
MERAUKE- Karena salah hitung, membuat PPD Merauke terpaksa membuka ulang kotak suara pada TPS 12 Kelurahan Muli yang masuk dalam Dapil I Merauke untuk surat suara tersebut dibuka satu persatu dan dibaca ulang, mulai dari kotak suara untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten.
Ketua PPD Merauke Salim Difinubun, S.So. MAP mengungkapkan perhitungan ulang dengan cara membuka kembali surat suara untuk presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten karena petugas KPPS salah hitung dalam memasukan angka-angka itu ke dalam berita acara perhitungan.
‘’Misalnya, partai A dicoblos pada caleg B tapi perhitungannya menjadi dua, sehingga antara surat suara yang dicoblos berbeda dengan hasilnya. Terjadi perhitungan 2 kali lipat dari surat suara yang dicoblos dan itu terjadi mulai dari presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten,’’ katanya saat ditemui media ini disela-sela rapat pleno rekapitulasi itu
Salim Difinubun mengaku jika petugas PPS dari TPS 12 Kelurahan Muli tersebut sudah ikut pembekalan yang dilakukan sebelum pencoblosan yang dilakukan. Namun baik petugas KPPS, saksi parpol maupun pengawas TPS semua tanda tangan. ‘’Artinya, tidak ada yang perlu disalahkan. Karena mungkin saat itu semua sudah blank,’’ katanya.
Perhitungan kembali surat suara di TPS 12 Kelurahan Muli tersebut membuat rekapitulasi suara di Dapil I tersebut berlangsung sangat lambat. Sejak hari pertama hingga hari ketiga rapat pleno berlangsung sampai Kamis (25/4), rekapitulasi suara di Kelurahan Muli tersebut belum selesai. Padahal di Dapil I Merauke ini terdapat 6 kelurahan dan 1 kampung dengan jumlah TPS lebih dari 170.
Meski begitu, mulai Kamis kemarin, PPD Merauke telah membentuk 3 panel dari sebelumnya hanya 2 panel. Dua panel di Dapil I dan satu panel di Dapil II. ‘’Kami masih kesulitan operator untuk satu panel di Dapil II,’’ kata dosen pada STIA KD Merauke ini. (ulo/tri)