Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Dandim: Itu Tindakan Oknum Pribadi, Bukan Institusi

WAMENA-Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang, SIP menegaskan bahwa terkait dengan temuan mobil yang tangkinya dimodifikasi itu merupakan tindakan oknum anggota TNI, tidak ada kaitannya dengan institusi. Karena itu, terkait dugaan penimbunan BBM yang dinyatakan oleh DPRD Jayawijaya, maka jika terbukti oknum anggota tersebut akan ditindak tegas  sesuai aturan di TNI.

  Dandim mengaku, pihaknya sudah dipanggil oleh DPRD dan juga sudah memenuhi panggilan itu. Dalam pertemuan itu, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi dalam penimbunan, bahkan pihaknya juga meminta bukti dimana tempat penimbunan BBM.

  “Kita tunggu etikat baik saja nanti anggota Dewan datang ke Kodim dan kita bicara karena melibatkan institusi, yang kita tahu itu penangkapan hanya bisa dilakukan oleh kepolisian, tapi ini mobil digiring dan opini dibentuk seperti itu,  itu yang kami minta klarifikasi,”tegasnya saat ditemui di Kantor Otonom Jayawijaya senin (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Posko Covid-19 Tolikara Terima Bantuan 1000 Masker dari PPP

   Dandim juga  mengaku sudah melakukan komunikasi dengan baik dan masalah ini. Menurutnya, sebenarnya hanya kesalah pahaman saja. Ia juga menyarankan untuk melakukan pengawasan kepada penyaluran BBM di Jayawijaya, sebaiknya melibatkan TNI/ Polri juga sehingga bisa sama —sama melakukan pengawasan.

   “Mungkin kalau membentuk tim untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM juga bisa melibatkan kami aparat TNI/ Polri juga, bersama dengan DPRD , Pemda Jayawijaya  sehingga pengawasan lebih efektif,”jelas Situmeang.

   Ia juga menyatakan, kalau seperti ini sama saja bergerak sendiri dan kalau ditemukan seperti itu bisa membentuk opini yang lain. Ini yang diharapkan bisa mengerti, karena masalah penindakan dalam bentuk pelanggaran kewenangannya ada pada kepolisian apalagi masalah BBM.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya dan Perum Bulog Wamena Luncurkan Penyaluran CBP Tahap III

  “Dimana-mana soal penindakan itu dari kepolisian, apalagi dalam indikasi penimbunan BBM yang ditemukan,  sehingga kalau penindakannya dari tim DPRD sana dan beberapa OPD mungkin kurang tepat, karena tidak melibatkan satuan yang memiliki kewenangan untuk itu,”kata Dandim. (jo/tri)

WAMENA-Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang, SIP menegaskan bahwa terkait dengan temuan mobil yang tangkinya dimodifikasi itu merupakan tindakan oknum anggota TNI, tidak ada kaitannya dengan institusi. Karena itu, terkait dugaan penimbunan BBM yang dinyatakan oleh DPRD Jayawijaya, maka jika terbukti oknum anggota tersebut akan ditindak tegas  sesuai aturan di TNI.

  Dandim mengaku, pihaknya sudah dipanggil oleh DPRD dan juga sudah memenuhi panggilan itu. Dalam pertemuan itu, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan institusi dalam penimbunan, bahkan pihaknya juga meminta bukti dimana tempat penimbunan BBM.

  “Kita tunggu etikat baik saja nanti anggota Dewan datang ke Kodim dan kita bicara karena melibatkan institusi, yang kita tahu itu penangkapan hanya bisa dilakukan oleh kepolisian, tapi ini mobil digiring dan opini dibentuk seperti itu,  itu yang kami minta klarifikasi,”tegasnya saat ditemui di Kantor Otonom Jayawijaya senin (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya dan Perum Bulog Wamena Luncurkan Penyaluran CBP Tahap III

   Dandim juga  mengaku sudah melakukan komunikasi dengan baik dan masalah ini. Menurutnya, sebenarnya hanya kesalah pahaman saja. Ia juga menyarankan untuk melakukan pengawasan kepada penyaluran BBM di Jayawijaya, sebaiknya melibatkan TNI/ Polri juga sehingga bisa sama —sama melakukan pengawasan.

   “Mungkin kalau membentuk tim untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM juga bisa melibatkan kami aparat TNI/ Polri juga, bersama dengan DPRD , Pemda Jayawijaya  sehingga pengawasan lebih efektif,”jelas Situmeang.

   Ia juga menyatakan, kalau seperti ini sama saja bergerak sendiri dan kalau ditemukan seperti itu bisa membentuk opini yang lain. Ini yang diharapkan bisa mengerti, karena masalah penindakan dalam bentuk pelanggaran kewenangannya ada pada kepolisian apalagi masalah BBM.

Baca Juga :  Kembali ke Wamena, Wajib Karantina Mandiri   

  “Dimana-mana soal penindakan itu dari kepolisian, apalagi dalam indikasi penimbunan BBM yang ditemukan,  sehingga kalau penindakannya dari tim DPRD sana dan beberapa OPD mungkin kurang tepat, karena tidak melibatkan satuan yang memiliki kewenangan untuk itu,”kata Dandim. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya