas masjid Kurik yang ditabung Rp 118  juta dan kalau mau kegiatan sekarang susah, karena uang tidak ada,’’jelasnya. Dijelaskan, masyarakat tertarik dengan menabung lewat koperasi ini menjadi hijrah dan kredit tanpa riba atau bunga. Terkait dengan pengadulan ini, Fauzun Nihayah menjelaskan, masyarakat tersebut hanya menuntut haknya dan menuntut keadilan dari Koperasi BMT Barokatul Umma. ‘’Harapan mereka, uang mereka dikembalikan. Itu saja. Mereka tidak berharap untung tapi uang tabungan kembali. Posisi saya sebagai anggota dewan provinsi yang memang Dapil saya, punya kewajiban untuk menjadi mediator,”tandasnya. Setidaknya pemilik dan pengelola yang sudah disampaikan tadi akan komunikasi dengan mereka dan meminta penjelasan lebih lanjut. Karena selama ini, masyarakat sudah ketemu tapi masih saling lempar tanggung jawab antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga :  Bisa Restorasi Justice Jika Terlapor Kembalikan Uang Korban 

Fauzun menambahkan, dari  laporan yang ia sudah terima dari masyarakat, uang nasabah yang belum dikembalikan sudah lebih Rp 800 juta. ‘’Tapi ini baru dari Kurik, belum dari wilayah lainnya,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

MERAUKE- Sejumlah nasabah Koperasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Barokatul Umma  mendatangi Rumah Aspirasi Sulaeman L. Hamza di Jalan Polder, Pasar Wamanggu Merauke, Minggu (27/2). Kedatangan  sejumlah nasabah koperasi ini diterima Sekertaris  Komisi V  DPR Papua yang juga Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi Sulaeman L. Hamzah,  Fauzun Nihayah, SE, M.Si. 

Kepada anggota DPR Papua tersebut, para nasabah yang sebagian besar ibu-ibu tersebut mengadukan soal kredit mereka yang macet di Koperasi  BMT Barokatul Umma sejak 2020 lalu. ‘’Target kami hanya satu, uang kami bisa dikembalikan. Itu saja,’’ kata Mardianto,  salah satu nasabah koperasi tersebut.

Mardianto menjelaskan, perjuangan untuk uang mereka sudah dilakukan selama ini, namun antara pendiri dan pengelola koperasi ini  masih saling lempar tanggung jawab.  Bahkan jelas dia, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke polisi, namun sampai sekarang  belum menemui titik terangnya. ‘’Target kami adalah dapat dipertemukan pemilik dan pengelola dan uang kami kembali utuh. Itu saja,’’ jelas Mardianto lagi.

Mardianto menjelaskan, sampai sekarang, jumlah nasabah dan kerugian belum jelas, karena ada juga nasabah yang kartu tabungannya dipegang pengelola. ‘’Tapi  dari yang sudah kami data, lebih dari 100 orang dengan jumlah tabungan sekitar Rp 2 miliar,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bisa Restorasi Justice Jika Terlapor Kembalikan Uang Korban 

Sementara itu, Wahyunita, salah satu nasabah BMT Barokatul Umma dari Salor mengaku, menabung sejak  2018. Awalnya menabung tidak ada masalah. Namun terakhir menabung di awal Februari 2021 sebesar Rp 40 juta sehingga jumlah uang yang disimpan di koperasi itu Rp 100 juta.

Sementara ibunya sebesar Rp 80 juta. Namun saat menabung terakhir, kata Wahyuni, koperasi ternyata  sudah bermasalah, namun dirinya tidak tahu dan tidak diberitahukan oleh pengelola.  ‘’Kemudian orang tua saya sakit dan mau dioperasi, kami sangat butuh uang. Saya minta uang orang tua kami dicairkan, tapi uang tidak ada dan kami hanya dikasih Rp 1 juta,’’jelasnya.

Sementara itu, Siti Nurhasana dari Pasar Kampung Kurik mengaku, rata-rata dana yang disimpan di koperasi ini adalah dana Majelis Taklim. Ini karena pengelola Suyono dari masjid ke masjid minta menabung ke Syahriah. ‘’Dana kas masjid Kurik yang ditabung Rp 118  juta dan kalau mau kegiatan sekarang susah, karena uang tidak ada,’’jelasnya. Dijelaskan, masyarakat tertarik dengan menabung lewat koperasi ini menjadi hijrah dan kredit tanpa riba atau bunga. Terkait dengan pengadulan ini, Fauzun Nihayah menjelaskan, masyarakat tersebut hanya menuntut haknya dan menuntut keadilan dari Koperasi BMT Barokatul Umma. ‘’Harapan mereka, uang mereka dikembalikan. Itu saja. Mereka tidak berharap untung tapi uang tabungan kembali. Posisi saya sebagai anggota dewan provinsi yang memang Dapil saya, punya kewajiban untuk menjadi mediator,”tandasnya. Setidaknya pemilik dan pengelola yang sudah disampaikan tadi akan komunikasi dengan mereka dan meminta penjelasan lebih lanjut. Karena selama ini, masyarakat sudah ketemu tapi masih saling lempar tanggung jawab antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Harus Bisa Rebut Hati Masyarakat 

Fauzun menambahkan, dari  laporan yang ia sudah terima dari masyarakat, uang nasabah yang belum dikembalikan sudah lebih Rp 800 juta. ‘’Tapi ini baru dari Kurik, belum dari wilayah lainnya,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya