Tuesday, June 17, 2025
23.5 C
Jayapura

Pemprov Tekankan Partisipasi Masyarakat Mencegah Kejahatan Hutan

Focus Group Discussion (FGD) tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan, di Aston Hotel Jayapura, Jumat (10/5) kemarin.(FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan SDM, Ani Rumbiak, menyebutkan bahwa pentingnya hutan bagi kehidupan masyarkat di Papua. Untuk itu hutan harus dijaga dan dilestarikan dengan baik.

 Hal ini disampaikan Rumbiak kala membuka kegiatan  Focus Group Discussion (FGD) tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan, di Aston Hotel Jayapura, Jumat (10/5) kemarin.

 “FGD ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai tindakan kejahatan hutan yang dapat merusak kelestarian hutan di Papua. Pentingnya dilakukan pembahasan yang lebih serius dan mendalam terhadap sektor kehutanan tentu didasarkan pada beberapa aspek, salah satunya hutan sebagai sumber peningkatan perekonomian,” ujar Ani Rumbiak dalam sambutan, Jumat (10/5).

Baca Juga :  PSU di Boven Digoel,  KPU Lakukan Sosialisasi dan Pencermatan DPT

 Dengan kata lain, ketersediaan hutan yang memadai dapat dijadikan sebagai sumber perekonomian rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan. Bahkan, lebih dari pada itu, hutan di Papua merupakan paru-paru dunia, sekaligus menjadi tempat hidup flora dan fauna.

 “Hutan merupakan sarana pengendalian bencana, yang mana tidak lepas dari fungsinya yang dapat mencegah terjadinya bencana, baik longsor maupun banjir,” tambahnya.

 Rumbiak memaparkan bahwa upaya melindungi kelestarian hutan tidak lepas dari tantangan yang dihadapi. Sebut saja, penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang semakin terorganisir dan kompleks. Bahkan, dari beberapa kasus yang terjadi, eksekusi hukuman tidak menjangkau pelaku utama, melainkan hanya sampai pada pemotong pohon dan supir truk pendistribusi kayu yang ditindak, sehingga putusan hukum sangat ringan.

Baca Juga :  Logistik Pilpres dan Pileg Untuk Papua Pegunungan Baru 3 Konteiner Yang Dikirim

“Untuk itu, melalui FGD ini, kita bisa mendapatkan suatu formula tata kelola hutan yang baik, sehingga hutan di Papua tetap eksis,” pungkasnya. (gr/ary)

Focus Group Discussion (FGD) tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan, di Aston Hotel Jayapura, Jumat (10/5) kemarin.(FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan SDM, Ani Rumbiak, menyebutkan bahwa pentingnya hutan bagi kehidupan masyarkat di Papua. Untuk itu hutan harus dijaga dan dilestarikan dengan baik.

 Hal ini disampaikan Rumbiak kala membuka kegiatan  Focus Group Discussion (FGD) tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan, di Aston Hotel Jayapura, Jumat (10/5) kemarin.

 “FGD ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai tindakan kejahatan hutan yang dapat merusak kelestarian hutan di Papua. Pentingnya dilakukan pembahasan yang lebih serius dan mendalam terhadap sektor kehutanan tentu didasarkan pada beberapa aspek, salah satunya hutan sebagai sumber peningkatan perekonomian,” ujar Ani Rumbiak dalam sambutan, Jumat (10/5).

Baca Juga :  Berkas Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tidak Memenuhi Syarat

 Dengan kata lain, ketersediaan hutan yang memadai dapat dijadikan sebagai sumber perekonomian rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan. Bahkan, lebih dari pada itu, hutan di Papua merupakan paru-paru dunia, sekaligus menjadi tempat hidup flora dan fauna.

 “Hutan merupakan sarana pengendalian bencana, yang mana tidak lepas dari fungsinya yang dapat mencegah terjadinya bencana, baik longsor maupun banjir,” tambahnya.

 Rumbiak memaparkan bahwa upaya melindungi kelestarian hutan tidak lepas dari tantangan yang dihadapi. Sebut saja, penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang semakin terorganisir dan kompleks. Bahkan, dari beberapa kasus yang terjadi, eksekusi hukuman tidak menjangkau pelaku utama, melainkan hanya sampai pada pemotong pohon dan supir truk pendistribusi kayu yang ditindak, sehingga putusan hukum sangat ringan.

Baca Juga :  Pemprov Papua Pastikan Imunisasi PCV dan Rotavirus Gratis

“Untuk itu, melalui FGD ini, kita bisa mendapatkan suatu formula tata kelola hutan yang baik, sehingga hutan di Papua tetap eksis,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya