Pembunuhan 2 Napi, Fokus Periksa Tersangka dan Saksi
Kasat ReskrimĀ AKP Agus F. Pombos, SIK
Kasat ReskrimĀ AKP Agus F. Pombos, SIK
MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sampai saat ini masih fokus pada pemeriksaan 8 tersangka pengeroyokan yang menyebabkan 2 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke tewas dalam Lapas Klas IIB Merauke beberapa waktu lalu.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa untuk kasus tersebut, pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan 8 tersangka dan para saksi. āBelum ada tambahan tersangka. Masih 8 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,ā tandas Kasat Reskrim.
Menurut Agus F. Pombos, 8 pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya sudah berstatus narapidana. āUntuk pemeriksaannya kita lakukan di Lapas Merauke. Karena para tersangka tersebut masih menjalani pidana yang telah dibuat sebelumnya,ā terangnya.
Bagaimana dengan para petugas yang bertugas saat pengeroyokan tersebut terjadi? Kasat mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan pihaknya belum menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut.
Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut berawal dari meninggalnya seorang Narapidana Lapas Klas IIB Merauke di RSUD Merauke. Berita tersebut cepat beredar di Lapas Merauke, karena sebagian dari para narapidana tersebut memiliki handphone. Warga Narapidana tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid dengan penyakit penyerta gagal ginjal.
Namun kedua korban tersebut dituduh oleh para tersangka melakukan suanggi kepada Narapidana yang meninggal karena Covid tersebut. Karena dituduh melakukan suanggi (Santet,red) sehingga para pelaku melakukan pengeroyokan kepada kedua korban hingga meninggal di dalam Lapas.
āIya, saat itu banyak alat tajam serta handphone yang berhasil kita sita. Pemeriksaannya belum sampai ke situ, bagaimana handphone-handphone tersebut masuk ke dalam Lapas, padahal itu tidak diperbolehkan,ā pungkas Kasat Reskrim Agus F. Pombos. (ulo/tri)
Kasat ReskrimĀ AKP Agus F. Pombos, SIK
MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sampai saat ini masih fokus pada pemeriksaan 8 tersangka pengeroyokan yang menyebabkan 2 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke tewas dalam Lapas Klas IIB Merauke beberapa waktu lalu.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa untuk kasus tersebut, pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan 8 tersangka dan para saksi. āBelum ada tambahan tersangka. Masih 8 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,ā tandas Kasat Reskrim.
Menurut Agus F. Pombos, 8 pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya sudah berstatus narapidana. āUntuk pemeriksaannya kita lakukan di Lapas Merauke. Karena para tersangka tersebut masih menjalani pidana yang telah dibuat sebelumnya,ā terangnya.
Bagaimana dengan para petugas yang bertugas saat pengeroyokan tersebut terjadi? Kasat mengungkapkan bahwa sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan pihaknya belum menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut.
Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut berawal dari meninggalnya seorang Narapidana Lapas Klas IIB Merauke di RSUD Merauke. Berita tersebut cepat beredar di Lapas Merauke, karena sebagian dari para narapidana tersebut memiliki handphone. Warga Narapidana tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid dengan penyakit penyerta gagal ginjal.
Namun kedua korban tersebut dituduh oleh para tersangka melakukan suanggi kepada Narapidana yang meninggal karena Covid tersebut. Karena dituduh melakukan suanggi (Santet,red) sehingga para pelaku melakukan pengeroyokan kepada kedua korban hingga meninggal di dalam Lapas.
āIya, saat itu banyak alat tajam serta handphone yang berhasil kita sita. Pemeriksaannya belum sampai ke situ, bagaimana handphone-handphone tersebut masuk ke dalam Lapas, padahal itu tidak diperbolehkan,ā pungkas Kasat Reskrim Agus F. Pombos. (ulo/tri)