Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Butuh Kesabaran, Jika Anak Jalanan Bersalah Jangan Dicampur dengan Dewasa

Suasana pemberian materi dalam Bimtek Teknis Petugas Lapangan LKS dan Peksos di Kota Jayapura di Hotel Grand Talend Kotaraja, Kamis (3/6) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pekerja Sosial dan Tantangan Dalam Berikan Pelayanan kepada Anjal 

Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini melakukan proses pendampingan merupakan suatu hal yang mulia, para pekerja sosial (Peksos) dan petugas lapangan lembaga kerja sosial (LKS) tetap fokus membina anak jalanan seperti apa pendampingannya, apa yang diperjuangkan dari mereka?

Laporan: Priyadi

Paskal Magai, sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia pekerjaan sosial, sebuah profesi yang kurang diminati oleh orang kebanyakan. Ketika ditemui koran ini Paskal mengatakan menjalankan pekerjaan ini ada suka duka dalam memberikan pelayanan, pendampingan bagi anak jalanan (Anjal), anak terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pasalnya butuh kesabaran, perhatian dan keseriusan melayani dari diri tanpa pamrih dan tentu butuh dukungan dari semua pihak maupun fasilitas yang utama diberikan kepada mereka.

 Namun ada rasa senang dan puas jika dalam memberikan pelayanan tersebut bisa terbayar tuntas kalau ada anak jalanan, anak terlantar sudah bisa kembali ke jalan yang sebenarnya seperti kembali kepada orang tuanya, kembali sekolah, karena hampir semua anak jalanan putus sekolah. 

 Dan untuk anak terlantar di Jayapura tidak hanya dari anak-anak yang tinggal dari Kota Jayapura saja namun dari kabupaten yang ada di Papua  juga banyak, rata-rata di setiap distrik pasti ada.

Baca Juga :  KPU Kota Jayapura Butuh 6.815 Anggota KPPS   

 “ Saya paling kasihan jika ada anak terlantar atau jalanan yang mengalami kasus khasus hukum usianya di bawah 17 tahun dan dalam menghadapi masalah hukumnya anak tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakat mereka bisa melihat dan berkumpul dengan pelaku kejahatan lain harusnya mereka ini dipisahkan jangan dititipkan di LP,’’katanya saat mengikuti Bimtek bersama petugas lapangan PKS oleh Dinas Sosial Kota Jayapura, di Hotel Grand Talent Kotaraja, Kamis (3/6) kemarin.

 Paskal Magai menjelaskan, dimasa pandemi Covid-19 saat ia memberikan pelayanan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan bersama jangan sampai menularkan atau tertular virus Corona, oleh sebab itu, dirinya juga diberikan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan sosialisasi dan pendekatan.

Ia juga meminta kepada pemerintah, supaya anak-anak jalanan dan terlantar yang berhadapan dengan hukum di bawah usia 17 tahun jika memang bersalah dalam melakukan tindakan kriminal atau lainnya jangan ditempatkan bersama orang dewasa di LP namun anak-anak yang behadapan dengan hukum pembinaanya bisa dilakukan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak yang harus dibentuk Pemerintah daerah Provinsi kabupaten kota melalui Dinas Sosial, karena tujuan dibentuknya LPKS anak adalah untuk menjamin hak-hak anak tetap terjaga dengan baik, walaupun berhadapan dengan hukum untuk anak dibawah usia 17 tahun.

Baca Juga :  Tangani Perkara Pemilu, PN Jayapura Siapkan 3 Hakim Khusus 

 “Saya harap pemerintah provinsi Papua , kabupaten kota juga harus membuat kantor LPKS anak jika memang ada yang berhadapan dengan hukum di bawah usia 17 tahun pembinaanya bisa lewat LPKS anak jangan dicampur di LP dewasa, karena hal ini mempengaruhi psikologi anak maupun hak-hak anak yang sudah ada dalam UU perlindungan anak,’’pintanya.

 Magai sendiri ikut menjadi Peksos dan bisa bertahan sampai lama karena panggilan hati yang tulus dan iklhlas serta memang ia juga kuliah ambil dibidang kesejahteraan dan sosial kemasyarakatan.

 Sementara itu, panggilan pelayanan untuk anak terlantar juga dilakukan Desi dan Rian ia baru saja ingin bergabung menjadi Peksos di Kota Jayapura sehingga mengikuti Bimtek ini. Selama ini mereka hanya melayani anak-anak untuk sekolah minggu di gereja Kayo Pulo tapi sekarang mereka termotoivasi untuk bisa keluar melayani sekolah minggu di tempat lain selain lingkungan gereja hal ini dikarenakan di sana masih banyak banyak yang membutuhkan dan anak terlantar selama ini belum maksimal diperhatikan. Mereka punya niat dari diri sendiri tanpa ada paksaan serta tanpa pamrih. (*/wen) 

Suasana pemberian materi dalam Bimtek Teknis Petugas Lapangan LKS dan Peksos di Kota Jayapura di Hotel Grand Talend Kotaraja, Kamis (3/6) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pekerja Sosial dan Tantangan Dalam Berikan Pelayanan kepada Anjal 

Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini melakukan proses pendampingan merupakan suatu hal yang mulia, para pekerja sosial (Peksos) dan petugas lapangan lembaga kerja sosial (LKS) tetap fokus membina anak jalanan seperti apa pendampingannya, apa yang diperjuangkan dari mereka?

Laporan: Priyadi

Paskal Magai, sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia pekerjaan sosial, sebuah profesi yang kurang diminati oleh orang kebanyakan. Ketika ditemui koran ini Paskal mengatakan menjalankan pekerjaan ini ada suka duka dalam memberikan pelayanan, pendampingan bagi anak jalanan (Anjal), anak terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pasalnya butuh kesabaran, perhatian dan keseriusan melayani dari diri tanpa pamrih dan tentu butuh dukungan dari semua pihak maupun fasilitas yang utama diberikan kepada mereka.

 Namun ada rasa senang dan puas jika dalam memberikan pelayanan tersebut bisa terbayar tuntas kalau ada anak jalanan, anak terlantar sudah bisa kembali ke jalan yang sebenarnya seperti kembali kepada orang tuanya, kembali sekolah, karena hampir semua anak jalanan putus sekolah. 

 Dan untuk anak terlantar di Jayapura tidak hanya dari anak-anak yang tinggal dari Kota Jayapura saja namun dari kabupaten yang ada di Papua  juga banyak, rata-rata di setiap distrik pasti ada.

Baca Juga :  Rugikan Perusahaan Puluhan Juta, Dua Wanita Diproses Hukum

 “ Saya paling kasihan jika ada anak terlantar atau jalanan yang mengalami kasus khasus hukum usianya di bawah 17 tahun dan dalam menghadapi masalah hukumnya anak tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakat mereka bisa melihat dan berkumpul dengan pelaku kejahatan lain harusnya mereka ini dipisahkan jangan dititipkan di LP,’’katanya saat mengikuti Bimtek bersama petugas lapangan PKS oleh Dinas Sosial Kota Jayapura, di Hotel Grand Talent Kotaraja, Kamis (3/6) kemarin.

 Paskal Magai menjelaskan, dimasa pandemi Covid-19 saat ia memberikan pelayanan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan bersama jangan sampai menularkan atau tertular virus Corona, oleh sebab itu, dirinya juga diberikan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan sosialisasi dan pendekatan.

Ia juga meminta kepada pemerintah, supaya anak-anak jalanan dan terlantar yang berhadapan dengan hukum di bawah usia 17 tahun jika memang bersalah dalam melakukan tindakan kriminal atau lainnya jangan ditempatkan bersama orang dewasa di LP namun anak-anak yang behadapan dengan hukum pembinaanya bisa dilakukan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak yang harus dibentuk Pemerintah daerah Provinsi kabupaten kota melalui Dinas Sosial, karena tujuan dibentuknya LPKS anak adalah untuk menjamin hak-hak anak tetap terjaga dengan baik, walaupun berhadapan dengan hukum untuk anak dibawah usia 17 tahun.

Baca Juga :  Lantas Keluhkan CCTV Jembatan Youtefa Tak Fungsi

 “Saya harap pemerintah provinsi Papua , kabupaten kota juga harus membuat kantor LPKS anak jika memang ada yang berhadapan dengan hukum di bawah usia 17 tahun pembinaanya bisa lewat LPKS anak jangan dicampur di LP dewasa, karena hal ini mempengaruhi psikologi anak maupun hak-hak anak yang sudah ada dalam UU perlindungan anak,’’pintanya.

 Magai sendiri ikut menjadi Peksos dan bisa bertahan sampai lama karena panggilan hati yang tulus dan iklhlas serta memang ia juga kuliah ambil dibidang kesejahteraan dan sosial kemasyarakatan.

 Sementara itu, panggilan pelayanan untuk anak terlantar juga dilakukan Desi dan Rian ia baru saja ingin bergabung menjadi Peksos di Kota Jayapura sehingga mengikuti Bimtek ini. Selama ini mereka hanya melayani anak-anak untuk sekolah minggu di gereja Kayo Pulo tapi sekarang mereka termotoivasi untuk bisa keluar melayani sekolah minggu di tempat lain selain lingkungan gereja hal ini dikarenakan di sana masih banyak banyak yang membutuhkan dan anak terlantar selama ini belum maksimal diperhatikan. Mereka punya niat dari diri sendiri tanpa ada paksaan serta tanpa pamrih. (*/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya