Sunday, January 12, 2025
32.7 C
Jayapura

Bentrok Warga, Enam Unit Rumah Dibakar

Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan (depan paling kiri) dan Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit (tengah) saat memperlihatkan barang bukti kasus bentrok antar warga di Mapolsek Sentani Kota. Sabtu (5/12). Robert Mboik/Cepos

SENTANI-Dua kelompok warga di Sentani, Kabupaten Jayapura, saling serang menggunakan alat tajam parang, tombak busur dan panah dalam perebutan batas tanah. Pertikaian dua kelompok warga itu terjadi, Jumat (4/12) lalu.
Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan, menjelaskan, bentrokan dua kelompok warga ini dipicu karena adanya perebutan tapal batas tanah. Diketahui juga, kedua kelompok itu sebenarnya masih memiliki hubungan persaudaraan.
“Bentrokan ini terjadi karena ada saling klaim tanah antara dua kelompok warga yang masih memiliki ikatan persaudaraan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (5/12) sore.
Ruben Palayukan mengatakan, sesaat sebelum kejadian, pihaknya sudah menurunkan sejumlah anggota ke lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya kontak fisik dari kedua kubu. Namun personel yang diturunkan kewalahan untuk memblok aksi kedua massa. Karena massa dari kedua kubu lebih banyak dari jumlah anggota yang datang. Akibatnya kedua kubu bisa menerobos blokade polisi dan melakukan aksi saling serang.
“Sebelum kejadian itu, sudah ada anggota dari Polsek Sentani Kota yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencegahan supaya tidak saling serang. Tetapi karena massa dari pihak penyerang cukup banyak, sehingga mereka berhasil menerobos blokade yang kami buat dan terjadilah saling serang menggunakan alat tajam,” jelasnya.
Setidaknya ada 6 unit rumah yang dibakar massa dan 6 orang lainnya nya mendapatkan luka akibat dari aksi saling Serang itu.
Pihaknya pun bergerak cepat dan berhasil meringkus salah seorang pelaku yang diduga menjadi provokator hingga terjadinya aksi kerusuhan itu.
“Ada satu pelaku berinisial BM yang kami amankan. Pelaku merupakan orang yang mengumpulkan sekaligus memprovokasi massa untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah,” tuturnya.
Menurutnya, pelaku merupakan seorang mantan polisi dan juga mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura. Pelaku sendiri ditangkap di daerah Yoka sesaat pasca kejadian itu.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat langsung dalam bentrokan itu. “Jadi kemungkinan masih ada tambahan tersangka,” tandasnya.(roy/nat)

Baca Juga :  37 Kasus DBD, Satu Anak Meninggal Dunia
Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan (depan paling kiri) dan Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit (tengah) saat memperlihatkan barang bukti kasus bentrok antar warga di Mapolsek Sentani Kota. Sabtu (5/12). Robert Mboik/Cepos

SENTANI-Dua kelompok warga di Sentani, Kabupaten Jayapura, saling serang menggunakan alat tajam parang, tombak busur dan panah dalam perebutan batas tanah. Pertikaian dua kelompok warga itu terjadi, Jumat (4/12) lalu.
Kapolsek Sentani Kota, AKP Ruben Palayukan, menjelaskan, bentrokan dua kelompok warga ini dipicu karena adanya perebutan tapal batas tanah. Diketahui juga, kedua kelompok itu sebenarnya masih memiliki hubungan persaudaraan.
“Bentrokan ini terjadi karena ada saling klaim tanah antara dua kelompok warga yang masih memiliki ikatan persaudaraan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (5/12) sore.
Ruben Palayukan mengatakan, sesaat sebelum kejadian, pihaknya sudah menurunkan sejumlah anggota ke lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya kontak fisik dari kedua kubu. Namun personel yang diturunkan kewalahan untuk memblok aksi kedua massa. Karena massa dari kedua kubu lebih banyak dari jumlah anggota yang datang. Akibatnya kedua kubu bisa menerobos blokade polisi dan melakukan aksi saling serang.
“Sebelum kejadian itu, sudah ada anggota dari Polsek Sentani Kota yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencegahan supaya tidak saling serang. Tetapi karena massa dari pihak penyerang cukup banyak, sehingga mereka berhasil menerobos blokade yang kami buat dan terjadilah saling serang menggunakan alat tajam,” jelasnya.
Setidaknya ada 6 unit rumah yang dibakar massa dan 6 orang lainnya nya mendapatkan luka akibat dari aksi saling Serang itu.
Pihaknya pun bergerak cepat dan berhasil meringkus salah seorang pelaku yang diduga menjadi provokator hingga terjadinya aksi kerusuhan itu.
“Ada satu pelaku berinisial BM yang kami amankan. Pelaku merupakan orang yang mengumpulkan sekaligus memprovokasi massa untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah,” tuturnya.
Menurutnya, pelaku merupakan seorang mantan polisi dan juga mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura. Pelaku sendiri ditangkap di daerah Yoka sesaat pasca kejadian itu.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat langsung dalam bentrokan itu. “Jadi kemungkinan masih ada tambahan tersangka,” tandasnya.(roy/nat)

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Manajemen Cepos Serahkan Bantuan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya