Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Kerugian Material  Capai Rp 8,7 Miliar

MERAUKE-Pihak Kepolisian Resor Merauke belum dapat mengambil kesimpulan atas Toko Agro Surya yang ludes terbakar pada  Jumat  (24/12) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT. Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penanganan kebakaran tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kebakaran toko tersebut.

   ‘Kita belum dapat mengambil kesimpulan, penyebab kebakaran. Masih dalam  penyelidikan,’’ kata Kasat Reskrim.

   Meski demikian, lanjut Kasat Reskrim bahwa pihaknya sudah melakukan olah  TKP atas kebakaran tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor serta dua saksi lainnya.”Dua saksi dan pemilik dari toko itu sudah kita mintai keterangan,’ terangnya.

Baca Juga :  Geledah Pengendara Motor, Satgas Pamtas Temukan 5 Kg Ganja

   Dari keterangan yang diperoleh dari kedua saksi, lanjut Kasat Reskrim, api pertama kalinya terlihat dari ruang tengah dari gedung tersebut.  Soal  kemungkinan hasil olah TKP tersebut dikirim ke Labfor Polri di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan, Kasat menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan di Labfor Polri tersebut tergantung nanti dari kebutuhan.

   “Untuk pemeriksaan di Labfor, tergantung dari kebutuhan,” jelasnya.

  Namun demikian, dari keterangan yang disampaikan oleh korban bahwa jumlah kerugian material yang dialaminya atas kebakaran  tersebut kurang lebih Rp 8,7 miliar.  Nilai ini sudah termasuk bangunan dan barang jualanan yang ada di dalam toko yang menyediakan berbagai kebutuhan pertanian  itu mulai dari peralatan sampai bibit dan berbagai peralatan lainnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Minta Telkom Tambah Kapasitas Jaringan V-Sat

MERAUKE-Pihak Kepolisian Resor Merauke belum dapat mengambil kesimpulan atas Toko Agro Surya yang ludes terbakar pada  Jumat  (24/12) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT. Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penanganan kebakaran tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kebakaran toko tersebut.

   ‘Kita belum dapat mengambil kesimpulan, penyebab kebakaran. Masih dalam  penyelidikan,’’ kata Kasat Reskrim.

   Meski demikian, lanjut Kasat Reskrim bahwa pihaknya sudah melakukan olah  TKP atas kebakaran tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor serta dua saksi lainnya.”Dua saksi dan pemilik dari toko itu sudah kita mintai keterangan,’ terangnya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pangan Kedaluwarsa Harus Hormati Putusan Pengadilan

   Dari keterangan yang diperoleh dari kedua saksi, lanjut Kasat Reskrim, api pertama kalinya terlihat dari ruang tengah dari gedung tersebut.  Soal  kemungkinan hasil olah TKP tersebut dikirim ke Labfor Polri di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan, Kasat menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan di Labfor Polri tersebut tergantung nanti dari kebutuhan.

   “Untuk pemeriksaan di Labfor, tergantung dari kebutuhan,” jelasnya.

  Namun demikian, dari keterangan yang disampaikan oleh korban bahwa jumlah kerugian material yang dialaminya atas kebakaran  tersebut kurang lebih Rp 8,7 miliar.  Nilai ini sudah termasuk bangunan dan barang jualanan yang ada di dalam toko yang menyediakan berbagai kebutuhan pertanian  itu mulai dari peralatan sampai bibit dan berbagai peralatan lainnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  BPC HIPMI Kota Jayapura Siap  Gelar Muscab Ke-V 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya