WAMENA – Nasib naas menimpa seorang warga bernama Bobi Muhamad Hosin (35). Dimana saat hendak mengisi waktu libur akhir pekan dengan pergi memancing di Kampung Elabokama Distrik Musatfak, malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh YH dan UK. Kedua pelaku masih dicari kepolisian karena melarikan diri usai membacok korban di bagian leher belakang, Minggu (14/3) kemarin.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut , dimana korban saat ini telah mendapat penaganan medis, namun kondisinya masih kritis dan dirawat di RSUD Wamena saat ini.
“Kami mendapat informasi tersebut dan piket Penjagaan, Fungsi Polres Jayawijaya dan Polsek Wamena Kota yang dipimpin oleh AKP Harbani Paruki mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD. Namun pelaku sudah melarikan diri dan sementara ini masih dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” ungkap Kapolres, Minggu kemarin
Kapolres mengaku untuk motif pelaku masih belum diketahui, karena pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri. “Kita sudah kantongi identitas pelaku dan kasus ini murni criminal, karena dua pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga masyarakat tidak politisir dengan pihak lain,”jelasnya
Kepolisian juga juga percaya aparat kampung, dalam hal ini kepala kampung dan tokoh -tokoh di sekitar kejadian mencintai kedamaian, sehingga diharapkan bisa memberitahukan keberadaan dari dua pelaku, atau menyerahkan mereka dengan baik kepada polisi dan pihaknya menjamin keamanan mereka.
“Kita ingin tokoh-tokoh di kampung bisa memberitahukan persembunyian para pelaku, atau mungkin mereka antar dan serahkan sendiri ke Polres, kita jaga keamanannya, artinya untuk kita mintai keterangan kenapa dan mengapa serta seterusnya,”bebernya
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya. Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa kronologi kejadi ini berawal saat korban bersama saksi Bambang Sucipto, Arif , Wanus Logo, Pilatus Kosay keluar dari rumah sekitar pukul 07.10 WIT menuju ke kolam pemancingan di Kampung Elabokama Distrik Musatfak menggunakan 2 kendaraan bermotor untuk memancing Ikan.
“Setelah sampai disana Pukul 09.05 WIT dua Pelaku datang kepada korban dalam kondisi mabuk selanjutnya pelaku sempat berjabat tangan pada saat korban akan memberikan tangan kemudian pelaku YH mengeluarkan parang panjang yang berada di dalam jaketnya dan langsung melakukan penganiayaan (pembacokan) terhadap korban dan mengenai leher bagian belakang korban ,” bebernya.
Setelah itu pelaku UK menuju ke arah saksi 1 untuk melakukan penganiayaan yang sama namun dihadang oleh saksi Pilatus Kossay dan selanjutnya Pilatus Kossay membawa kedua pelaku pergi dan menjauh dari TKP agar mereka tidak melukai saksi yang lain lagi.
“Kita masih dalami dan terus melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan itu,”tutup Mattinetta. (jo/tri)