Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Dana Bencana Banjir Bandang di Sentani Diduga Dikorupsi

Asipidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya

SENTANI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat ini sedang menyelidiki pengaduan masyarakat Kabupaten Jayapura mengenai dugaan korupsi dana bantuan bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura pada tahun 2019 lalu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Papua Alexander Sinuraya mengakui adanya pengaduan masyarakat Kabupaten Jayapura terkait dugaan korupsi tersebut. Pengaduan ini menurut Sinuraya sedang ditindaklanjuti Kejati Papua dengan melakukan penyelidikan.

“Masih penyelidikan ya. Kalau ditanya benar kita lagi tangani, ya benar. Tapi masih dugaan, masih penyelidikan,” ungkap Sinuraya yang dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (13/1) sore.

Disinggung soal jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya, Sinuraya mengaku belum bisa mempublish dugaan korupsi ini karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Duka Mendalam di Lokasi Cafe Cirita

“Masih penyelidikan, kita belum bisa publish. Kami membenarkan saja, itu intinya. Kita masih lakukan penyelidikan. Bisa diberitakan, begitu diapakan (dikonfirmasi) membenarkan, begitu aja,” tuturnya.

Sinuraya menyebutkan, Kejati Papua sudah memeriksa sejumlah saksi dari Kabupaten Jayapura dalam hal ini

pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura.

“Kalau materinya belum bisa kami berikan, masih dirahasiakan ya. Cuma kalau masalah membenarkan, ya dibenarkan ada,”pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Jhonson Nainggolan yang dikonfirmasi mengaku pernah sekali dipanggil oleh pihak Kejati Papua. Pemanggilan tersebut untuk mengkonfirmasi seputar dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana di Kabupaten Jayapura. “Pernah dipanggil, tapi saya tidak tahu kalau yang ada seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadan Tanpa Bukber, Tarawih Berjamaah, dan SOTR

Terkait pemanggilan dari pihak Kejaksaan itu, Jhonson menyebutkan hanya dimintai keterangan seputar bukti bukti penggunaan dana bantuan tersebut.”Meminta itu saja dan mereka punya bukti bukti toh. Apakah benar seperti itu,” pungkasnya.(roy/nat)

Asipidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya

SENTANI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua saat ini sedang menyelidiki pengaduan masyarakat Kabupaten Jayapura mengenai dugaan korupsi dana bantuan bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura pada tahun 2019 lalu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Papua Alexander Sinuraya mengakui adanya pengaduan masyarakat Kabupaten Jayapura terkait dugaan korupsi tersebut. Pengaduan ini menurut Sinuraya sedang ditindaklanjuti Kejati Papua dengan melakukan penyelidikan.

“Masih penyelidikan ya. Kalau ditanya benar kita lagi tangani, ya benar. Tapi masih dugaan, masih penyelidikan,” ungkap Sinuraya yang dihubungi Cenderawasih Pos, Rabu (13/1) sore.

Disinggung soal jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya, Sinuraya mengaku belum bisa mempublish dugaan korupsi ini karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Amankan 10 Anak Panah Modifikasi

“Masih penyelidikan, kita belum bisa publish. Kami membenarkan saja, itu intinya. Kita masih lakukan penyelidikan. Bisa diberitakan, begitu diapakan (dikonfirmasi) membenarkan, begitu aja,” tuturnya.

Sinuraya menyebutkan, Kejati Papua sudah memeriksa sejumlah saksi dari Kabupaten Jayapura dalam hal ini

pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura.

“Kalau materinya belum bisa kami berikan, masih dirahasiakan ya. Cuma kalau masalah membenarkan, ya dibenarkan ada,”pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Jhonson Nainggolan yang dikonfirmasi mengaku pernah sekali dipanggil oleh pihak Kejati Papua. Pemanggilan tersebut untuk mengkonfirmasi seputar dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana di Kabupaten Jayapura. “Pernah dipanggil, tapi saya tidak tahu kalau yang ada seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam Saleh Mustafa Kecewa Pernyataan Anggota DPRD RI

Terkait pemanggilan dari pihak Kejaksaan itu, Jhonson menyebutkan hanya dimintai keterangan seputar bukti bukti penggunaan dana bantuan tersebut.”Meminta itu saja dan mereka punya bukti bukti toh. Apakah benar seperti itu,” pungkasnya.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya