PTM Terbatas Tergantung Kepala Daerah

JAYAPURA-Meskipun angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Papua terus mengalami  penurunan dan tiga kabupaten/kota di Provinsi Papua yang sebelumnya berada pada Level 4 sudah turun ke  Level 3, ternyata belum menjamin akan pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara terbatas seperti yang sudah mulai dilakukan di sejumlah daerah di luar Papua.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobya menyebutkan, keputusan untuk melaksanakan PTM terbatas tergantung dari keputusan masing-masing kepala daerah dalam hal ini bupati dan wali kota. 

“Kalau saya bisa bilang boleh melakukan PTM, namun keputusan saat  ini tergantung pada kepala pemerintah daerahnya masing-masing yaitu wali kota dan bupati,” ungkap Protasius Lobya yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Selasa (7/9) kemarin.

Baca Juga :  Tertibkan Aset, Pemda Sarmi MoU Dengan Kejari Jayapura

Diakuinya, jika proses pembelajaran terus dilakukan dengan cara virtual maka akan berdampak pada kualitas mutu pendidikan yang turun drastis untuk daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 masih tinggi.

“Persoalan mendasar saat ini adalah memastikan para siswa untuk masuk sekolah dan belajar. Rata-rata kasus yang kami jumpai bahwa guru kewalahan mencari siswa untuk masuk sekolah. Oleh karena itu, kami harapkan dengan kondisi ini proses PTM bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Diakuinya, proses PTM dapat mengembalikan mutu pembelajaran dengan baik. Karena proses pembelajaran menggunakan cara virtual pastinya sangat berbeda penyerapan peserta didik dibandingkan PTM.

“Namun semua ini tergantung dari kepala daerah masing-masing. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya. (ana/nat) 

Baca Juga :  MRP: Dapur MBG Jangan Memberikan Makanan yang Tidak Sehat

JAYAPURA-Meskipun angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Papua terus mengalami  penurunan dan tiga kabupaten/kota di Provinsi Papua yang sebelumnya berada pada Level 4 sudah turun ke  Level 3, ternyata belum menjamin akan pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara terbatas seperti yang sudah mulai dilakukan di sejumlah daerah di luar Papua.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobya menyebutkan, keputusan untuk melaksanakan PTM terbatas tergantung dari keputusan masing-masing kepala daerah dalam hal ini bupati dan wali kota. 

“Kalau saya bisa bilang boleh melakukan PTM, namun keputusan saat  ini tergantung pada kepala pemerintah daerahnya masing-masing yaitu wali kota dan bupati,” ungkap Protasius Lobya yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Selasa (7/9) kemarin.

Baca Juga :  Kader Partai Demikrat Diminta Kerja Keras

Diakuinya, jika proses pembelajaran terus dilakukan dengan cara virtual maka akan berdampak pada kualitas mutu pendidikan yang turun drastis untuk daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 masih tinggi.

“Persoalan mendasar saat ini adalah memastikan para siswa untuk masuk sekolah dan belajar. Rata-rata kasus yang kami jumpai bahwa guru kewalahan mencari siswa untuk masuk sekolah. Oleh karena itu, kami harapkan dengan kondisi ini proses PTM bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Diakuinya, proses PTM dapat mengembalikan mutu pembelajaran dengan baik. Karena proses pembelajaran menggunakan cara virtual pastinya sangat berbeda penyerapan peserta didik dibandingkan PTM.

“Namun semua ini tergantung dari kepala daerah masing-masing. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya. (ana/nat) 

Baca Juga :  Penyelundupan 2.227 Ekor Kura-Kura Moncong Babi Digagalkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya