Tuesday, April 30, 2024
31.7 C
Jayapura

Imbas Tewas Usai Dilibas Samurai, Keluarga Palang Jalan

JAYAPURA – Puluhan warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara melakukan pemalangan jalan Sulawesi, Kelurahan Imbi tepatnya di depan Pangkalan Ojek, Senin (23/8). Pemalangan tersebut imbas dari tewasnya Joel Karida Randui (23) akibat dianiaya pada Sabtu (21/8) malam.

 Warga mulai melakukan pemalangan jalan sejak pukul 09:30 WIT hingga pukul 10;15 WIT. Akibat pemalangan dengan menggunakan batu, kayu dan sempat bakar ban, akibatnya kendaraan tidak bisa melintas hingga berbalik arah atau mencari jalur alternatif lain.

 Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra menyampaikan, sebelum terjadinya pemalangan orang tua korban mendatanginya di Kantor Polsek membahas terkait kematian anaknya hingga meminta dilakukan olah TKP.

 “Saat pertemuan itu, keluarga meminta agar dilakukan proses adat. Mereka ingin membawa jenazah ke Polresta agar dilihat oleh pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, hanya saja inikan dalam suasana Covid dan kasus ini dalam proses hukum sehingga saya tidak mengijinkan hal itu,” terang Kapolsek kepada Cenderawasih Pos.

 Lanjut AKP Jahja, apa yang disampaikan telah diterima oleh orang tua korban dan akan memakamkan jenazah sesegara mungkin. Namun, ketika pulang ke rumah dan hendak menyampaikan pengertian. Keluarga dan kerabat lainnya tidak menerima alasan tersebut hingga melakukan pemalangan jalan.

Baca Juga :  Banyak yang Senang Polisi Tidak Blur Wajah Pelaku

 “Sebenarnya orang tua dari korban sudah menerima penjelasan saya, namun teman teman korban yang tidak terima dan melakukan pemalangan,” kata Jahja.

 Saat pemalangan tersebut dilakukan, anggota Polsek Jayapura Utara dibackup personel Polrseta Jayapura Kota turun ke lokasi dan membuka palang pada pukul 10;15 WIT. Termasuk membersihkan material yang ada di lokasi.

 “Usai palang dibuka, lalulintas kendaraan kembali normal sekira pukul 11:00 WIT, dan korban sendiri sudah dimakamkan,” kata Jahja.

 Jahja mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan gerakan tambahan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dimana pelaku kini telah mendekam ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota.

“Kasus penganiyaan tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian dan pelaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami mengimbau keluarga korban untuk tidak membuat gerakan tambahan yang nantinya hanya merugikan diri sendiri atau menimbulkan kasus tindak pidana yang baru,” ungkapnya.

 Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menangani kasus tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Joel Karida Randui (23) meninggal dunia di Jalan Tanjung Ria, depan Apotek Andalusia Dok IX Distrik Jayapura Utara, Sabtu (21/8) malam.

Baca Juga :  Pemkot Diminta Urai Benang Kusut Penataan Pasar

 Penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku NOU (37) dengan menggunakan sebilah samurai yang mengakibatkan Joel mengalami luka robek pada bagian dada sebelah kanan hingga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

 Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling menyampaikan, kejadian tersebut berawal saat keduanya dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras) bertemu di salah satu warung penjual nasi kuning di seputaran Dok IX.

 Kemudian pelaku menduga bahwa korban belum membayar nasi kuning sehingga menegur untuk membayar, namun korban tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut dan perkelahian namun berhasil dilerai oleh saksi yang berada di lokasi saat itu.

 “Tidak hanya sampai disitu, korban kemudian membawa satu jerigen berisi bensin menuju ke rumah pelaku dan mengancam hendak membakar rumah pelaku, melihat kejadian tersebut pelaku mengambil samurai selanjutnya mengejar dan mengayunkan samurai hingga mengenai bagian dada sebelah kanan korban,” jelas Kasat Reskrim.

 Korban kemudian dibawa ke RSUD Jayapura guna mendapatkan perawatan medis oleh pihak keluarga, namun setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia. (fia/wen) 

JAYAPURA – Puluhan warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara melakukan pemalangan jalan Sulawesi, Kelurahan Imbi tepatnya di depan Pangkalan Ojek, Senin (23/8). Pemalangan tersebut imbas dari tewasnya Joel Karida Randui (23) akibat dianiaya pada Sabtu (21/8) malam.

 Warga mulai melakukan pemalangan jalan sejak pukul 09:30 WIT hingga pukul 10;15 WIT. Akibat pemalangan dengan menggunakan batu, kayu dan sempat bakar ban, akibatnya kendaraan tidak bisa melintas hingga berbalik arah atau mencari jalur alternatif lain.

 Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra menyampaikan, sebelum terjadinya pemalangan orang tua korban mendatanginya di Kantor Polsek membahas terkait kematian anaknya hingga meminta dilakukan olah TKP.

 “Saat pertemuan itu, keluarga meminta agar dilakukan proses adat. Mereka ingin membawa jenazah ke Polresta agar dilihat oleh pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, hanya saja inikan dalam suasana Covid dan kasus ini dalam proses hukum sehingga saya tidak mengijinkan hal itu,” terang Kapolsek kepada Cenderawasih Pos.

 Lanjut AKP Jahja, apa yang disampaikan telah diterima oleh orang tua korban dan akan memakamkan jenazah sesegara mungkin. Namun, ketika pulang ke rumah dan hendak menyampaikan pengertian. Keluarga dan kerabat lainnya tidak menerima alasan tersebut hingga melakukan pemalangan jalan.

Baca Juga :  Soal Dana Otsus, Frans Pekey Warning OPD

 “Sebenarnya orang tua dari korban sudah menerima penjelasan saya, namun teman teman korban yang tidak terima dan melakukan pemalangan,” kata Jahja.

 Saat pemalangan tersebut dilakukan, anggota Polsek Jayapura Utara dibackup personel Polrseta Jayapura Kota turun ke lokasi dan membuka palang pada pukul 10;15 WIT. Termasuk membersihkan material yang ada di lokasi.

 “Usai palang dibuka, lalulintas kendaraan kembali normal sekira pukul 11:00 WIT, dan korban sendiri sudah dimakamkan,” kata Jahja.

 Jahja mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan gerakan tambahan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dimana pelaku kini telah mendekam ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota.

“Kasus penganiyaan tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian dan pelaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami mengimbau keluarga korban untuk tidak membuat gerakan tambahan yang nantinya hanya merugikan diri sendiri atau menimbulkan kasus tindak pidana yang baru,” ungkapnya.

 Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menangani kasus tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Joel Karida Randui (23) meninggal dunia di Jalan Tanjung Ria, depan Apotek Andalusia Dok IX Distrik Jayapura Utara, Sabtu (21/8) malam.

Baca Juga :  Jual Barang Curian ke Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap 

 Penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku NOU (37) dengan menggunakan sebilah samurai yang mengakibatkan Joel mengalami luka robek pada bagian dada sebelah kanan hingga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

 Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling menyampaikan, kejadian tersebut berawal saat keduanya dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras) bertemu di salah satu warung penjual nasi kuning di seputaran Dok IX.

 Kemudian pelaku menduga bahwa korban belum membayar nasi kuning sehingga menegur untuk membayar, namun korban tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut dan perkelahian namun berhasil dilerai oleh saksi yang berada di lokasi saat itu.

 “Tidak hanya sampai disitu, korban kemudian membawa satu jerigen berisi bensin menuju ke rumah pelaku dan mengancam hendak membakar rumah pelaku, melihat kejadian tersebut pelaku mengambil samurai selanjutnya mengejar dan mengayunkan samurai hingga mengenai bagian dada sebelah kanan korban,” jelas Kasat Reskrim.

 Korban kemudian dibawa ke RSUD Jayapura guna mendapatkan perawatan medis oleh pihak keluarga, namun setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia. (fia/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya