MERAUKE-Cuaca di laut yang buruk saat ini dimana tinggi gelombang sampai 3 meter membuat Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang maupun kapal yang berlayar ke pedalaman (Pelra).
Kepala KSOP Merauke Turky R Sully, SH, mengungkapkan bahwa larangan berlayar tersebut telah diberlakukan sejak 27 Januari sampai sekarang. “Larangan berlayar ini kita keluarkan sejak 27 Januari lalu sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan larangan ini. Tergantung laporan kondisi cuaca dari BMKG Merauke,” kata Turky Sully saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya, Sabtu (6/2).
Menurutnya larangan berlayar tersebut terutama untuk kapal-kapal penumpang dan Pelra. “Untuk kapal penumpang seperti Pelni disesuaikan dengan kondisi cuaca. Kalau kapal-kapal yang tetap bisa kita izinkan seperti kapal cargo yang kapasitasnya di atas 5.000 GT. Karena safety atau keselamatannya juga masih bagus. Tapi untuk kapal-kapal Pelra kita larang,’’ terangnya.
Dengan larangan ini, lanjut Turky tentunya akan bermasalah di ketersediaan BBM dan barang terutama bahan kebutuhan pokok masyarakat di pedalaman. Karena itu, lanjut dia, pada tanggal 1 Februari lalu beberapa kapal SPOB yang memuat BBM diizinkan untuk berlayar ke pedalaman membawa BBM tersebut.
“Karena saat itu kita sempat lihat cuaca cukup baik sehingga khusus kapal SPOB yang memuat BBM kita izinkan,’’ terangnya.
Namun hari berikutnya, pihaknya mengeluarkan larangan untuk kapal pengangkut BBM ke Pelra berlayar karena cuaca di laut lagi bergejolak hingga sekarang ini. Menurutnya, sampai Sabtu (6/2), tinggi gelombang masih berkisar antara 2,5-3 meter.
“Kalau sudah begitu, kita tidak berani keluarkan izin. Kecuali kalau tinggi gelombang di bawah 1,5 meter baru kita berikan izin. Makanya tiap hari kita koordinasi dengan BMKG. Kita juga belum tahu, kondisi ini sampai kapan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Cuaca di laut yang buruk saat ini dimana tinggi gelombang sampai 3 meter membuat Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang maupun kapal yang berlayar ke pedalaman (Pelra).
Kepala KSOP Merauke Turky R Sully, SH, mengungkapkan bahwa larangan berlayar tersebut telah diberlakukan sejak 27 Januari sampai sekarang. “Larangan berlayar ini kita keluarkan sejak 27 Januari lalu sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan larangan ini. Tergantung laporan kondisi cuaca dari BMKG Merauke,” kata Turky Sully saat dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya, Sabtu (6/2).
Menurutnya larangan berlayar tersebut terutama untuk kapal-kapal penumpang dan Pelra. “Untuk kapal penumpang seperti Pelni disesuaikan dengan kondisi cuaca. Kalau kapal-kapal yang tetap bisa kita izinkan seperti kapal cargo yang kapasitasnya di atas 5.000 GT. Karena safety atau keselamatannya juga masih bagus. Tapi untuk kapal-kapal Pelra kita larang,’’ terangnya.
Dengan larangan ini, lanjut Turky tentunya akan bermasalah di ketersediaan BBM dan barang terutama bahan kebutuhan pokok masyarakat di pedalaman. Karena itu, lanjut dia, pada tanggal 1 Februari lalu beberapa kapal SPOB yang memuat BBM diizinkan untuk berlayar ke pedalaman membawa BBM tersebut.
“Karena saat itu kita sempat lihat cuaca cukup baik sehingga khusus kapal SPOB yang memuat BBM kita izinkan,’’ terangnya.
Namun hari berikutnya, pihaknya mengeluarkan larangan untuk kapal pengangkut BBM ke Pelra berlayar karena cuaca di laut lagi bergejolak hingga sekarang ini. Menurutnya, sampai Sabtu (6/2), tinggi gelombang masih berkisar antara 2,5-3 meter.
“Kalau sudah begitu, kita tidak berani keluarkan izin. Kecuali kalau tinggi gelombang di bawah 1,5 meter baru kita berikan izin. Makanya tiap hari kita koordinasi dengan BMKG. Kita juga belum tahu, kondisi ini sampai kapan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)