
Rusah Lapas, 24 Orang Sudah Dimintai Keterangan
MERAUKE-Keluarga korban pengeroyokan yang menyebabkan 2 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Merauke meninggal dunia yaitu Melianus Gebze (25) dan Sebastian basik-Basik (32) menggelar aksi demo damai ke Lapas Merauke. Mereka melakukan aksinya di depan kantor Lapas Merauke, Jalan Ermasu, Senin (10/5) sekira pukul 16.30 WIT.
Dalam aksinya, keluarga kedua korban menuntut para pelaku diberi hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati. “Kami keluarga menuntut para pelaku dihukum mati,” kata Hendrikus Gebze, salah satu dari keluarga korban saat demo di depan Lapas Merauke.
Menurut Hendrikus Gebze, perbuatan para pelaku tidak dapat ditolerir. Karena tanpa bukti melakukan pengeroyokan hingga kedua korban tewas.
Dalam aksi kemarin, pihak keluarga yang terdiri sejumlah pria dan mama-mama sempat meminta petugas untuk mengeluarkan para pelaku dari dalam Lapas. “Kami mau bunuh mereka juga. Nyawa diganti nyawa,” teriak keluarga korban lainnya.
Selain meminta para pelaku dihukum berat, keluarga korban juga mempertanyakan kepada petugas Lapas Merauke terkait masuknya benda-benda tajam dan handphone ke dalam Lapas. “Kenapa barang-barang terlarang bisa masuk ke dalam Lapas dan jumlahnya bukan satu dua tapi begitu banyak yang ditemukan,” ucap Hendrikus Gebze.
Untuk itu, Hendrikus Gebze meminta para petugas Lapas diperiksa terkait dengan masuknya benda-benda tajam dan meninggalnya kedua korban dalam Lapas Merauke.
Aksi demo yang digelar keluarga korban , kemarin membuat Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum., didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Keskrim, Kasat Intel, Kanit Tahti, Danyon Pelopor Brimob Merauke menemui pihak keluarga korban.
Kepada pihak keluarga, Kapolres Untung Sangaji menyampaikan bahwa mereka yang dicurigai sebagai pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kita akan jerat hukuman yang seberat-beratnya,” ucap Untung Sangaji.
Termasuk oknum petugas Lapas yang lalai melaksanakan tugas pada saat kejadian akan diproses secara hukum. “Termasuk sipir yang lalai laksanakan tugasnya kita akan proses. Sementara ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu, penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dapat mengungkap provokator maupun para pelaku pengeroyokan dalam lapas Klas IIB Merauke yang menyebabkan 2 warga binaan tewas.
Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, kepada wartawan mengungkapkan bahwa sebanyak 24 orang dimintai keterangan sebagai saksi. “Pasca kejadian pada Sabtu (8/5) sebanyak 8 narapidana kita mintai keterangan. Termasuk sipir. Kemudian Minggu (9/5) kemarin, kita periksa lagi 10 orang dan hari ini, kita akan kembali periksa 6 orang,” ungkap Agus Pombos.
Kasat Reskrim Agus Pombos menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus pengeroyokan yang mengakibatkan 2 narapidana tewas, masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk motif, kita masih mendalami. Sementara ya, seperti awal, kedua korban dituduh menggunakan ilmu hitam atau suwanggi,” ungkapnya.
Ditanya wartawan lebh lanjut apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku. “Tapi mohon maaf, belum bisa kita buka di media. Nanti kalau kita sudah naikan status mereka dari saksi menjadi tersangka baru kita umumkan ke media,” jelasnya.
Dikatakan, pelaku yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka tetap akan menjalani hukumannya sampai selesai. “Proses penyelidikannya juga tetap jalan sampai mendapat putusan dari pengadilan. Namun hukuman baru tersebut akan dijalaninya setelah selesai menjalani hukuman sebelumnya,” tambahnya.
Secara terpisah, Binadik Lapas Merauke Adhi Nugroho, S.Sos., yang ditemui di Lapas Merauke mengungkapkan bahwa kedua korban pengeroyokan Melianus Gebze (25) dan Sebastian basik-Basik (32) telah dikuburkan di kampung halaman mereka masing-masing. “Untuk kedua jenazah, sudah diambil dan dibawa keluarganya dari rumah sakit dan telah dikuburkan Minggu (10/5) kemarin. Mereka dikuburkan di kampung mereka masing-masing,” tandas Adhi Nugroho. (ulo/nat)