Bangun Kantor Baru, DPR Merauke akan Gunakan Gedung Archelaus

MERAUKE–Gedung Kantor DPRD Merauke mulai tahun ini akan dibongkar untuk pembangunan gedung kantor yang lebih presentatif. Terkait dengan pembongkaran itu, maka gedung yang ada sekarang ini akan dikosongkan terlebih dahulu.

‘’Untuk sementara rencananya kita pindah ke Gedung Archelaus Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali Merauke,’’ kata Sekertaris Dewan  (Sekwan)  Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (20/1).  

Menurut Joko Guritno, pihaknya sudah melihat gedung tersebut dan bisa digunakan  sementara.   Tentunya, lanjut dia, sebagian dari gedung serbaguna itu akan di sekat-sekat untuk  sekretariat dewan maupun untuk  para anggota dewan. 

Baca Juga :  Delapan Raperda Akan Dibahas DPRK Mimika

‘’Tapi sebagian juga akan digunakan untuk menggelar sidang dan anggota dewan menerima aspirasi  dari masyarakat,’’ jelasnya.

Diketahui bahwa gedung   Archelaus Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali yang selesai dibangun tahun 2021 itu pertama kalinya digunakan pada PON  XX Tahun 2021 lalu. Cabang olahraga yang dipertandingkan di  gedung ini adalah Anggar. 

Diketahui pula bahwa pembangunan gedung DPRD Kabupaten Merauke yang lebih presentatif dengan 3 lantai  itu akan dibangun selama 3  tahun. Sehingga kemungkinan besar para anggota DPRD Merauke periode  yang ada sekarang ini tidak menempati bangunan tersebut. Karena  Oktober 2024, keanggotaan DPRD Kabupaten Merauke yang ada sekarang akan berakhir.  (ulo/tho)

Baca Juga :  Tidak Maksimal, Bidan Pustu Kampung Kondo Minta Ditarik 

MERAUKE–Gedung Kantor DPRD Merauke mulai tahun ini akan dibongkar untuk pembangunan gedung kantor yang lebih presentatif. Terkait dengan pembongkaran itu, maka gedung yang ada sekarang ini akan dikosongkan terlebih dahulu.

‘’Untuk sementara rencananya kita pindah ke Gedung Archelaus Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali Merauke,’’ kata Sekertaris Dewan  (Sekwan)  Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (20/1).  

Menurut Joko Guritno, pihaknya sudah melihat gedung tersebut dan bisa digunakan  sementara.   Tentunya, lanjut dia, sebagian dari gedung serbaguna itu akan di sekat-sekat untuk  sekretariat dewan maupun untuk  para anggota dewan. 

Baca Juga :  800 Tenaga Honorer Bakal Diangkat  Jadi CPNS

‘’Tapi sebagian juga akan digunakan untuk menggelar sidang dan anggota dewan menerima aspirasi  dari masyarakat,’’ jelasnya.

Diketahui bahwa gedung   Archelaus Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali yang selesai dibangun tahun 2021 itu pertama kalinya digunakan pada PON  XX Tahun 2021 lalu. Cabang olahraga yang dipertandingkan di  gedung ini adalah Anggar. 

Diketahui pula bahwa pembangunan gedung DPRD Kabupaten Merauke yang lebih presentatif dengan 3 lantai  itu akan dibangun selama 3  tahun. Sehingga kemungkinan besar para anggota DPRD Merauke periode  yang ada sekarang ini tidak menempati bangunan tersebut. Karena  Oktober 2024, keanggotaan DPRD Kabupaten Merauke yang ada sekarang akan berakhir.  (ulo/tho)

Baca Juga :  LMA Biak Harap Prioritaskan Anak asli Isi Kursi DPRD Usungan Partai Politik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya