Friday, May 10, 2024
25.7 C
Jayapura

Penyerapan Anggaran Tunggu Revisi DAU dan DBH

JAYAPURA –Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat  Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan,  banyak program yang belum dilaksanakan di Papua,  dikarenakan ada pemotongan anggaran sebesar 8% dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).

“Dengan pemotongan 8% ini, pastinya akan ada penyesuaiaan yang harus  dilakukan terlebih dahulu, sehingga masih banyak program-program yang belum dilaksanakan,”ungkapnya 

 Nantinya sesudah disesuaikan dana DAU dan DBH,  baru bisa disesuaikan untuk setiap program kerja yang ada. Pemotongan anggaran 8% tersebut merupakan instruksi kebijakan dari pemerintah pusat.

“Yang aman pemotongan anggaran 8% tersebut akan diperuntukkan bagi anggaran Covid-19, sehingga banyak teman-teman OPD yang masih menunggu perubahan anggaran, guna menghindari kesalahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Transportasi Laut Selama April Meningkat 13,42 persen

 Untuk posisi amannya,  semua pihak masih menunggu setelah dilakukan revisi anggaran, baru dapat dilaksanakan kegiatan di Provinsi Papua.

 Diakuinya,  khusus untuk Papua, penyerapan anggaran biasanya selalu terjadi pada akhir-akhir tahun,  baru penyerapannya muncul karena banyak penagihan fisik dilakukan pada akhir tahun.

“Arahan yang disampaikan oleh Menko akan menjadi perhatian kami dan kami juga sudah tindak lanjuti. Bahkan kita juga sudah melakukan perubahan meski perubahannya agak lambat dikarenakan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dari DPR  belum selesai,”pungkasnya. (ana/ary)

JAYAPURA –Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat  Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan,  banyak program yang belum dilaksanakan di Papua,  dikarenakan ada pemotongan anggaran sebesar 8% dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).

“Dengan pemotongan 8% ini, pastinya akan ada penyesuaiaan yang harus  dilakukan terlebih dahulu, sehingga masih banyak program-program yang belum dilaksanakan,”ungkapnya 

 Nantinya sesudah disesuaikan dana DAU dan DBH,  baru bisa disesuaikan untuk setiap program kerja yang ada. Pemotongan anggaran 8% tersebut merupakan instruksi kebijakan dari pemerintah pusat.

“Yang aman pemotongan anggaran 8% tersebut akan diperuntukkan bagi anggaran Covid-19, sehingga banyak teman-teman OPD yang masih menunggu perubahan anggaran, guna menghindari kesalahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Perlu Konsistensi

 Untuk posisi amannya,  semua pihak masih menunggu setelah dilakukan revisi anggaran, baru dapat dilaksanakan kegiatan di Provinsi Papua.

 Diakuinya,  khusus untuk Papua, penyerapan anggaran biasanya selalu terjadi pada akhir-akhir tahun,  baru penyerapannya muncul karena banyak penagihan fisik dilakukan pada akhir tahun.

“Arahan yang disampaikan oleh Menko akan menjadi perhatian kami dan kami juga sudah tindak lanjuti. Bahkan kita juga sudah melakukan perubahan meski perubahannya agak lambat dikarenakan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dari DPR  belum selesai,”pungkasnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya