
Kebijakan MenPAN Tak Sejalan dengan Hasil Pertemuan Presiden dengan Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan DPR dan MRP
JAYAPURA- Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nusi angkat bicara perihal pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018-2019 yang direncanakan akan menggunakan sistem Online di Papua.
Menurutnya, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem Online di Papua tidak sejalan dengan hasil kesepakatan dan pernyataan Presiden dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2018 silam.
Dimana dalam pertemuan yang dilakukan pada tahun 2018 itu, hasil pertemuan antara Gubernur Bupati, Walikota, pimpinan DPR dan MRP bahwa Presiden menyetujui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018-2019 menggunakan sistem Offline
Namun kenyataannya, hari ini Menteri Aparatur Negera kata Yonas Nusi melakukan kebijakan yang tidak sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Presiden dengan hasil pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe. Artinya, pemimpin kita dilecehkan oleh Menteri Aparatur Negara
“Sebagai Lembaga DPR yang mengawal kerjanya eksekutif, tidak menerima hal-hal yang dilakukan oleh Menteri Aparatur Sipil Negara yang terkesan diam diam. Terbukti, dengan sulitnya membuka akses pendaftaran yang dilakukan oleh sitem online,” ucap Yonas Nusi kepada Cenderawasih Pos, Minggu (28/4).
Menurutnya, apa yang dilakukan Menteri Aparatur Sipil Negara telah melecehkan Presiden Republik Indonesia atas perintahnya sebagai kepala negara. Yang mana kepala daerah Provinsi Papua, MRP, DPRP sudah memperjuangkan hal tersebut dan mendapatkan hasil dari presiden.
Namun kenyataannya lanjut Yonas Nusi, Menteri Aparatur Negara sengaja mengacaukan stabilitas daerah dengan memakan kehendaknya. Yakni, tidak mempertimbangkan pelaksanaan otonomi khusus di Tanah Papua.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan presiden untuk mempertanggung jawabkan hasil pertemuan kepala daerah dengan presiden beberapa waktu lalu, sehingga rakyat papua mendapatkan perlindungan,” tuturnya. Dirinya meminta penerimaan CPNS di Papua ditunda hingga adanya penyelesaian persoalan ini, sebab hal ini terkesan diam diam.
“Kita minta BKD jangan tergesa-gesa memaksakan kehendak dengan melaksanakan apa yang dilakukan oleh Menteri Apartur Negara, kita bicarakan dulu. Sehingga rakyat mendapatkan perlindungan dari hadirnya negara. Dimana negara hadir untuk memberikan perlindungan bukan untuk meresahkan rakyat di negeri ini,” tegasnya.
Yonas justru menilai kesepakatan bersama antara presiden, gubernur, bupati, Ketua DPR dan Ketua MRP tidak digubris sedikitpun berdasarkan pandangan undangan-undang otonomi khusus pasca pertemuan presiden dan pimpinan daerah. “Kami tidak menerima penerimaan CPNS dengan sistem Online, sehingga kami minta penerimaan ini dihentikan,” pungkasnya. (fia/wen)